FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HARGA LAHAN DI KAWASAN KELURAHAN PADANG BULAN KECAMATAN MEDAN BARU, KOTA MEDAN
Elizabeth Kurniasih Christina
Kamis, 30 Desember 2021 |
9258 kali
Kota
Medan merupakan daerah perkotaan yang mempunyai beragam aktivitas karena
sebagai pusat pemerintahan bagi Propinsi Sumatera Utara. Terutama aktivitas
ekonomi yang cukup baik membuat penduduk dari daerah pinggiran datang ke Kota
Medan untuk bekerja maupun tinggal. Hal ini berdampak pada permintaan akan
permukiman di Kota Medan menjadi tinggi, akan tetapi harga tanah dan perumahan
di perkotaan cukup mahal, sehingga tidak dapat dijangkau oleh masyarakat
berpenghasilan rendah. Salah satu contoh kawasan suburban Medan yang sedang
berkembang adalah kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru. Jarak Padang Bulan Kecamatan Medan Baru dengan
pusat kota cukup dekat, kurang lebih sekitar 5,7 kilometer. Namun, beberapa
tahun terakhir kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru semakin ramai dan
padat, bisa dibuktikan dengan melihat banyak bermunculan mini-market baru,
menjamurnya kafe dan rumah makan, toko, ruko, kos-kosan, laundry, fotokopi,
warnet, perumahan hingga estate. Permukiman kawasan Padang Bulan Kecamatan
Medan Baru sukses dalam mengembangkan wilayah dan menarik penduduk dari pusat
kota.
Kecamatan
Medan Baru adalah salah satu dari 21 kecamatan di kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia. Kecamatan Medan
Baru berbatasan dengan Medan Sunggal dan Medan Selayang di sebelah
Barat, Medan Polonia di sebelah Timur, Medan Johor di sebelah
Selatan, dan Medan Petisah di sebelah Utara. Pada tahun 2020, kecamatan Medan Baru mempunyai
penduduk sebesar 41.233 jiwa. Luasnya adalah
5,84 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.090 jiwa/km².
Lahan
di kota yang menjadi sebuah komoditas dengan jumlah terbatas dengan permintaan
yang meningkat dari hari ke hari. Penawaran lahan dengan harga terjangkau
semakin sulit diakses karena semakin mahalnya harga lahan, masyarakat menengah ke bawah semakin terasing bahkan tanpa tempat
tinggal. Tetapi wilayah pinggiran yang masih memiliki banyak potensi lahan belum
terbangun, harga yang ditawarkan juga
cenderung jauh lebih murah dari pusat kota dengan berbagai keunggulan dan kekurangan.
Kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru sukses berkembang dalam beberapa tahun terakhir,
menyebabkan terjadinya anomali kenaikan harga lahan yang semakin tidak wajar. Isu tentang lahan ini adalah salah
satu isu yang sangat penting,
mengingat pembangunan daerah membutuhkan
lahan sedangkan tuntutan
kebutuhan lahan dari berbagai agen pembangunan semakin tinggi. Pertarungan
memperebutkan lahan selalu terjadi, dari pihak swasta, pemerintah pusat dan daerah,
maupun masyarakat sendiri seperti bersaing
mendapatkan lahan yang dibutuhkannya.
Tetapi mahalnya harga lahan juga berdampak pada masuknya investor. Kesulitan menggaet investor juga berpengaruh terhadap pengembangan kawasan ke depannya, dengan harga lahan yang mahal, investor enggan menambah atau mengembangkan usahanya yang berakibat mengecilnya kemampuan untuk pengembangan kawasan. Kasus yang terjadi di suburban Padang Bulan Kecamatan Baru lahan hampir sama mahalnya dengan harga lahan yang ada di pusat kota. Dengan meroketnya harga lahan, ketimpangan dalam perolehan sumberdaya lahan ini menjadi tidak seimbang. Hanya yang memiliki modal besar saja yang bisa dengan mudah memiliki lahan dengan porsi yang jauh lebih besar ketimbang rakyat. Hal tersebut memunculkan pertanyaan penelitian faktor apa saja yang mempengaruhi harga lahan dan mengapa faktor tesebut muncul di Kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
1.
Tinjauan
Teoritis
Terdapat dua
pengertian dari konsep lahan menurut Thomas H. Roberts dalam Catanese &
Snyder (1992), lahan adalah komoditas untuk dimanfaatkan, dimiliki,
diperjual-belikan, demi kesenangan atau keuntungan pribadi tetapi lahan
dianggap sumber daya milik bersama, layaknya air dan udara, yang harus
dilestarikan dan dipelihara dengan mempertimbangkan secara tepat dampaknya
terhadap masyarakat sebagai keseluruhan dan pada kondisi saat sumber daya alam
milik bersama itu akan diwariskan pada generasi mendatang.
Tanah
dalam sudut pandang ekonomi, akan dipengaruhi oleh lima hal sebagai berikut
(Sadyohutomo: 2008) :
·
Dengan asumsi bahwa
informasi tersedia lengkap bagi setiap orang, dan pertukaran dapat dilakukan
dengan bebas tanpa paksaan dari berbagai pihak, kegunaan atau kepuasan yang
didapatkan dari tanah akan sama dengan perbandingannya dengan kekayaan lain.
·
Berkaitan dengan hokum
ekonomi, kelangkaan menentukan harga komoditi. Sumber daya tanah yang semakin
langka juga akan semakin tinggi harga, sesuai dengan hukum mikro.
· Sisi permintaan yang selalu meningkat. Dengan kondisi normal-pun harga tanah akan terus meningkat, karena manusia semakin banyak, pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memerlukan tanah, serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Hubungan sisi penawaran dan permintaan tanah digambarkan sebagai berikut:
GAMBAR 2
HUBUNGAN ANTARA PENAWARAN DAN PERMINTAAN TANAH
Harga tanah
ditentukan oleh titik potong antara garis permintaan dengan
penawaran. Peningkatan jumlah permintaan digambarkan dengan bergesernya D1 ke
D2 . Sementara penawaran (supply) relative tetap (garis vertikal). Dalam hal
ini terjadi peningkatan pada harga tanah lebih besar dibanding dengan
peningkatan permintaan.
· Kemudahan dalam transfer
yang tergantung pada status penguasaannya (legalitas tanah)
· Peruntukannya dalam rencana
tata ruang. Peruntukan penggunaan tersebut menentukan nilai jual tanah yang
bersangkutan. Semakin tinggi peruntukkannya maka harga
tanahnya juga tinggi.
Penggunaan
lahan memiliki hubungan yang erat dengan nilai lahan. Nilai lahan dapat
dipengaruhi dari kesuburan dan lokasi lahan tersebut. Lahan yang subur
dapat memberikan output yang lebih besar
pula, sehingga dapat memberikan nilai dan harga lahan yang lebih tinggi.
Semakin tinggi aksesibilitas, maka keberadaan kegiatan konsumen terhadap barang
dan jasa akan semakin meningkat.
Nilai
lahan (land value) adalah suatu hasil penilaian atas lahan didasarkan pada
kemampuan lahan secara ekonomis dalam hubungannya dengan strategi ekonomi lahan
tersebut, dan dipengaruhi oleh fungsi, letak atau lokasi, produktivitas lahan
serta faktor- faktor lain yang memberikan keuntungan secara ekonomi.
Harga
lahan adalah penilaian lahan yang dilihat dari harga nominal satuan uang untuk
satuan luas yang berlaku pada pasaran lahan (Drabkin, 2008). Von Thunen (1826)
dalam Ardhityatama (2011) adalah orang yang pertama kali mengemukakan tentang
teori nilai lahan yang berpendapat tentang keuntungan penggunaan lahan didapat
dari keseragaman fungsi lahan yang mengelilingi daerah pusat produksi. Faktor
utama yang mempengaruhi dan menentukan pola penggunaan lahan , adalah biaya transportasi.
Biaya transportasi tersebut dihubungkan dengan jarak dan sifat dari barang
dagangan, Von Thunen berasumsi terhadap barang hasil pertanian. Penjelasannya yaitu, semakin jauh jarak dari lokasi
tempat dimana barang tersebut diproduksi, maka semakin besar biaya transportasi
yang dikeluarkan.
Berdasar
pada keempat asumsi yang dijelaskan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
daerah yang terisolir tersebut menghasilkan adanya persebaran penggunaan lahan.
Penggunaan lahan menyebabkan adanya istilah sewa lahan. Sewa lahan menunjukkan
adanya kegiatan ekonomi dari suatu tempat menuju pusat atau tempat produksi.
Sewa lahan yang dimaksud adalah penghasilan total petani pada bidang tertentu
yang dikurangi oleh biaya produksi dan biaya transportasi.
William
Alonso (1971) dalam Ardhityatama (2011) membahas hubungan antarlokasi dengan
penggunaan lahan. Berdasar pada sewa lokasi yang dikemukakan oleh Von Thunen,
Alonso juga membuat empat asumsi guna mendukung teorinya tersebut. Pendapat
Alonso, ada lima poin penting yang perlu diperhatikan dalam teorinya. Yaitu
kaitan tentang, bid rent curve, land use, dan land value.
· Bid-rent
curve dapat digunakan untuk semua jenis penggunaan lahan
·
Keseimbangan harga sewa
untuk tiap lokasi ditentukan oleh penawaran
tertinggi
·
Karena ditentukan oleh penawaran tertinggi, maka kegiatan dengan
harga sewa paling tinggi akan menempati lokasi sentral (strategis)
·
Dengan adanya persaingan ketat dalam penawaran harga terhadap lokasi dan penggunanya, maka guna
lahan akan menentukan nilai lahan
·
Nilai lahan dapat ditentukan
dengan pola penggunaan lahan, karena penggunaan lahan terkait
erat dengan kemampuan untuk membayar sewa lahan tersebut.
B.J.
Berry (1963) dalam Billah (1999) mengemukakan perbedaan terhadap teori lokasi
yang telah dijelaskan oleh Alonso dan Von Thunen. Perbedaan yang disampaikan
oleh Berry terhadap teori Alonso dan Von Thunen memang benar jika teori
tersebut diaplikasikan di daerah pedesaan, tetapi tidak sepenuhnya benar untuk
kota-kota besar. Terkait dengan berkembangnya transportasi di kota besar, dan sistem yang modern, maka
jalan atau aksesibilitas alternatif yang berupa jalur transportasi lingkar atau
dikenal dengan ring road. Ring road akan menimbulkan titik strategis perpotongan
jalan, perpotongan tersebut mengakibatkan meningkatnya aksesibilitas
dibandingkan dengan jalan yang tidak memiliki perpotongan. Dalam teorinya,
perpotongan jalan (ring road) akan menimbulkan mini peak atau puncak kecil.
Sedangkan grand peak atau puncak utama berada di pusat kota.
Philip
Kivell (1993) mengungkapkan untuk beberapa alasan yang berhubungan dengan sifat
lahan tertentu, biasanya diasumsikan bahwa faktor permintaan (demand) lebih
penting daripada pasokan lahan, ketika mempertimbangkan alokasinya. Pasokan
lahan yang relative inelastic, sehingga pada dasarnya permintaan yang dapat
menetapkan harga. Penggunaan lahan perkotaan ditentukan oleh masing-masing
individu dengan masing-masing fungsinya, seperti untuk pekerjaan, perumahan,
perbelanjaan dan aktivitas perkotaan lainnya
Dalam
prakteknya yang terjadi dilapangan, proses penawaran dilakukan individu
perseorangan maupun perusahaan (pengusaha) yang mencoba mendapatkan lahan
melalui pasar secara langsung akan memperhitungkan sepaket atribut atau
kelengkapan yang tidak terpisahkan, yaitu lokasi, jarak pelayanan, fasilitas,
kegiatan pendukung, kualitas lingkungan, sektor sosial dan transportasi
Menurut pu.go.id
(diakses tanggal 26 Desember 2021) menyebutkan tentang teori yang menjelaskan
penentuan harga tanah oleh pemegang hak atas tanah sebagai berikut:
·
Harga tanah atau lahan didasarkan atas kesuburan tanah (teori
Ricardo- Marx)
·
Harga tanah didasarkan atas jarak metric ke pusat kegiatan sosial-
ekonomi (teori Von Thunen)
·
Teori nilai hedonis yang
diungkapkan Muth, Lancaster, dan Rosen, dimana harga tanah ditentukan oleh
faktor intrinsic (luas tanah, status), faktor lokasi (kedekatan ke pusat
kegiatan/fasilitas sosial-ekonomi) dan faktor lingkungan sekitarnya (polusi,
bising, etnis, landscape, dan sebagainya).
Namun
ketiga teori diatas perlu dilengkapi dengan faktor ‘persepsi masyarakat’ terhadap lahan yang sangat erat untuk kasus di Indonesia.
Tanah sejak lama diidentifikasikan dengan unsur kesejahteraan dimana
kepemilikan tanah menunjukkan tingkat kesejahteraan (sign of richness). Dengan
fenomena tingginya harga penawaran tanah pada dasarnya mengikuti pasar yang
rasional. Dalam konteks ini, faktor persepsi masyarakat terhadap value (nilai)
sangat menetukan besarnya kenaikan harga tanah. Sering melebihi harga wajar
yang lebih ditentukan dari unsur intrinsik, faktor lokasi, dan faktor
lingkungan sekitarnya.
Aktivitas
pengembangan sejumlah proyek berskala besar akan memicu kenaikan harga lahan,
terbukti pada tanah yang ada di Pluit, yang dua tahun lalu hanya Sembilan juta
sampai sepuluh juta per meter persegi, sekarang menjadi 10 hingga 15 juta per
meter persegi. Sebagian pengamat property kenaikan harga ini dinilai overvalue.
Karena idealnya, kenaikan tanah di kawasan itu sekitar 10-12% per tahun. Namun
kawasan Pluit ini termasuk fenomenal karena adanya tambahan beroperasinya ruas
Jakarta Outer Ring Road W1 yang menghubungkan wilayah Jakarta Utara dengan
Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, membuat pasar Pluit semakin diminati
konsumen. Penyebab lain adanya kenaikan harga yang signifikan, dinilai
karena ada persaingan yang cukup ketat untuk
mendapatkan cadangan lahan yang tersisa di kawasan tersebut, yang berdampak pada siklus harga yang tidak
seimbang, yang artinya faktor lokasi menjadi sangat penting.
(propertynbank.com)
Kenaikan
harga yang dikatakan dalam rajaproperty.net (diakses tanggal 26 Desember 2021)
sejumlah kenaikan harga yang terjadi di kawasan pinggiran Jakarta disebabkan
karena segala kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan orang perkotaan sudah
tersedia di sana, dan menjadi salah satu daya tarik kawasan. Fasilitas yang
dimaksud lengkap, seperti sekolah, rumah ibadah sarana olah raga, hingga taman
rekreasi. Dengan melihat pertumbuhan harga luar biasa ini, tidak menutup
kemungkinan melakukan investasi tanah dalam sepuluh tahun kedepan menjadi
sebuah trend.
Penyebab
lain yang mempengaruhi kenaikan harga karena adanya booming property pada tahun
2004-2006 dan adanya dampak dari pembangunan jalan tol yang memberikan akses ke
bandara. Hasan Pambudi sebagai Senior Manager Research Knight Frank berpendapat
ketersediaan lahan yang kian menyempit, lokasi tanah strategis, infrastruktur,
dan transaksi jual beli pada tahun sebelumnya telah menjadi penyebab lonjakkan
kenaikan harga tanah yang ada di Jakarta. (property.okezone.com)
2.
Metode
Penelitian
Penelitian
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi harga lahan di kawasan Padang Bulan
Kecamatan Medan Baru ini, akan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif.
Penelitian kuantitatif berlandaskan pada filsafat positivistik dan rasionalistik.
Pendekatan postivistik digunakan dalam mencari variable yang dapat berpengaruh
terhadap harga lahan, melalui pengumpulan data sekunder yaitu dengan kajian
literature teori-teori, jurnal ilmiah, penelitian yang telah dilakukan
sebelumnya tentang harga lahan, dan best
practice dari kasus-kasus yang terjadi pada lahan yang memiliki
karakteristik yang hampir sama dengan kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan
Baru. Pendekatan rasionalistik digunakan untuk meringkas variable-variabel yang
telah didapat dari beberapa sumber. Variabel tersebut perlu disederhanakan
karena terdapat beberapa variable yang sama dan ada beberapa variable yang
menggabung. Dengan penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan deduktif
meliputi tahap pengujian suatu literatur yang menghasilkan variabel dan
menggunakan instrumen untuk mengukur variabel tersebut sehingga menghasilkan
kesimpulan dan saran dari penelitian.
Jenis
analisis yang digunakan dalam penelitian, untuk menjawab pertanyaan dan
mencapai tujuan penelitian sesuai dengan sasaran penelitian yang akan dicapai
yaitu: Analisis Faktor yang digunakan adalah R Factor Analysis berupa matrik korelasi antarvariabel untuk
mengetahui faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi harga lahan.
3. Hasil Pembahasan
Sebelas
variabel berpengaruh didapatkan dari teori lahan, penelitian yang telah
dilakukan, best practice di lapangan.
Sebelas variabel ini adalah:
·
Letak lokasi: Dekat dengan
suatu pusat kegiatan (dalam kasus kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru adalah kegiatan pendidikan).
Dekat dengan kawasan perdagangan dan jasa (perbelanjaan)
·
Faktor sosial: adanya trend,
interaksi antarwarga, pertumbuhan penduduk, persaingan konsumen
·
Jarak ke CBD: CBD yang
dimaksud ada;ah outlying CBD seperti USU,
karena kawasan Padang Bulan
Kecamatan Medan Baru merupakan kawasan
pendidikan
·
Aksesibilitas: mudah
mencapai pusat kawasan (USU sebagai outlying
CBD), mudah mencapai jalur transportasi umum, kemudahan dan kenyamanan
dalam melakukan aktivitas.
·
Jaringan transportasi:
adanya jalur transportasi umum, kemudahan menggunakan transportasi umum maupun
pribadi untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
·
Kualitas lingkungan: keadaan
eksisting tentang kebisingan, polusi udara, kebersihan, dan kondisi lingkungan
yang menyenangkan
·
Penggunaan lahan: aktivitas
dan fungsi lahan.
·
Kelengkapan fasilitas: lengkap tidaknya
fasilitas yang ada di kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.
·
Kondisi infrastruktur: baik
buruknya infrastruktur dan bagaimana perkembangannya.
·
Kesuburan lahan: subur
tidaknya lahan yang ada di kawasan Padang
Bulan Kecamatan Medan Baru
·
Permintaan penawaran: permintaan dan penawaran terhadap lahan
dan raung yang ada di kawasan Padang
Bulan Kecamatan Medan Baru.
KESIMPULAN & REKOMENDASI
Kesimpulan
Setelah
dilakukakan penelitian dan melakukan beberapa analisis, didapatkan beberapa
kesimpulan untuk menjawab pertanyaan penelitian dan sasaran penelitian. Berikut
adalah kesimpulan yang dapat ditarik sebagai hasil penelitian, yaitu:
·
Sebelum adanya Universitas
Sumatera Utara (USU), kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru termasuk
kawasan yang kurang diminati oleh masyarakat, sehingga dianggap daerah
terbelakang.
·
Penerangan dan keamanan yang
ada di kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru juga sangat minim, banyak kelompok-kelompok preman
yang melintasi daerah Padang Bulan Kecamatan Medan Baru dengan menggunakan
senjata tajam.
·
Setelah berdirinya USU,
kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru mulai ramai dengan pendatang dari
orang-orang di wilayah luar kota Medan.
Kemudian semakin banyak penduduk yang menetap di kawasan Padang Bulan Kecamatan
Medan Baru ini, memunculkan kegiatan-kegiatan baru, yang awalnya dominan dengan
pertanian, sekarang berubah menjadi kegiatan perdagangan dan jasa.
·
Anomali meningkatnya harga
lahan di Kawasan Padang
Bulan Kecamatan Medan Baru, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan
Baru lima tahun terakhir menjadi fenomena yang tidak dapat dihindari, melihat
dari harga penawaran hingga 2021
akan terlihat pertumbuhan yang harga lahan tidak terkontrol hingga meningkat
dua sampai tiga kali lipat per tahun yang disebabkan oleh tiga faktor utama,
yaitu faktor fasilitas pendidikan tinggi, faktor aksesibilitas yang memadai,
dan faktor ketersediaan
·
Faktor fasilitas pendidikan
menjadi yang utama menyebabkan berkembangnya kawasan Padang Bulan Kecamatan
Medan Baru, salah satu fasilitas tersebut adalah fasilitas pendidikan tinggi
Universitas Sumatera Utara (USU). Aktivitas perkuliahan memunculkan supply dan
demand yang cukup besar dalam berbagai macam hal, seperti perdagangan jasa,
hunian, rekreasi dan hiburan. Pengaruh ini tidak hanya dirasakan di Kawasan
Padang Bulan Kecamatan Medan Baru saja, tetapi di wilayah lain di sekitar
Universitas Sumatera Utara (USU) yang saling melengkapi.
· Mayoritas penduduk Padang Bulan Kecamatan Medan Baru juga membenarkan bahwa adanya Universitas Sumatera Utara (USU) atau universitas yang memiliki akreditasi baik di skala nasional memberi kontribusi besar terhadap tumbuhnya kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru. Tetapi dari hasil observasi lapangan, dengan semakin berkembang dan tumbuh, masalah pun muncul, yaitu kemacetan, melonjaknya harga lahan, tidak teraturnya kawasan, hingga semakin kotor lingkungan.
Harga
lahan di kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru saat ini menjadi sangat
mahal dan setiap tahunnya meningkat dengan cukup cepat. Dalam perubahannya
dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu faktor fasilitas pendidikan tinggi, faktor
aksesibilitas, dan faktor ketersediaan.
Harga
yang melambung tinggi ini menyebabkan banyak munculnya
perdagangan dan jasa untuk mendukung kegiatan mahasiswa. Semakin
banyaknya manusia yang ada di kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru maka
akan timbul beberapa masalah seperti kemacetan, berkurangnya ruang terbuka,
kekumuhan dan menjamurnya ruko atau bangunan
mix-use.
Dalam
peningkatannya, harga lahan yang sangat mahal ini perlu diimbangi dengan
kenyamanan, kemudahan, dan keamanan lingkungan sekitarnya. maka hendaknya
kawasan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru ini dimanfaatkan sebagai contoh atau
best practice yang dapat ditiru dengan beberapa faktor yang mampu meningkatkan
kualitas daerah yang masih terbelakang serta mampu menanggulangi masalah yang
akan muncul jika suatu daerah berubah menjadi suburban dengan pelonjakan harga
yang cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhityatama, Benino
Indra . 2011. Pengaruh Harga Lahan
Terhadap Intensitas Pemanfaatan Ruang Di Jalan Ahmad Yani-Brigjen Katamso. Tugas
Akhir Tidak Diterbitkan, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas
Diponegoro. Semarang.
Billah, Mustaidz. 1999. Studi Variabel-Variabel Penentu Model Harga
Lahan Di Kotamadya Semarang (Studi Kasus: Koridor CBD Simpang Lima – Kecamatan Pedurungan). Tugas Akhir
Tidak Diterbitkan, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik
Universitas Diponegoro. Semarang.
Drabkin, Haim Darin.
1977. Land Policy and Urban Growth. Great
Britain: Pergamen Press.
Jayadinata, Johara T,
1999, Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan
Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah, Bandung, ITB Bandung
Sadyohutomo, Mulyono. 2008. Manejemen Kota dan Wilayah: Realita dan Tantangan. Bandung: Bumi Aksara.
HYPERLINK "http://www.suaramerdeka.com" http://www.suaramerdeka.com . (Website Resmi Seluruh Dunia). Diakses 27 Desember 2021
HYPERLINK"http://www.suaramerdeka.com"http://www.googleearthkelurahantembalang.com . Diakses 2021
Disclaimer |
---|
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |