Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Dukung Percepatan Penyelesaian Bangunan Terdampak Gempa, KPKNL Mamuju Kerahkan Tenaga Penilai dari 3 Unit Vertikal DJKN
Ida Kade Sukesa
Senin, 26 September 2022   |   129 kali

Mamuju – KPKNL Mamuju dengan bantuan para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat, KPKNL Makassar, dan KPKNL Kendari melaksanakan survei lapangan untuk penilaian Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak Gempa Mamuju 15 Januari 2021, yang direncanakan akan dihapuskan. Bangunan gedung yang dinilai berupa Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, dan Rumah Susun Siamasei yang masih tercatat pada Daftar Barang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dilaksanakan mulai Selasa (20/9) sampai dengan Jumat (23/9).

Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan KPKNL Mamuju dalam penyelesaian bangunan terdampak gempa tersebut dilakukan untuk menghasilkan nilai wajar atas bongkaran bangunan yang nantinya akan dilakukan penjualan.

Untuk kegiatan penilaian di GKN Mamuju, Tim yang terdiri dari Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Kanwil DJKN Sulseltrabar dan KPKNL Makassar didampingi langsung oleh Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun, dan Perwakilan dari GKN Mamuju.

Pelaksanaan survei lapangan di GKN dilakukan oleh Tim dengan sangat hati-hati mengingat kondisi bangunan yang telah rusak berat dengan beberapa dinding yang telah roboh, dan struktur bangunan yang sudah miring.

Sebelumnya atas barang-barang inventaris kantor dan lift yang tercatat di Satuan Kerja Kanwil DJPb Sulawesi Barat, KPKNL Mamuju, KPP Pratama Mamuju, KPPN Mamuju, dan GKN Mamuju yang juga terdampak gempa, telah dilakukan penilaian oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Mamuju.

Sementara itu, penilaian yang dilakukan atas Rumah Susun Negara yang masih tercatat pada Daftar Barang Kementerian PUPR dilakukan oleh tenaga penilai pemerintah dari KPKNL Kendari dengan didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Mamuju, Mudrika Jaya Rapi. Pada kesempatannya, Mudrika Jaya Rapi menyampaikan bahwa tim melakukan survei dengan sangat detail mengingat banyaknya material bangunan yang sudah tidak ada.

Dalam kesempatan terpisah Kepala KPKNL Mamuju menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian dengan meminta bantuan tenaga penilai dari unit lain itu dilakukan dengan pertimbangan agar pelaksanaan penilaian dapat dilakukan dengan lebih cepat. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan yang maksimal kepada pengguna jasa,” tandasnya. (IKS/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini