Mamuju - Kepala Badan POM, Penny K Lukito,
meresmikan Gedung Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mamuju di Jalan
Poros Kalukku – Mamuju, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada
Rabu (11/03). Dalam acara tersebut, Lukito juga menandatangai prasasti sebagai
bukti peresmian. Turut hadir dalam acara persemian tersebut Gubernur Sulawesi
Barat, Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur, Enny Anggraeny Anwar, Sekretaris
Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP, Pimpinan OPD, dan pejabat atau
perwakilan dari Kementerian Keuangan di Wilayah Mamuju.
Adanya Kantor Badan POM di Mamuju diharapkan
dapat membantu dan melindungi masyarakat dari pangan yang berbahaya, karena
banyaknya produk pangan yang mengadung zat berbahaya yang tersebar di
pasar-pasar tradisional Mamuju dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan
publik yang berorientasi pada kepuasan industri dan masyarakat.
Balai POM Mamuju memiliki cakupan wilayah
pengawasan di enam kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Mamuju, Majene, Mamasa,
Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali Mandar (Polman). Dalam rangka mendukung
keberadaan Badan POM, Kementerian keuangan di wilayah Mamuju ikut
mendukung Badan POM dalam menjalankan tugas dan fungsinya di provinsi Sulawesi
Barat. Dukungan tersebut terkait dengan tugas pengawasan yang dilakukan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau perwakilannya melalui melakukan
pengawasan terhadap keluar masuknya barang termasuk barang yang
dilarang/diawasi, sehingga pelaku usaha hanya memperdagangkan barang
sesuai ketentuan yang berlaku.