Melayani dengan Ramah, Mewakili DJKN di Garis Depan
Arum Ratna Dewi
Kamis, 17 Juli 2025 |
240 kali
Dalam dunia pelayanan publik, hal pertama yang dirasakan masyarakat bukanlah suatu sistem atau prosedur yang ada, melainkan sikap dan wajah yang menyambut mereka. Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), para pegawai front office memegang peran penting sebagai perwakilan pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Senyuman, keramahan, dan sikap profesional bukan hanya pelengkap, melainkan bagian dari pelayanan yang membentuk citra institusi.
Pelayanan publik merupakan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif. Pelayanan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada setiap warga negara dan penduduk. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketentuan mengenai pelayanan publik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berikut pentingnya peran pegawai front office di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas:
1. Wajah
Pertama DJKN di Mata Masyarakat
DJKN sebagai bagian dari Kementerian
Keuangan, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kekayaan negara,
piutang negara, serta pelaksanaan lelang. Namun di balik tanggung jawab besar itu,
ada peran penting yang sering tidak terlihat, yaitu tugas memberikan pelayanan
yang ramah dan informatif kepada masyarakat.
Pegawai front office di KPKNL menjadi garda terdepan yang menyambut berbagai kalangan masyarakat. Peran mereka disini menjadi penghubung penting antara kepentingan masyarakat dan pelayanan pemerintah.
2. Ramah
Adalah Kunci Layanan Berkualitas
Keramahan dalam pelayanan bukan hanya soal
tersenyum. Lebih dari itu, ramah berarti mampu mendengarkan kebutuhan
masyarakat dengan sabar, memberikan penjelasan dengan jelas, serta membantu
dengan tulus. Sikap inilah yang membangun kepercayaan publik terhadap layanan
DJKN.
Dalam pelaksanaanya, tidak semua interaksi berjalan lancar. Terkadang masyarakat datang dengan kebingungan, harapan tinggi, bahkan keluhan. Pegawai front office harus siap menghadapi semua situasi ini dengan sikap tenang, komunikatif, dan solutif.
3. Pelatihan
dan Peningkatan Kompetensi
DJKN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi, semua pegawai termasuk pegawai front office dibekali dengan pengetahuan teknis, keterampilan komunikasi, serta pemahaman tentang etika pelayanan publik. Standar pelayanan yang jelas dan evaluasi secara berkala juga diterapkan untuk memastikan kualitas pelayanan semakin baik.
Menjadi pegawai front office di
KPKNL bukan hanya soal menjalankan tugas administratif. Mereka adalah wajah
DJKN di garis depan, yang mewakili semangat pelayanan publik yang humanis,
profesional, dan bertanggung jawab. Melayani dengan ramah bukan sekadar
kebiasaan, melainkan komitmen yang dijalankan setiap hari. Melalui pelayanan
yang baik dan penuh empati, DJKN ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk
melayani. Dan itu semua dimulai dari senyuman tulus dan sapaan hangat di meja
layanan front office.
Penulis: Juita Novieanty - PPNPN
Referensi :
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
213/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
- Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |