DJKN dan BPN Sumut Genjot Sertipikasi Tanah BMN Melalui Penguatan Sinergi
Yuni Juita Loi
Rabu, 01 April 2026 |
16 kali
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, di Aula Sri Deli
Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan tersebut menjadi forum penting dalam
memperkuat kolaborasi antar pihak. Fokus utama rapat adalah memastikan
percepatan proses sertipikasi tanah BMN sebagai bagian dari upaya pengamanan
aset negara secara menyeluruh.
Dalam pembahasan, para peserta mengidentifikasi
berbagai tantangan di lapangan, termasuk kesiapan dokumen pengajuan sertipikasi
serta hambatan administratif lainnya. Selain itu, dirumuskan pula
langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses sertipikasi agar target yang
telah ditetapkan dapat tercapai secara tepat waktu.
Pada Tahun Anggaran 2026, target sertipikasi
tanah BMN di Provinsi Sumatera Utara mencapai 288 bidang yang tersebar di
hampir seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Batu Bara menjadi wilayah dengan
target terbesar, yakni sebanyak 151 bidang. Sementara itu, dari total 24 satker
yang terlibat, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan mencatat target
tertinggi dengan 157 bidang.
Sertipikasi tanah BMN memiliki peran strategis
dalam mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas aset
negara, sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatannya. Oleh karena itu,
sinergi antara DJKN, BPN, dan seluruh satker menjadi kunci dalam memastikan
proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang semakin intensif, seluruh pihak menyatakan optimisme bahwa target sertipikasi tanah BMN di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan berkelanjutan.
Foto Terkait Berita