Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Medan
KPKNL Medan Berikan Sosialisasi & Bimbingan Teknis Terkait PMK No. 199 Tahun 2022 Kepada Jajaran Satker Kejaksaan RI di Wilayah Kerjanya

KPKNL Medan Berikan Sosialisasi & Bimbingan Teknis Terkait PMK No. 199 Tahun 2022 Kepada Jajaran Satker Kejaksaan RI di Wilayah Kerjanya

Agung Prasetya
Selasa, 01 Oktober 2024 |   435 kali

Medan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan berikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.06/2022 Tahun 2022 Tentang Lelang Barang Rampasan Yang Berasal dari Kejaksaan RepubIik Indonesia kepada jajaran satuan kerja Kejaksaan RI yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Medan, bertempat di Ruang Rampak, Gedung Keuangan Negara Medan, pada Senin (30/09). Melalui dua orang Pejabat Fungsional (Jafung) Pelelang Ahli Muda yakni Robert Bonar M.P. dan Jafung Pelelang Ahli Pertama yakni Fery Alberto Marpaung, materi sosialisasi disampaikan kepada para perwakilan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kejaksaan Negeri Karo, Kejaksaan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Langkat, Kejaksaan Negeri Belawan, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara UPT Samsat Provinsi Sumatera Utara. 

Materi yang disampaikan seputar Tahapan Probis Lelang, Assessment Permasalahan Barang Rampasan, Jenis Lelang dalam PMK No. 199/PMK.06/2022 Tahun 2022, Administrasi Dokumen Persyaratan Lelang Terkait. Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, hadir memberikan sambutan pada sosialiasi. Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Kepala KPKNL Medan, Agus Budianta, dengan didampingi oleh Wahyu Hidayat selaku Jafung Pelelang Ahli Madya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan lelang yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan RI yang lebih andal, efektif/efisien, dan optimal. Terlebih lagi, Budianta menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan lelang dan sebagai upaya menggali potensi lelang dalam rangka akselerasi implementasi PMK No. 199 Tahun 2022 tersebut.

Foto Terkait Berita

Floating Icon