Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Berita Gembira terkait Covid-19 di Sulawesi Barat
Mudrika Jaya Rapi
Minggu, 17 Mei 2020   |   227 kali

Mamuju- Sebanyak 13 pasien positif Covid-19 di Sulawesi Barat telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan mengakhiri perawatan di rumah sakit pada tanggal 15 Mei 2020 dan dilanjutkan untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ketiga belas pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut, empat pasien berasal dari dua Kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) dan 11 pasien lainnya dari Mamuju Tengah.

Dengan dinyatakannya 13 pasien tersebut telah sembuh, tidak terdapat  penambahan pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut sebagai hasil dari tindakan disiplin masyarakat atas imbauan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid -19. Salah satu bentuk kedisiplinan adalah, tiga santri asal Kabupaten Mamuju yang kembali dari pondok pasantren di Temboro, Kab. Megetan, JawaTimur dan dinyatakan positif Covid-19, berinisiatif untuk menjalani karantina mandiri dan menjalankan protokol kesehatan melalui RSUD Regional Sulawesi Barat.

Kesadaran dan kedisiplinan pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, berbeda dengan kondisi awal yang menganggap bahwa Covid-19 adalah penyakit aib dan pasien yang diduga tertular dan memiliki gejala tertular Covid-19 lebih memilih untuk diam dan menyembunyikan gejala Covid-19. Kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran dan penularan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut patut disyukuri. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini