Mamuju - Tim Penilai KPKNL
Mamuju menyelenggarakan Peer Review atas dua Laporan Penilaian
Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar melalui virtual aplikasi Zoom pada Jumat
(19/02), dengan dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Apit Pitman Dermawan,
Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Mudrika Jaya Rapi serta Person In Charge
(PIC) Tim Penilai KPKNL Mamuju, Fikri Fardian Lazuardi dan Ahmad Chasan
Mudzakir.
Kegiatan dibuka pukul
10.00 WITA, Apit menyampaikan Peer Review laporan penilaian dilaksanakan
untuk memastikan terjaganya kualitas laporan penilaian dan meminimalkan
kekeliruan, serta untuk mendapatkan saran dan masukan
dari peserta yang hadir atas Peer Review tersebut. “Peer Review Laporan
terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan, secara umum laporan penilaian
yang dikaji ulang oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar selama Triwulan I 2020 telah
memenuhi kategori nomor 1 (rentang nilai 91-100), dari 17 laporan penilaian
hanya 1 laporan yang nilai kaji ulangnya 96, sedangkan 16 laporan lainnya
mendapat nilai 98 (Sangat Baik)”, jelas Apit.
Pemaparan dua Laporan
Penilaian Barang Rampasan berupa Perahu Katinting dan Kayu Olahan disampaikan
oleh Fikri (Laporan penilaian berupa Perahu Katinting) dan Chasan (Laporan
Penilaian Kayu Olahan). Tim Penilai KPKNL Mamuju akan tetap berusaha,
mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam menyajikan laporan penilaian.