KPKNL Mamuju Ikuti Pembinaan Terpusat Advokasi, Peraturan Perundangan, dan Kehumasan
Ahmad Taufiq
Rabu, 24 September 2025 |
92 kali
Makassar – KPKNL Mamuju mengikuti kegiatan Pembinaan Terpusat
Advokasi, Peraturan Perundangan, dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh
Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN), pada Kamis (18/09) di Aula Lantai 5 Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat. Pada kegiatan ini, KPKNL Mamuju diwakili Kepala KPKNL
Mamuju, Sopian Sumantri, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Aditya Rahmat, serta
Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, Ahmad Taufiq. Kegiatan ini diikuti pula oleh
perwakilan unit-unit vertikal DJKN di lingkup wilayah kerja Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah,
Gorontalo, dan Maluku Utara, serta Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Acara dibuka
dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing.
Dalam arahannya, Pram menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang
strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama antar unit
vertikal DJKN. Kakanwil DJKN Sulseltrabar juga menekankan bahwa pelayanan DJKN
bukan hanya soal pengelolaan kekayaan negara dan lelang saja, tetapi juga
mengenai bagaimana DJKN mengelola komunikasi publik, membangun citra positif,
dan memberikan advokasi yang tepat kepada pemangku kepentingan. “Humas itu
merupakan hal yang penting dalam suatu organisasi. Belakangan ini banyak isu
negatif di negara ini dan di situlah peran humas sangat diperlukan,” tegasnya.
Selanjutnya,
Plt. Direktur Hukum dan Humas DJKN, M. Hasbi Hanis, dalam sambutannya
menyampaikan isu-isu aktual (current issue) terkait bidang hukum dan
kehumasan di lingkungan DJKN. Paparan ini menjadi pengantar bagi rangkaian sesi
materi yang disampaikan sepanjang kegiatan.
Sesi pertama
menghadirkan Dr. (c) Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur, yang membawakan materi “Meramu
Strategi Komunikasi Berbasis Kearifan Lokal.” Dalam paparannya, beliau
menekankan pentingnya instansi pemerintah mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal
dalam komunikasi publik agar terjalin kedekatan emosional, mengurangi jarak
sosial, serta meningkatkan legitimasi kebijakan. Strategi ini, menurutnya,
dapat diwujudkan melalui pelatihan komunikasi lintas budaya bagi aparatur,
penyusunan modul layanan berbasis kearifan lokal, serta kolaborasi antara
pemerintah, lembaga adat, dan akademisi.
Materi
kehumasan kemudian disampaikan oleh Subdirektorat Humas melalui Johan Wahyu
Utomo (Kepala Seksi Humas III), Mutiara Maulidya Putri Djamali (Pelaksana
Humas), dan Tawassalna Arin Salsabillah (Pelaksana Humas). Materi yang
dibawakan meliputi peran strategis humas pemerintah, strategi komunikasi
publik, manajemen isu negatif, penerapan Kepdirjen KEP-40/KN/2024, hingga
perencanaan strategi komunikasi di lingkungan DJKN. Untuk bidang advokasi,
materi disampaikan oleh Subdirektorat Advokasi melalui Kasubdit Advokasi, Hasbi
Hanis, bersama Kevin Bhaskara Sibarani dan Putra Siregar. Dalam kesempatan
tersebut, dipaparkan perkembangan penanganan perkara di lingkungan DJKN,
mekanisme penerbitan Surat Kuasa Umum (SKU), serta pengenalan Legal Edge
Xperience (LEX), layanan digital yang memungkinkan pegawai maupun pensiunan
mengajukan permohonan pendampingan hukum secara daring sebagai bagian dari
transformasi digital DJKN.
Selanjutnya
materi di bidang peraturan perundangan dibawakan oleh Kasubdit Peraturan
Perundangan, Marhaeni Rumiasih, bersama Kepala Seksi PP IV, Irfan Nugraha.
Marhaeni memaparkan program penyusunan peraturan perundangan DJKN tahun 2025
serta mekanisme penyusunan perjanjian kerja sama, sembari menekankan pentingnya
masukan dari unit vertikal dalam evaluasi regulasi. Sementara itu, Irfan
menjelaskan teknis pembentukan Keputusan di lingkungan DJKN serta hal-hal yang
harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun substansi.
Sepanjang
jalannya kegiatan, para peserta, termasuk perwakilan KPKNL Mamuju, aktif
berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan masukan atas permasalahan yang
dihadapi di bidang hukum, advokasi, dan kehumasan. Forum ini diharapkan mampu
memperkuat kapasitas pegawai DJKN dalam menghadapi dinamika pelayanan publik,
termasuk tuntutan akan layanan yang cepat, efektif, serta komunikasi yang
responsif.
Melalui
keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPKNL Mamuju berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang hukum dan kehumasan, serta
mendukung DJKN dalam membangun citra positif dan menjaga kepercayaan publik.
(adt/tfq)
Foto Terkait Berita