Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Survey Tanah Alun-Alun Kecamatan Wonomulyo
Mudrika Jaya Rapi
Jum'at, 28 Agustus 2020   |   594 kali

Menindaklanjuti permohonan penilaian BMD dari Pemerintah Daerah Polewali Mandar, KPKNL Mamuju mengutus Tim Penilai yang diketuai oleh Mudrika Jaya Rapi dan dua anggota lainnya Ahmad Chasan Mudzakir dan Wahyu Edi Putrato untuk melakukan survei lapangan atas sebidang tanah seluas 11.299 M2 teletak di Jl. Poros, Kel. Sidodadi, Kec. Wonomulyo, Kab.Polewali Mandar pada Kamis (27/08). Tujuannya untuk mengoreksi atas nilai barang milik daerah yang telah ditetapkan dalam neraca pemerintah daerah.

Objek yang dinilai berada tepat di Depan Pasar Wonomulyo, dikenal sebagai alun-alun Kecamatan Wonomulyo, yang sering digunakan oleh pemerintah dan masyarakat Polman untuk melakukan kegiatan-kegiatan besar dan di atas sebagian tanah tersebut berdiri Masjid Agung (Masjid Raya Mardeka) Wonomulyo.

Saat melaksankan survei objek penilaian, Tim didampingi oleh Abd.Rajab dan Affandi Muchtar pihak pemda, kemudian dilajutkan dengan survei objek pembanding yang berada disekitar objek penilaian, sekaligus melakukan konfirmasi kepada pemilik tanah terkait harga dan karakteristik Fisik Tanah termasuk dokumen kepemilikian tanah objek pembanding.

Pemerintah Daerah Polewali Mandar telah memiliki niat baik terkait dengan pengelolaan BMD. Saat ini Pemerintah Daerah Polewali Mandar terus menggandeng KPKNL Mamuju untuk melakukan penilaian aset BMD baik dalam rangka penyusunan LKPD maupun pemindahtanganan BMD.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini