Mengelola Risiko Positif: Memanfaatkan Peluang untuk Mendorong Pertumbuhan Organisasi
Yesti Hasrawita Rahman
Senin, 09 September 2024 |
5014 kali
Kata risiko kerap dikaitkan dengan ketidakpastian atas
suatu peristiwa yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Definisi risiko
sendiri sangat beragam tergantung dari konteks kajian, namun dapat dipastikan
risiko selalu menghadirkan ketidakpastian yang memengaruhi hasil, baik itu
secara negatif maupun positif. Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins (1985) dalam
bukunya "Risk Management and Insurance" mendefinisikan risiko
sebagai variasi dari hasil yang mungkin terjadi di masa depan, terutama yang
menyimpang dari harapan. Mereka melihat risiko sebagai peluang terjadinya hasil
yang berbeda dari yang diharapkan. Mereka menekankan bahwa risiko melibatkan
ketidakpastian dan hasil yang tidak pasti, dan bahwa manajemen risiko bertujuan
untuk mengendalikan dan mengurangi dampak dari variasi hasil tersebut.
Dalam kaitannya untuk mengurangi dampak negatif maupun
memperkuat peluang pada risiko positif, diperlukan manajemen terhadap risiko. Manajemen
risiko adalah proses sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko sehingga organisasi dapat
mencapai tujuannya dengan lebih efisien dan optimal. Saat ini, manajemen risiko
tidak selalu berfokus pada risiko yang berdampak negatif saja, namun telah
berkembang kepada risiko negatif dan juga risiko positif. Manajemen risiko kini
dapat berfokus pada risiko positif untuk mengidentifikasi keuntungan potensial
organisasi.
Risiko positif, sering disebut juga sebagai peluang, adalah
situasi yang dapat memberikan hasil yang menguntungkan atau nilai tambah jika
dikelola dengan baik. Meskipun istilah "risiko" sering kali
diasosiasikan dengan potensi kerugian atau ancaman, risiko positif mengacu pada
kemungkinan terjadinya hal-hal baik yang bisa diambil manfaatnya. Peluang yang
memberikan keuntungan bagi organisasi disebut juga sebagai risiko positif
karena menghadirkan ketidakpastian tetang hasil yang terjadi di masa depan di
mana jika kondisi yang tepat tercapai, dapat membawa manfaat dan bila tidak
terjadi maka akan menghilangkan kesempatan (opportunity loss). Dalam
manajemen risiko, fokus pengelolaan risiko positif adalah bagaimana
mengidentifikasi, menilai, dan merespons ketidakpastian yang dapat mempengaruhi
tujuan untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan. Jadi, peluang dikelola
seperti risiko negatif, hanya saja tujuannya adalah untuk memperkuat dampaknya,
bukan mengurangi kerugian. Dengan memandang peluang sebagai risiko positif,
organisasi menjadi lebih sadar akan potensi pertumbuhan dan inovasi yang
mungkin tidak akan mereka sadari jika hanya berfokus pada risiko negatif. Hal Ini
dapat mendorong organisasi untuk menjadi lebih maju dan berkembang.
Dalam konteks pemerintahan, risiko positif mengacu pada peluang yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, maupun hasil kebijakan. Kementerian Keuangan sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat berdampak pada pengelolaan fiskal, kebijakan moneter, penerimaan negara, pengeluaran negara, dan stabilitas ekonomi telah menetapkan kebijakan pengelolaan risiko melalui PMK nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan KMK nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Risiko positif dalam KMK 105/KMK.01/2022 disebut juga upside risk didefinisikan sebagai risiko yang berdampak positif terhadap pencapaian Sasaran Organisasi. Upside risk dapat berupa kesempatan atau peluang yang meningkatkan keberhasilan pencapaian Sasaran Organisasi. Semakin tinggi besaran atau level upside risk maka semakin besar dampak positifnya terhadap pencapaian Sasaran Organisasi. Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa risiko positif bertujuan untuk menguatkan dampak potensi keuntungan organisasi. Begitu juga pada Kementerian Keuangan, upside risk memiliki dampak diantaranya :
Manajemen Peluang: ISO 31000 juga menyarankan bahwa
organisasi harus mengidentifikasi, menilai, dan merespons peluang dengan cara
yang sama seperti saat mengelola risiko negatif. Terdapat beberapa risiko
positif yang dapat dioptimalkan untuk menguatkan dampak upside risk
diantaranya penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik, penyederhanaan
birokrasi, meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan,
penggalian potensi penerimaan negara, serta pengembangan ekonomi hijau.
Penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik seperti penggunaan sistem
pelayanan online dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi
waktu proses, dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat. Terdapat risiko di awal
seperti membutuhkan pendanaan yang cukup besar dan potensi gangguan pada sistem
IT. Namun apabila berhasil, teknologi digital dalam pelayanan publik dapat
meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan masyarakat. Selanjutnya,
penyederhanaan birokrasi melalui reformasi kelembagaan. Melakukan reformasi birokrasi, seperti
penyederhanaan prosedur, pengurangan tumpang tindih wewenang, dan peningkatan
akuntabilitas, dapat meningkatkan kinerja pemerintah. Proses reformasi mungkin
menghadapi resistensi dari berbagai pihak, akan tetapi jika berhasil, dapat
meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada
masyarakat. Penguatan dampak peningkatan layanan organisasi dapat dilakukan
dengan melibatkan publik dalam pengambilan keputusan. Melibatkan masyarakat
secara langsung dalam proses pengambilan keputusan, seperti melalui forum
konsultasi publik, dapat meningkatkan legitimasi kebijakan dan kepuasan
masyarakat terhadap keputusan pemerintah. Akan mucul risiko proses yang lebih
lambat dan keputusan yang mungkin memerlukan kompromi, namun jika berhasil akan
melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat. Berikutnya adalah peluang keuangan negara melalui penggalian
potensi penerimaan negara. Pemerintah dapat melakukan penggalian potensi dari
beberapa sektor seperti reformasi perpajakan, optimalisasi penerimaan bea dan
cukai, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara seperti monetisasi aset
negara non operasional, dan sebagainya. Terakhir adalah dampak efisiensi keuangan
negara melalui penerapan ekonomi hijau di lingkungan pemerintahan. Mengadopsi
kebijakan yang mendukung ekonomi hijau, seperti energi terbarukan atau
pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja
baru, mengurangi polusi, dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap perubahan
iklim. Meskipun memerlukan investasi awal yang signifikan, hal ini dapat
membawa manfaat ekonomi dan lingkungan jangka panjang.
Lantas kemudian apa yang akan terjadi apabila risiko
positif yang telah diidentifikasi dan dikelola tidak terjadi? Ketika risiko
positif tidak terjadi, ada peluang yang hilang untuk mencapai pertumbuhan,
keuntungan, atau peningkatan kinerja. Organisasi atau pemerintah bisa mengalami
stagnasi atau pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan dengan negara lain. Jika
pemerintah tidak memanfaatkan peluang untuk mengembangkan teknologi hijau
misalnya, negara mungkin akan tertinggal dalam menghadapi perubahan iklim atau
kebijakan internasional yang mendukung keberlanjutan. Kegagalan untuk
memanfaatkan risiko positif bisa menyebabkan kerugian jangka panjang. Peluang
yang hilang mungkin tidak dapat kembali atau kesempatan untuk mengambil manfaat
mungkin tidak sebaik ketika peluang itu pertama kali muncul.
Risiko positif menekankan bahwa ketidakpastian tidak
selalu buruk. Dalam banyak kasus, ketidakpastian dapat membawa peluang yang
apabila diidentifikasi dan dikelola dengan baik dapat meningkatkan nilai, efisiensi,
dan keuntungan organisasi. Sehingga manajemen risiko yang efektif harus
mencakup strategi untuk memaksimalkan dampak positif, tidak hanya meminimalkan
kerugian.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |