Dukung Percepatan Penyelesaian Bangunan Terdampak Gempa, KPKNL Mamuju Kerahkan Tenaga Penilai dari 3 Unit Vertikal DJKN
Ida Kade Sukesa
Senin, 26 September 2022 |
197 kali
Mamuju – KPKNL Mamuju dengan bantuan para Pejabat Fungsional
Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat, KPKNL
Makassar,
dan KPKNL Kendari melaksanakan survei lapangan untuk penilaian Barang Milik
Negara (BMN) yang terdampak Gempa Mamuju 15 Januari 2021, yang direncanakan akan dihapuskan. Bangunan gedung yang dinilai berupa Gedung Keuangan
Negara (GKN) Mamuju, dan Rumah Susun Siamasei yang masih
tercatat pada Daftar Barang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), yang dilaksanakan mulai Selasa (20/9) sampai dengan Jumat (23/9).
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan KPKNL Mamuju dalam
penyelesaian bangunan terdampak gempa tersebut dilakukan untuk menghasilkan
nilai wajar atas bongkaran bangunan yang nantinya akan dilakukan
penjualan.
Untuk kegiatan penilaian di GKN Mamuju,
Tim yang terdiri dari Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Kanwil DJKN
Sulseltrabar dan KPKNL Makassar didampingi langsung oleh Kepala KPKNL Mamuju
Helvita Dorojatun, dan Perwakilan dari GKN Mamuju.
Pelaksanaan survei lapangan di GKN dilakukan oleh Tim
dengan sangat hati-hati mengingat kondisi bangunan yang telah rusak berat dengan
beberapa dinding yang telah roboh, dan struktur bangunan yang
sudah miring.
Sebelumnya atas barang-barang inventaris kantor dan lift yang tercatat di Satuan Kerja Kanwil DJPb Sulawesi Barat, KPKNL
Mamuju, KPP Pratama Mamuju, KPPN Mamuju, dan GKN Mamuju yang juga terdampak gempa, telah dilakukan penilaian oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Mamuju.
Sementara
itu, penilaian yang
dilakukan atas Rumah Susun Negara yang masih tercatat pada Daftar Barang Kementerian
PUPR
dilakukan oleh tenaga penilai pemerintah dari KPKNL Kendari dengan didampingi
oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Mamuju, Mudrika Jaya Rapi. Pada kesempatannya,
Mudrika Jaya Rapi menyampaikan bahwa tim melakukan survei dengan sangat detail mengingat banyaknya material bangunan yang sudah tidak ada.
Dalam kesempatan
terpisah Kepala KPKNL Mamuju menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian dengan meminta
bantuan tenaga penilai dari unit lain itu dilakukan dengan pertimbangan agar
pelaksanaan penilaian dapat dilakukan dengan lebih cepat. “Ini merupakan bentuk
komitmen kami dalam memberikan layanan yang maksimal kepada pengguna jasa,”
tandasnya. (IKS/KPKNL Mamuju)
Foto Terkait Berita