Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mamuju
KPKNL Mamuju Dukung Percepatan Rekonstruksi Pasca Gempa

KPKNL Mamuju Dukung Percepatan Rekonstruksi Pasca Gempa

Ida Kade Sukesa
Senin, 19 April 2021 |   226 kali

Gempa yang melanda sebagain wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju dan Kabupaeten Majene pada 15 Januari 2021 memang telah lama berlalu. Namun, akibat yang ditimbulkan masih dapat dirasakan sampai saat ini. Proses rekonstruksi bangunan pasca gempa masih terus digaungkan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah rekonstruksi bangunan yang merupakan Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD). Terkait dengan hal tersebut, Mahdi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju senantiasa berkomitmen untuk mendukung percepatan rekonstruksi bangunan pemerintah. Menurutnya ada tiga hal yang dapat dilakukan. Pertama melalui bantuan pelaksanaan penilaian bongkaran baik untuk BMN maupun BMD. Kedua, pemberian layanan persetujuan penghapusan BMN berupa bangunan yang rusak berat karena gempa. Ketiga, pemberian layanan pelaksanaan lelang atas bongkaran bangunan terdampak gempa. selanjutnya, Mahdi berpesan kepada seluruh pegawai agar pemberian layanan-layanan tersebut di atas dapat diberikan secepat mungkin tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Mamuju.

Terkait dengan layanan penilaian, menurut keterangan Fikri Fardian Lazuardi, satu-satunya staf pelaksana pada seksi pelayanan penilaian KPKNL Mamuju, sejak akhir Februari, seksi pelayanan penilaian telah menerima enam permohonan penilaian bongkaran BMN terdampak gempa. Secara keseluruhan permohonan-permohonan tersebut telah ditindaklanjuti. Fikri menambahkan bahwa sebagai bentuk dukungan dalam percepatan pemulihan pasca gempa, KPKNL Mamuju memberikan percepatan layanan terkait  permohonan penilaian atas bongkaran bangunan terdampak gempa. Selain permohonan penilaian BMN, KPKNL Mamuju juga telah menyelesaikan penilaian bongkaran bangunan BMD yang merupakan permohonan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, terkait dengan pemberian layanan persetujuan penghapusan BMN karena sebab-sebab lain berupa bangunan yang rusak berat karena gempa, KPKNL Mamuju baru menerima dua permohonan penghapusan, yaitu permohonan penghapusan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan permohonan penghapusan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju. Sampai dengan berita ini diturunkan, kedua permohonan tersebut telah disetujui. Menurut keterangan Diana Nurita Sari, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan (PKN) Negara KPKNL Mamuju, pihaknya melalui beberapa kesempatan dialog dengan satker, terus mendorong seluruh satker yang memiliki bangunan terdampak gempa, untuk segera mendata BMN yang terdampak gempa dan mengajukan usulan penghapusan BMN karena sebab-sebab lain terhadap BMN dengan kategori rusak berat. Apabila terdapat bongkaran BMN bernilai ekonomis, penghapusan BMN akan ditindaklanjuti dengan penjualan bongkaran melalui lelang. Menurutnya, hal ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan rekonstruksi pasca gempa, namun juga berdampak pada percepatan pemulihan terhadap layanan publik di Sulawesi Barat. 

Pada peran ketiga, dalam bentuk pemberian layanan pelaksanaan lelang atas bongkaran. Menurut keterangan Piter, pelelang KPKNL Mamuju, sampai saat ini KPKNL Mamuju belum menerima permohonan pelaksanaan lelang bongkaran BMN/BMD yang terdampak gempa. Pihaknya memprediksi permohonan lelang akan mulai banyak diterima setelah bulan April 2021.

(Ida Kade Sukesa, Bagus Budi Prayogi / KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita

Floating Icon