Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Medan
Mengelola Risiko Positif: Memanfaatkan Peluang untuk Mendorong Pertumbuhan Organisasi

Mengelola Risiko Positif: Memanfaatkan Peluang untuk Mendorong Pertumbuhan Organisasi

Yesti Hasrawita Rahman
Senin, 09 September 2024 |   5014 kali

Kata risiko kerap dikaitkan dengan ketidakpastian atas suatu peristiwa yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Definisi risiko sendiri sangat beragam tergantung dari konteks kajian, namun dapat dipastikan risiko selalu menghadirkan ketidakpastian yang memengaruhi hasil, baik itu secara negatif maupun positif. Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins (1985) dalam bukunya "Risk Management and Insurance" mendefinisikan risiko sebagai variasi dari hasil yang mungkin terjadi di masa depan, terutama yang menyimpang dari harapan. Mereka melihat risiko sebagai peluang terjadinya hasil yang berbeda dari yang diharapkan. Mereka menekankan bahwa risiko melibatkan ketidakpastian dan hasil yang tidak pasti, dan bahwa manajemen risiko bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak dari variasi hasil tersebut.

Dalam kaitannya untuk mengurangi dampak negatif maupun memperkuat peluang pada risiko positif, diperlukan manajemen terhadap risiko. Manajemen risiko adalah proses sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya dengan lebih efisien dan optimal. Saat ini, manajemen risiko tidak selalu berfokus pada risiko yang berdampak negatif saja, namun telah berkembang kepada risiko negatif dan juga risiko positif. Manajemen risiko kini dapat berfokus pada risiko positif untuk mengidentifikasi keuntungan potensial organisasi.

Risiko positif, sering disebut juga sebagai peluang, adalah situasi yang dapat memberikan hasil yang menguntungkan atau nilai tambah jika dikelola dengan baik. Meskipun istilah "risiko" sering kali diasosiasikan dengan potensi kerugian atau ancaman, risiko positif mengacu pada kemungkinan terjadinya hal-hal baik yang bisa diambil manfaatnya. Peluang yang memberikan keuntungan bagi organisasi disebut juga sebagai risiko positif karena menghadirkan ketidakpastian tetang hasil yang terjadi di masa depan di mana jika kondisi yang tepat tercapai, dapat membawa manfaat dan bila tidak terjadi maka akan menghilangkan kesempatan (opportunity loss). Dalam manajemen risiko, fokus pengelolaan risiko positif adalah bagaimana mengidentifikasi, menilai, dan merespons ketidakpastian yang dapat mempengaruhi tujuan untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan. Jadi, peluang dikelola seperti risiko negatif, hanya saja tujuannya adalah untuk memperkuat dampaknya, bukan mengurangi kerugian. Dengan memandang peluang sebagai risiko positif, organisasi menjadi lebih sadar akan potensi pertumbuhan dan inovasi yang mungkin tidak akan mereka sadari jika hanya berfokus pada risiko negatif. Hal Ini dapat mendorong organisasi untuk menjadi lebih maju dan berkembang.

              Dalam konteks pemerintahan, risiko positif mengacu pada peluang yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, maupun hasil kebijakan. Kementerian Keuangan sebagai  lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat berdampak pada pengelolaan fiskal, kebijakan moneter, penerimaan negara, pengeluaran negara, dan stabilitas ekonomi telah menetapkan kebijakan pengelolaan risiko melalui PMK nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan KMK nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Risiko positif dalam KMK 105/KMK.01/2022 disebut juga upside risk didefinisikan sebagai risiko yang berdampak positif terhadap pencapaian Sasaran Organisasi. Upside risk dapat berupa kesempatan atau peluang yang meningkatkan keberhasilan pencapaian Sasaran Organisasi. Semakin tinggi besaran atau level upside risk maka semakin besar dampak positifnya terhadap pencapaian Sasaran Organisasi. Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa risiko positif bertujuan untuk menguatkan dampak potensi keuntungan organisasi. Begitu juga pada Kementerian Keuangan, upside risk memiliki dampak diantaranya :

  1. Keuangan negara berupa peningkatan efisiensi di dalam pengelolaan keuangan negara, peningkatan penerimaan negara yang melampaui target, serta penambahan jumlah, nilai, dan utilisasi aset;
  2. Peningkatan reputasi berupa citra/nama baik/wibawa Kementerian Keuangan yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat meningkat;
  3. Peningkatan layanan organisasi berupa adanya peningkatan dari standar layanan yang ditetapkan; dan
  4. Peningkatan kinerja berupa peningkatan/percepatan tercapainya sasaran atau target kinerja yang ditetapkan dalam kontrak kinerja atau target kinerja lainnya.

Manajemen Peluang: ISO 31000 juga menyarankan bahwa organisasi harus mengidentifikasi, menilai, dan merespons peluang dengan cara yang sama seperti saat mengelola risiko negatif. Terdapat beberapa risiko positif yang dapat dioptimalkan untuk menguatkan dampak upside risk diantaranya penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik, penyederhanaan birokrasi, meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, penggalian potensi penerimaan negara, serta pengembangan ekonomi hijau. Penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik seperti penggunaan sistem pelayanan online dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi waktu proses, dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat. Terdapat risiko di awal seperti membutuhkan pendanaan yang cukup besar dan potensi gangguan pada sistem IT. Namun apabila berhasil, teknologi digital dalam pelayanan publik dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan masyarakat. Selanjutnya, penyederhanaan birokrasi melalui reformasi kelembagaan.  Melakukan reformasi birokrasi, seperti penyederhanaan prosedur, pengurangan tumpang tindih wewenang, dan peningkatan akuntabilitas, dapat meningkatkan kinerja pemerintah. Proses reformasi mungkin menghadapi resistensi dari berbagai pihak, akan tetapi jika berhasil, dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Penguatan dampak peningkatan layanan organisasi dapat dilakukan dengan melibatkan publik dalam pengambilan keputusan. Melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan, seperti melalui forum konsultasi publik, dapat meningkatkan legitimasi kebijakan dan kepuasan masyarakat terhadap keputusan pemerintah. Akan mucul risiko proses yang lebih lambat dan keputusan yang mungkin memerlukan kompromi, namun jika berhasil akan melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berikutnya adalah peluang keuangan negara melalui penggalian potensi penerimaan negara. Pemerintah dapat melakukan penggalian potensi dari beberapa sektor seperti reformasi perpajakan, optimalisasi penerimaan bea dan cukai, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara seperti monetisasi aset negara non operasional, dan sebagainya.   Terakhir adalah dampak efisiensi keuangan negara melalui penerapan ekonomi hijau di lingkungan pemerintahan. Mengadopsi kebijakan yang mendukung ekonomi hijau, seperti energi terbarukan atau pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi polusi, dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap perubahan iklim. Meskipun memerlukan investasi awal yang signifikan, hal ini dapat membawa manfaat ekonomi dan lingkungan jangka panjang.

Lantas kemudian apa yang akan terjadi apabila risiko positif yang telah diidentifikasi dan dikelola tidak terjadi? Ketika risiko positif tidak terjadi, ada peluang yang hilang untuk mencapai pertumbuhan, keuntungan, atau peningkatan kinerja. Organisasi atau pemerintah bisa mengalami stagnasi atau pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan dengan negara lain. Jika pemerintah tidak memanfaatkan peluang untuk mengembangkan teknologi hijau misalnya, negara mungkin akan tertinggal dalam menghadapi perubahan iklim atau kebijakan internasional yang mendukung keberlanjutan. Kegagalan untuk memanfaatkan risiko positif bisa menyebabkan kerugian jangka panjang. Peluang yang hilang mungkin tidak dapat kembali atau kesempatan untuk mengambil manfaat mungkin tidak sebaik ketika peluang itu pertama kali muncul.

Risiko positif menekankan bahwa ketidakpastian tidak selalu buruk. Dalam banyak kasus, ketidakpastian dapat membawa peluang yang apabila diidentifikasi dan dikelola dengan baik dapat meningkatkan nilai, efisiensi, dan keuntungan organisasi. Sehingga manajemen risiko yang efektif harus mencakup strategi untuk memaksimalkan dampak positif, tidak hanya meminimalkan kerugian. 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon