Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Medan
"Dari Barang Rampasan ke Nilai Kemanfaatan: Sinergi Kejaksaan dan KPKNL Medan di Perairan Belawan”

"Dari Barang Rampasan ke Nilai Kemanfaatan: Sinergi Kejaksaan dan KPKNL Medan di Perairan Belawan”

Zainal Aulia
Selasa, 15 September 2026 |   69 kali

Medan – Sinergi antara Kejaksaan Negeri Belawan dan KPKNL Medan kembali dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara.

Kejaksaan Negeri Belawan mengajukan permintaan taksasi harga sejumlah barang rampasan negara kepada KPKNL Medan melalui surat Kepala Kejaksaan Negeri Belawan tanggal 21 Agustus 2026. Barang rampasan tersebut berasal dari lima perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bukan Sekadar Menilai, tetapi Membuka Jalan untuk Optimalisasi

Barang yang diajukan untuk dinilai sebagian besar berkaitan dengan aktivitas pelayaran dan perikanan. Objek penilaian berupa lima unit kapal beserta perangkat navigasi seperti GPS, kompas dan echo sounder, peralatan komunikasi, dan perlengkapan pendukung pelayaran lainnya.

Objek penilaian tersebut berada di Ditpolairud dan Gudang Bengkel Gabion Belawan dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan.

Penilaian ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrative, di balik angka yang dihasilkan, terdapat upaya untuk memastikan aset negara diperlakukan secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melihat Kondisi Aset Secara Langsung

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Medan turun langsung ke lapangan melaksanakan survei selama empat hari, 8–11 September 2026, terhadap lima unit alat angkutan apung bermotor yang berada dalam penguasaan Kejaksaan Negeri Belawan.

Survei lapangan menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Kondisi fisik, kelengkapan, spesifikasi teknis, hingga tingkat kerusakan agara nilai dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi objek penilaian.

Lima Kapal, Lima Kondisi

Kapal atas nama terpidana AR terlihat dalam kondisi hampir tenggelam. Lambung kayu telah lapuk, rangka besi berkarat, dan sebagian badan kapal tampak terendam air.

 

Kapal atas nama terpidana RHN dkk. juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Bagian dek telah dipenuhi sampah dan serpihan kayu, sementara beberapa bagian lambung mengalami pelapukan.

 

Pada kapal atas nama terpidana RA, kondisi rusak berat. Kapal tampak miring dengan sebagian lambung mulai terendam, sementara struktur kayunya telah banyak mengalami kerusakan.

Di sisi lain, KM. SLFA 5335 GT 68,83 atas nama terpidana AMO masih terlihat relatif utuh. Namun, bagian ruang kemudi dan sejumlah perlengkapannya menunjukkan penurunan kondisi.

Sementara KM. PKFA 4790 GT 55,02 atas nama terpidana MMWT masih memperlihatkan struktur utama yang cukup jelas, meskipun terdapat tanda-tanda pelapukan pada bagian dek dan lambung.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan satu hal penting: nilai sebuah aset tidak hanya ditentukan oleh bentuk dan ukurannya, tetapi juga oleh kondisi nyata yang dimilikinya saat dinilai.

 

Dari Angka Menjadi Nilai bagi Negara

Hasil survei kemudian menjadi bagian dari proses Tim Penilai Pemerintah dalam menentukan Nilai Wajar masing-masing objek. Pada akhirnya, proses ini bukan semata-mata tentang menghasilkan sebuah angka.

Di balik setiap nilai yang ditetapkan, terdapat tanggung jawab untuk memastikan bahwa aset negara dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.

Barang yang sebelumnya menjadi bagian dari suatu perkara, setelah proses hukumnya selesai, tidak berhenti sebagai aset yang tersimpan dan terus mengalami penurunan kondisi. Melalui proses pengelolaan yang tepat, barang tersebut dapat dioptimalkan melalui mekanisme yang sesuai, transparan dan akuntabel.

 

Sinergi yang Mengubah Aset Menjadi Manfaat

Penyelesaian barang rampasan negara membutuhkan komitmen bersama berbagai pihak. Kejaksaan memastikan proses hukum dan eksekusi berjalan sesuai ketentuan, sementara KPKNL Medan memberikan dukungan penilaian untuk memastikan nilai aset ditetapkan secara profesional dan objektif.

Sinergi ini menjadi gambaran nyata bahwa penegakan hukum dan pengelolaan kekayaan negara merupakan dua proses yang saling melengkapi.

Ketika proses hukum telah menghasilkan aset bagi negara, langkah selanjutnya memastikan aset tersebut tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat dikelola dan dioptimalkan hingga berkontribusi nyata.

 

 

Lima kapal, lima kondisi, dan satu tujuan: penilaian bukan sekadar tentang menentukan nilai, tetapi tentang memastikan barang rampasan negara dapat kembali memberi manfaat optimal bagi negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon