KPKNL Mamuju Laksanakan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan di Kabupaten Polewali Mandar
Ahmad Taufiq
Jum'at, 13 Februari 2026 |
59 kali
Polewali – KPKNL Mamuju laksanakan lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan pada Kamis (12/02), Objek lelang tersebut
merupakan aset jaminan milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor
Cabang Polewali Mandar.
Lokasi Pelaksanaan Lelang di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Polewali Mandar di Jalan Ahmad Yani
No.8, Lantora, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Pelaksanaan lelang, yang dilaksanakan dengan metode lelang online dengan
sistem penawaran open bidding itu, dipimpin oleh Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Mamuju, Aji Prasetyo, yang dihadiri oleh
Pejabat Penjual dari Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Polewali Mandar, Wahyuni dan Abdullah.
Dalam lelang tersebut, tiga bidang tanah, laku terjual dengan total
nilai mencapai dari Rp677.000.000,- (enam ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah).
Untuk selanjutnya pemenang lelang sesuai ketentuan wajib untuk melunasi
harga lelang beserta bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
pelaksanaan lelang
Dalam
kesempatan terpisah, Aji Prasetyo menyampaikan bahwa lelang Eksekusi Objek Hak
Tanggungan dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, di
mana aset yang dijaminkan dapat dijual melalui lelang apabila debitur tidak
memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur. Selanjutnya, hasil penjualan
aset dimaksud akan diperhitungkan sebagai pembayaran/pelunasan hutang debitur.
Lebih lanjut Aji Prasetyo menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang juga turut berkontribusi dalam
optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) berupa bea lelang. KPKNL Mamuju terus berkomitmen mendukung
pengelolaan kekayaan negara melalui layanan lelang yang profesional,
transparan, dan efisien. (HI)
Foto Terkait Berita