Mamuju – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Mamuju bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju berkolaborasi
laksanakan pendampingan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dan Barang
Milik
Negara
(BMN) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk periode Triwulan
III Tahun
Anggaran
2023, yang dilaksanakan di Hotel Cempaka Mamuju selama tiga hari, mulai Rabu (4/10)
sampai dengan Jumat (6/10).
Kegiatan penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Polda
Sulbar
tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Satuan Kerja di bawah Polda Sulbar yang meliputi
Pengelola BMN, Pengelola Laporan Keuangan, Bendahara, dan Kepala Urusan
Keuangan. Sementara, sebagai pendamping dari KPKNL Mamuju dihadiri oleh Eka
Putra Bakhtiar A. Bong dan Tajuddin, dan dari KPPN Mamuju dihadiri oleh Kepala
KPPN Mamuju, Ferry Taufik Saleh, yang didampingi oleh Rahmat, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang
Keuangan Polda Sulbar, Kombes Polisi Mulyono. Dalam
kesempatannya, Mulyono mengucapkan terimakasih kepada KPKNL Mamuju
dan KPPN Mamuju yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pendampingan
penyusunan Laporan Keuangan tersebut. Pihaknya berharap kegiatan
ini dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas dan tepat
waktu.
Selanjutnya, Mulyono meminta seluruh peserta yang hadir
bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak menunda pekerjaan, dan teliti
sehingga tidak terdapat lagi kekurangan kelengkapan data dalam penyusunan
laporan tingkat pusat. Mulyono juga mengapresiasi seluruh jajaran yang
menangani keuangan atas usaha pengembangan kemampuan personil keuangan antara
lain pelatihan Pejabat PPK, PPSPM, dan Sertifikasi Bendahara, yang menurutnya
hal ini merupakan wujud dari upaya Polda Sulbar untuk melaksanakan tugas dan
fungsi di bidang keuangan dengan baik.
Selanjutnya dalam kesempatan memberikan pemaparan, Eka
Putra Bakhtiar A. Bong menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang
berkualitas bukan hanya menyamakan angka atau nilai yang tersaji baik di sisi
akuntansi barang maupun akuntansi keuangan, tapi juga bagaimana personil yang
bertugas untuk mengelola BMN mampu melakukan pengelolaan dan penatausahaan BMN
yang benar. Abong mencontohkan, jika secara fisik barang dalam kondisi rusak
berat maka tentu diperlukan langkah penatausahaan yang tepat dengan
menghentikan penggunaan sehingga BMN tidak tersaji di neraca, lalu kemudian
melakukan tindak lanjut dengan proses penjualan, pemusnahan dan/atau
penghapusan sehingga laporan keuangan menjadi berkualitas. Selain itu, Abong
juga menyampaikan contoh lain yaitu terkadang terdapat pemanfaatan BMN yang
sesungguhnya harusnya menghasilkan pendapatan dalam sisi laporan keuangan namun
karena kita tidak melakukan pengelolaan yang benar maka PNBP tidak tersaji
dalam Laporan
Keuangan.
Lebih lanjut, Abong memberikan penjelasan terkait
pemanfaatan barang milik Negara. Menurutnya pemanfaatan harus mendapatkan
persetujuan Menteri Keuangan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan
pembayaran sesuai dengan persetujuan yang disetorkan ke kas negara secara
akuntabel. Abong juga menyampaikan rencana KPKNL Mamuju untuk melakukan pengukuran
tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)
di lingkungan Kepolisian RI, yang akan dilaksanakan secara nasional
pada tahun 2024. Dalam kesempatannya Abong menyampaikan hal-hal yang perlu
dipersiapkan dan diperhatikan dalam pelaksanaan pengukuran SBSK tersebut.
Sementara itu, Ferry Taufik Saleh, Kepala KPPN Mamuju dalam
paparannya menyampaikan bahwa seluruh komponen penyusunan laporan keuangan memiliki
peranan penting, mengingat jika terdapat satu satuan kerja saja yang bekerja
tidak dengan profesional maka akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan yang disajikan secara
keseluruhan.
Lebih lanjut, Ferry Taufik Saleh mengutarakan pentingnya
personil untuk senantiasa melakukan monitoring pekerjaan melalui MONSAKTI,
mengenali penyebab permasalahan, dan segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan
yang masih dinyatakan belum selesai/bermasalah baik melalui aplikasi atau
mempersiapkan penjelasan yang memadai. Selain hal tersebut, Ferry Taufik Saleh
juga menjelaskan mengenai alur Rencana Penarikan Dana pada program pembiayaan
SBSN dan Rupiah Murni. (IKS/KPKNL Mamuju)