Mamuju, Sabtu, 08 Juli 2018, KPKNL Mamuju membagikan brosur pasca lelang di Mall MATOS,
isi brosur terkait hak dan kewajiban pembeli lelang, juga menjelaskan dampak
jika pembeli lelang tidak melunasi harga lelang serta kegunaan/manfaat kuitansi
lelang.
Disela-sela bagi brosur petugas juga menyelipkan ajakan ke masyarakat untuk
mengikuti/membeli barang melalui lelang pada KPKNL dan megingatkan kepada
masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan dengan mengatasnamakan
lelang di KPKNL/Berkedok lelang dengan harga murah.
Salah satu pegawai KPKNL Mamuju Wlidan mengatakan hari ini kami membagikan
kurang lebih 50 brosur kepada masyarakat/pengunjung mall MATOS, sasaran kami ke
pengunjung mall yang berpotensi untuk menjadi peserta lelang/memiliki minat
lelang.
Pembagian brosur dimulai sejak pukul 10.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita
dengan empat petugas termasuk Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) KPKNL
Mamuju, pembagian bosur tidak hanya difokuskan pada satu titik/tempat namun
petugas menyebar dibeberapa tempat.
Kepala seksi HI Mudrika mengatakan bahwa pembagian brosur dan penjelasan
terkait kegiatan pasca lelang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui hak
dan kewajibannya setelah ditunjuk sebagai pembeli lelang, jadi layanan lelang
tidak hanya sampai pelaksanaan lelang namun masih terdapat layanan pasca lelang
seperti layanan pemberian kuitansi pembayaran harga lelang dan kutipan risalah
lelang yang dijadikan dasar untuk mengambil barang yang dilelang dan dokumen
kepemilkan serta untuk balik nama di pertanahan (untuk objek tanah) dan
dikantor samsat (untuk objek Kendaraan), layanan tersebut tidak optimal digunakan oleh pembeli lelang
karena pembeli tidak mengetahui/tidak paham.
KPKNL Mamuju berharap dengan adanya kegiatan ini dapat
meningkatkan pemahaman masyarakat/pembeli lelang akan pentingnya kuitansi
lelang untuk proses lebih lanjut.