Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Medan
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PADA KPKNL MEDAN MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PADA KPKNL MEDAN MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Elizabeth Kurniasih Christina
Kamis, 02 Desember 2021 |   304 kali


Sebagai langkah awal penerapan   Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diselenggarakan Pencanangan  Zona Integritas (ZI)  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Medan, pada Kamis, 2 Desember 2021 di ruang  Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara Medan.

Pencanangan  Zona Integritas (ZI) ini dilaksanakan secara hybrid, melalui live zoom meeting dan kanal youtube KPKNL Medan. Dalam pelaksanaan acara  tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan dilakukan pengecekan suhu sebelum masuk ke ruang acara.

 Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.

Membuka acara melalui Laporan Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba,  menyampaikan bahwa KPKNL Medan adalah salah satu dari 31 unit kerja di DJKN yang diusulkan untuk mengikuti pembangunan ZI WBK/ WBBM pada tahun 2022. Pada kesempatan kali ini KPKNL Medan memperkenalkan motto yang akan menjadi menjadi pedoman bagi insan KPKNL Medan dalam pelayanan yaitu KEDAN BERIMAN. Kedan merupakan akronim dari KPKNL Medan. Kedan sendiri adalah panggilan akrab masyarakat di provinsi Sumatera Utara. Dengan pemakaian kata kedan, menjadi suatu motivasi bagi seluruh pegawai KPKNL Medan, agar akrab dan ramah dalam melayani masyarakat. Beriman merupakan akronim dari Bersih, Inovatif, dan Melayani. Kata beriman juga berarti memiliki spiritual yang bagus sehingga diharapkan menjadi benteng bagi seluruh pegawai KPKNL Medan, dari sifat-sifat yang tidak baik seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Pungli, dan Gratifikasi. KPKNL Medan dalam rangka ZI dan WBK ini menargetkan para pegawainya, menjadi pegawai yang beriman dalam arti spiritual, maupun beriman dalam sifat yang bersih dengan tidak menerima yang bukan haknya, inovatif dalam memanfaatkan teknologi dalam bekerja, serta melayani dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),  Dedy Syarif Usman menyampaikan  pada sambutannya bahwa sesuai arahan Menteri Keuangan  beliau mewajibkan agar seluruh unit kerja di Kementerian Keuangan memperoleh predikat WBK/WBBM. Hal tersebut demi mewujudkan tiga sasaran hasil utama yaitu : peningkatan kapasitas dan kualitas organisasi, pemerintah yang bersih dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam upaya mewujudkan hal itu DJKN setiap tahunnya mengusulkan unit-unit kerjanya untuk mengikuti penilaian zona integritas. Dedy menyampaikan proses pembangunan zona integritas bukan merupakan proses singkat bagi suatu unit kerja, harus dimulai dari niat dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran elemen unit kerja. Semua tingkatan level  harus memiliki visi yang sama yaitu terus berupaya maksimal mewujudkan pemeritahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pembangunan ZI ini bukan hanya untuk penilaian semata melainkan lebih dari itu, menuju ke arah yang lebih baik, sehingga pembangunan ZI  merupakan suatu proses kontinu yang dilaksanakan unit kerja dengan senantiasa melihat celah perbaikan dan improvisasi, dan terus berupaya untuk menutup celah perbaikan tersebut sehingga menghasilkan output yang paling optimal dan paling baik. Perlu adanya sinergi dan kolaborasi kerjasama antara unit kerja dengan para staker,  dan para  pengguna jasa serta pihak-pihak lainnya yaitu para undangan yang hadir pada hari ini.

Pada acara pencanangan  ZI, Kepala  Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya. Tedy menyampaikan kita sedang memasuki masa disrupsi dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada, ke cara-cara baru. Hal ini terutama disebabkan pandemi covid 19, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi atas kualitas pelayanan pengelolaan negara piutang negara dan lelang. Sehingga kita dituntut juga untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan proses bisnis demi meningkatkan pelayanan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Pencanangan pembangunan ZI pada KPKNL Medan akan menjadi tantangan besar bagi KPKNL Medan mengingat selama ini KPKNL Medan merupakan KPKNL yang memiliki target paling besar dan KPKNL dengan potensi terbesar juga di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara. Dengan beban kerja yang demikian tinggi, harapannya pencanangan ZI WBK ini semakin menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran KPKNL Medan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan yang lebih baik lagi.

Kepala perwakilan  Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar pun menyambut baik serta  menyampaikan posisi dan peran ombudsman dalam proses pembangunan ZI, Abyadi menyatakan  dalam Peraturan Menteri (PER MEN ) Pendayagunaan Aparatur Negara(PAN)  52/2014 yang diubah permenpan PER MEN PAN 10/2019, yang disebutkan ada tiga tim penilai nasional (TPN) yaitu Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara(PAN)  sebagai pic penyelenggaraan ZI, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perspektif korupsinya, Ombudsman RI dalam persepektif pelayanan publik. Ada beberapa peran Ombudsman, yaitu 1. pada pencanangan, Ombudsman hadir sebagai saksi proses pencanangan yang dimulai, 2. Memberi saran dan masukan sebagai narasumber, dalam forum- forum upaya untuk mewujudkan unit pelayanan publik yang prima dan baik menuju ZI WBK/WBBM, 3. Memberi penilaian kepada unit terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 .

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPKNL Medan sekaligus meresmikan Pencangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPKNL Medan dengan saksi antara lain Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara,Tedy Syandriadi,  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sumut, Kombespol Harries Bidiharto, Kepala Zidam I/ Bukit Barisan Letkol Czi Yudil Hendro, SMEC Head Regional Office  BRI Medan, Ayatna Anang Widodo,  Pimpinan BNI Remedial and Recovery Wilayah Medan, Prima Junaidi, Jaksa Madya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mirza Erwinsyah, dan Kepala Seksi KPTA Kanwil DJBC Sumut, Juan Girsang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon