Percepatan Penyelesaian Perhitungan Kinerja Barang Milik Negara melalui SBSK pada Satker Zidam I/Bukit Barisan
Agung Prasetya
Jum'at, 12 Juli 2024 |
633 kali
Medan - Pada Jum'at
(12/07), KPKNL Medan bersama Kanwil DJKN Sumatera Utara menggandeng Satuan
Kerja Zidam I/Bukit Barisan selenggarakan rapat koordinasi percepatan
penyelesaian perhitungan kinerja melalui efektivitas penggunaan Standar Barang
dan Standar Kebutuhan (SBSK), di Aula lantai 4 Kanwil DJKN Sumatera Utara, GKN
Medan. Rapat dipimpin oleh Agus Budianta sebagai Kepala KPKNL Medan, dibuka
oleh Budi Prayitno selaku Plh. Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, dihadiri oleh
seluruh punggawa Seksi PKN KPKNL Medan, Bidang PKN Kanwil DJKN Sumatera Utara,
dan para pimpinan serta perwakilan dari pengelola BMN lingkup satker Zidam
I/Bukit Barisan. Giat ini diselenggarakan secara hybrid, mengingat jumlah
sebaran satker lingkup Zidam I/Bukit Barisan yang banyak.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar
Kebutuhan Barang Milik Negara, bahwa pada tahun 2024, seluruh BMN berupa tanah
bangunan kantor, bangunan gedung kantor (baik permanen, semi permanen, maupun non
permanen), tanah rumah negara/mess/asrama/bungalow, rumah
negara/mess/asrama/bungalow (baik permanen, semi permanen, maupun non
permanen), pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan akan dihitung
kinerjanya melalui efektivitas penggunaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan
(SBSK).
Sesuai hasil rekapitulasi
Kantor Pusat DJKN, adapun target perhitungan kinerja BMN melalui Efektivitas
Penggunaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Tahun 2024 untuk Zidam
I/BB sebanyak 11.631 NUP dengan rincian 813 NUP tanah, 1.017 NUP bangunan
gedung kantor, dan 9.801 NUP rumah negara/mess/asrama. Melalui rakor ini
diharapkan agar meningkatkan sinergi dan mempercepat implementasi strategi
penyelesaian perhitungan kinerja BMN melalui SBSK.
Narasi-Foto: hikedan-Rani
Foto Terkait Berita