Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Palembang
Melayani dengan Ramah, Mewakili DJKN di Garis Depan

Melayani dengan Ramah, Mewakili DJKN di Garis Depan

Arum Ratna Dewi
Kamis, 17 Juli 2025 |   240 kali

Dalam dunia pelayanan publik, hal pertama yang dirasakan masyarakat bukanlah suatu sistem atau prosedur yang ada, melainkan sikap dan wajah yang menyambut mereka. Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), para pegawai front office memegang peran penting sebagai perwakilan pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Senyuman, keramahan, dan sikap profesional bukan hanya pelengkap, melainkan bagian dari pelayanan yang membentuk citra institusi.

Pelayanan publik merupakan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif. Pelayanan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada setiap warga negara dan penduduk. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketentuan mengenai pelayanan publik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berikut pentingnya peran pegawai front office di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas:

1.     Wajah Pertama DJKN di Mata Masyarakat

DJKN sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kekayaan negara, piutang negara, serta pelaksanaan lelang. Namun di balik tanggung jawab besar itu, ada peran penting yang sering tidak terlihat, yaitu tugas memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada masyarakat.

Pegawai front office di KPKNL menjadi garda terdepan yang menyambut berbagai kalangan masyarakat. Peran mereka disini menjadi penghubung penting antara kepentingan masyarakat dan pelayanan pemerintah.

2.     Ramah Adalah Kunci Layanan Berkualitas

Keramahan dalam pelayanan bukan hanya soal tersenyum. Lebih dari itu, ramah berarti mampu mendengarkan kebutuhan masyarakat dengan sabar, memberikan penjelasan dengan jelas, serta membantu dengan tulus. Sikap inilah yang membangun kepercayaan publik terhadap layanan DJKN.

Dalam pelaksanaanya, tidak semua interaksi berjalan lancar. Terkadang masyarakat datang dengan kebingungan, harapan tinggi, bahkan keluhan. Pegawai front office harus siap menghadapi semua situasi ini dengan sikap tenang, komunikatif, dan solutif.

3.     Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

DJKN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi, semua pegawai termasuk pegawai front office dibekali dengan pengetahuan teknis, keterampilan komunikasi, serta pemahaman tentang etika pelayanan publik. Standar pelayanan yang jelas dan evaluasi secara berkala juga diterapkan untuk memastikan kualitas pelayanan semakin baik.

Menjadi pegawai front office di KPKNL bukan hanya soal menjalankan tugas administratif. Mereka adalah wajah DJKN di garis depan, yang mewakili semangat pelayanan publik yang humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Melayani dengan ramah bukan sekadar kebiasaan, melainkan komitmen yang dijalankan setiap hari. Melalui pelayanan yang baik dan penuh empati, DJKN ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melayani. Dan itu semua dimulai dari senyuman tulus dan sapaan hangat di meja layanan front office.

 

Penulis: Juita Novieanty - PPNPN

 

Referensi :

-    Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

-     Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

-     Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon