KPKNL Mamuju mengadakan acara penandatanganan kontrak kinerja
Kemenkeu Four dan Five dengan seluruh jajaran Pejabat
Eselon IV dan Pelaksana di KPKNL Mamuju secara daring pada hari Jumat (29/01).
Penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan dalam rangka
menindaklanjuti kontrak kinerja yang sebelumnya telah ditandatangani oleh
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan seluruh Pejabat Eselon III di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 29 Januari 2021. Penandatanganan
kontrak kinerja kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kali ini
dilakukan secara daring.
Acara dibuka
oleh Mahdi, KPKNL Mamuju, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas
kerja keras dan kinerja seluruh pegawai sehingga Nilai Kinerja Organisasi (NKO)
KPKNL Mamuju Tahun 2020 mencapai angka 106,62 %. Selain itu, Beliau
juga meminta agar seluruh pegawai KPKNL Mamuju memiliki optimisme dalam upaya
pencapaian target 2021
Pada sesi
pertama, sosialisasi Kontrak Kinerja Kemenkeu Three dan sosialisasi manajemen risiko, yang disampakain oleh Deni
Wahyudi Benedictus, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, kemudian sesi kedua
dilakukan penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four secara daring antara
Kepala KPKNL Mamuju dengan para Kepala Seksi dan selanjutnya, dilakukan
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Five
antara Kepala Seksi dan Pelaksana dengan disaksikan oleh Kepala KPKNL Mamuju.
Penandatanganan kontrak
kinerja tahun 2021 ini merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja
selama setahun, sehingga dibutuhkan doa, sinergi, motivasi dan kerja keras,
seluruh pegawai KPKNL Mamuju untuk dapat menyelesaikan seluruh target yang
telah ditetapkan.(HI_KPKNL Mamuju)