KPKNL Medan Sosialisasikan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Zainal Aulia
Kamis, 20 Agustus 2026 |
72 kali
Deli Serdang, 20 Agustus 2026
— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi pengurusan piutang daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 20 Agustus 2026 bertempat di aula Kantor
Bupati Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari
upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pengelolaan dan penyelesaian
piutang daerah.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bapak Hendra Wijaya selaku
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. “Pada
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terdapat potensi piutang, jika dapat tertagih maka dapat
menambah pendapatan asli daerah. Diharapkan seluruh OPD (organisasi perangkat
daerah) dapat mencermati sosialisasi ini agar penyelesaian piutang daerah pada
kabupaten Deli Serdang dapat berprogres dengan baik” ujarnya.
Pada sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan OPD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dimana dalam laporan keuangan masih
terdapat piutang daerah yang perlu ditagih. Melalui kegiatan tersebut, Kepala KPKNL
Medan Heri Supriyanto memberikan pemahaman mengenai layanan KPKNL yaitu salah
satunya pitang negara/daerah. “Jika terdapat dokumen Piutang Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Deli Sedang, untuk penagihannya dapat diserahkan kepada
KPKNL, silahkan Bapak Ibu OPD datang dan berkoordinasi terkait dokumen”.
Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Dzakiyyah Najdah
Hanaani selaku Jurusita pada KPKNL Medan yang menyampaikan bahwa “Pengurusan
piutang pada KPKNL bertujuan untuk memperoleh hasil pengurusan yang lebih cepat
dan efektif. Adapun piutang daerah yang diserahkan kepada KPKNL adalah piutang
daerah yang macet”.
Materi sosialisasi kedua disampaikan oleh Dino Marganda
Pakpahan selaku Kepala Seksi Piutang Negara pada Kantor Wilayah DJKN Sumatera
Utara yang menyampaikan bahwa “jumlah hutang yang dapat diserahkan adalah
dengan jumlah di atas 8 juta rupiah, untuk nilai dibawah itu dapat diselesaikan
sendiri oleh pemerintah daerah”.
Selain membahas aspek regulasi, kegiatan juga menjadi forum
diskusi bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan berbagai
permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan piutang daerah.
Diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai langkah yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah dalam menangani
piutang yang bermasalah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang
semakin baik antara KPKNL Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan
pengelolaan piutang daerah yang lebih tertib dan optimal. Sinergi tersebut
diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah
serta mendorong penyelesaian piutang secara efektif sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif melalui
sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut
untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan konkret yang
dihadapi dalam pengurusan piutang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli
Serdang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPKNL Medan berharap pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme pengurusan piutang semakin meningkat, sehingga setiap piutang daerah dapat ditangani secara tepat, terukur, dan akuntabel dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Foto Terkait Berita