Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pengelolaan BMN Terdampak MARR , Dhori: Pengelolaan Didasarkan pada Prinsip “Highest and Best Use”
Ida Kade Sukesa
Rabu, 20 April 2022   |   156 kali

Mamuju – Dalam rangka membahas tata cara tindak lanjut pengelolaan terhadap BMN terdampak pembangunan Jalan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II Provinsi Sulawesi Barat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) laksanakan Rapat Koordinasi pada Selasa (19/4).

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha yang sekaligus memimpin rapat, Asisten II Bidang Ekonomi Provinsi Sulbar, Perwakilan dari Kementerian PUPR termasuk di antaranya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulbar, Perwakilan dari Kementerian Perhubungan termasuk di antaranya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Mamuju, dan perwakilan dari KPKNL Mamuju Dhori Pridana Kusuma dan Wahyu Edi Putrato.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai BMN berupa sebagian tanah dan beberapa bangunan  yang digunakan oleh Kepala KUPP Kelas I Mamuju yang terkena dampak pembangunan jalan MARR II.

Terkait hal tersebut Dori menyampaikan bahwa pada prinsipnya apabila pembangunan MARR II tetap dilakukan, maka terhadap BMN yang terdampak dilakukan alih status penggunaan BMN dari Kementerian Perhubungan kepada Kementerian PUPR. Selanjutnya Dori menyampaikan bahwa pengelolaan aset dilakukan berdasarkan prinsip Highest and Best Use, sehingga alih status penggunaan semacam ini dapat dilakukan dalam rangka penyediaan fasilitas publik yang juga termasuk dalam program prioritas pemerintah, tentunya dengan tetap memperhatikan terselenggaranya layanan publik oleh KUPP Kelas I Mamuju.

Pada kesempatan yang sama Kepala KUPP Kelas I Mamuju berharap agar pelayanan KUPP Kelas I Mamuju tetap berjalan, sehingga perlu dikoordinasikan lebih lanjut terkait aset BMN yang terkena dampak pembangunan Jalan MARR II. (IKS/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
0426-2328556, 08114121599
0426-2328556
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini