Sinergi Lintas Instansi: PUPN Cabang Sulawesi Barat Lantik Anggota dari Unsur Kejaksaan dan Kepolisian
Ahmad Taufiq
Rabu, 11 Maret 2026 |
22 kali
Mamuju – Rabu (11/3), Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Barat menyelenggarakan pelantikan dan
pengambilan sumpah Anggota PUPN Cabang Sulawesi Barat bertempat di Ruang Rapat
KPKNL Mamuju.
Kegiatan pelantikan dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang
Sulawesi Barat sekaligus Kepala KPKNL Mamuju, Sopian Sumantri. Pada kesempatan
tersebut, Munandar, S. H., M. H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,
resmi dilantik sebagai Anggota PUPN Cabang Sulawesi Barat dari unsur Kejaksaan.
Bersamaan dengan itu, AKBP Dr. Tamam Hadi Kisworo, S.Sos., M.H., Plt.
Wadirreskrimsus Polda Sulawesi Barat, juga dilantik sebagai
Anggota PUPN dari unsur Kepolisian.
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh rohaniwan
H. Usman, S.Ag., M.Si., pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju.
Jalannya pelantikan turut disaksikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL
Mamuju, Pranadhitya Putra Priambogo dan Kepala Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Mamuju.
Sebagai informasi, Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) adalah panitia yang bersifat interdepartemental sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang
Negara. Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XI/2011, PUPN
memiliki kewenangan melakukan pengurusan piutang negara yang berasal dari
instansi pemerintah pusat maupun daerah, kementerian/lembaga negara, komisi
negara, atau badan/lembaga khusus/badan hukum publik (lembaga sui
generis) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Ketua PUPN Cabang Sulawesi Barat
menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak serta menegaskan pentingnya
sinergi antar instansi. “Dengan resminya Bapak-Bapak dilantik menjadi Anggota
PUPN Cabang Sulawesi Barat hari ini, maka saya berharap Bapak dapat menjalankan
tugas dengan baik dan profesional, dengan berpegang pada prinsip keadilan dan
integritas serta menjalin kerja sama yang baik bersama tim serta komunikasi
efektif dengan berbagai pihak untuk mencapai hasil maksimal,” ujar Sopian.
Lebih lanjut, Sopian juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kehadiran
unsur Kejaksaan dan Kepolisian, kemampuan PUPN Cabang Sulawesi Barat dalam
menyelesaikan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) akan semakin kuat.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah,
kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Anggota PUPN Cabang Sulawesi Barat di tempat
yang sama. Rapat membahas berbagai hal strategis terkait pengurusan piutang
negara, termasuk rencana kerja berupa koordinasi dengan pemerintah daerah dan
sejumlah tantangan yang dihadapi.
Dengan adanya pelantikan anggota baru serta
pelaksanaan rapat ini, PUPN Cabang Sulawesi Barat diharapkan semakin solid
dalam melaksanakan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus
memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan keuangan negara.
Foto Terkait Berita