Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mamuju
KPKNL Mamuju Ikuti Pembinaan Terpusat Advokasi, Peraturan Perundangan, dan Kehumasan

KPKNL Mamuju Ikuti Pembinaan Terpusat Advokasi, Peraturan Perundangan, dan Kehumasan

Ahmad Taufiq
Rabu, 24 September 2025 |   92 kali

Makassar – KPKNL Mamuju mengikuti kegiatan Pembinaan Terpusat Advokasi, Peraturan Perundangan, dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada Kamis (18/09) di Aula Lantai 5 Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Pada kegiatan ini, KPKNL Mamuju diwakili Kepala KPKNL Mamuju, Sopian Sumantri, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Aditya Rahmat, serta Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, Ahmad Taufiq. Kegiatan ini diikuti pula oleh perwakilan unit-unit vertikal DJKN di lingkup wilayah kerja Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, serta Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing. Dalam arahannya, Pram menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama antar unit vertikal DJKN. Kakanwil DJKN Sulseltrabar juga menekankan bahwa pelayanan DJKN bukan hanya soal pengelolaan kekayaan negara dan lelang saja, tetapi juga mengenai bagaimana DJKN mengelola komunikasi publik, membangun citra positif, dan memberikan advokasi yang tepat kepada pemangku kepentingan. “Humas itu merupakan hal yang penting dalam suatu organisasi. Belakangan ini banyak isu negatif di negara ini dan di situlah peran humas sangat diperlukan,” tegasnya.

Selanjutnya, Plt. Direktur Hukum dan Humas DJKN, M. Hasbi Hanis, dalam sambutannya menyampaikan isu-isu aktual (current issue) terkait bidang hukum dan kehumasan di lingkungan DJKN. Paparan ini menjadi pengantar bagi rangkaian sesi materi yang disampaikan sepanjang kegiatan.

Sesi pertama menghadirkan Dr. (c) Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur, yang membawakan materi “Meramu Strategi Komunikasi Berbasis Kearifan Lokal.” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya instansi pemerintah mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal dalam komunikasi publik agar terjalin kedekatan emosional, mengurangi jarak sosial, serta meningkatkan legitimasi kebijakan. Strategi ini, menurutnya, dapat diwujudkan melalui pelatihan komunikasi lintas budaya bagi aparatur, penyusunan modul layanan berbasis kearifan lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan akademisi.

Materi kehumasan kemudian disampaikan oleh Subdirektorat Humas melalui Johan Wahyu Utomo (Kepala Seksi Humas III), Mutiara Maulidya Putri Djamali (Pelaksana Humas), dan Tawassalna Arin Salsabillah (Pelaksana Humas). Materi yang dibawakan meliputi peran strategis humas pemerintah, strategi komunikasi publik, manajemen isu negatif, penerapan Kepdirjen KEP-40/KN/2024, hingga perencanaan strategi komunikasi di lingkungan DJKN. Untuk bidang advokasi, materi disampaikan oleh Subdirektorat Advokasi melalui Kasubdit Advokasi, Hasbi Hanis, bersama Kevin Bhaskara Sibarani dan Putra Siregar. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan perkembangan penanganan perkara di lingkungan DJKN, mekanisme penerbitan Surat Kuasa Umum (SKU), serta pengenalan Legal Edge Xperience (LEX), layanan digital yang memungkinkan pegawai maupun pensiunan mengajukan permohonan pendampingan hukum secara daring sebagai bagian dari transformasi digital DJKN.

Selanjutnya materi di bidang peraturan perundangan dibawakan oleh Kasubdit Peraturan Perundangan, Marhaeni Rumiasih, bersama Kepala Seksi PP IV, Irfan Nugraha. Marhaeni memaparkan program penyusunan peraturan perundangan DJKN tahun 2025 serta mekanisme penyusunan perjanjian kerja sama, sembari menekankan pentingnya masukan dari unit vertikal dalam evaluasi regulasi. Sementara itu, Irfan menjelaskan teknis pembentukan Keputusan di lingkungan DJKN serta hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun substansi.

Sepanjang jalannya kegiatan, para peserta, termasuk perwakilan KPKNL Mamuju, aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan masukan atas permasalahan yang dihadapi di bidang hukum, advokasi, dan kehumasan. Forum ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pegawai DJKN dalam menghadapi dinamika pelayanan publik, termasuk tuntutan akan layanan yang cepat, efektif, serta komunikasi yang responsif.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPKNL Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang hukum dan kehumasan, serta mendukung DJKN dalam membangun citra positif dan menjaga kepercayaan publik. (adt/tfq)

Foto Terkait Berita

Floating Icon