Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Artikel
Menatap Masa Depan DJKN di Tengah Perubahan
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 30 Juli 2021   |   366 kali

Oleh: Ida Kade Sukesa/ KPKNL Mamuju

Dampak Revolusi industri di Kementerian Keuangan/ Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

Akhir dekade 90-an dan awal dekade setelahnya adalah senja kala mesin ketik dan dimulainya era penggunaan teknologi komputer secara massif di Kementerian Keuangan. Sebuah perubahan dari teknologi manual ke teknologi automasi yang menjadi pertanda revolusi industri jilid 3. Pada masa itu terjadi perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang setidaknya terlihat dalam tiga bentuk. Pertama adalah perubahan dari sisi proses bisnis, yang kedua adalah perubahan dari sisi sumber daya manusia, dan yang ketiga dari sisi organisasi. Bentuk kentara dari perubahan pertama meliputi dan tidak terbatas pada mulai hilangnya penggunaan blanko surat-surat yang produk dari instansi Kementerian Keuangan (dulu Departemen Keuangan), kecepatan proses kerja yang meningkat drastis berbarengan dengan akurasi data yang semakin meningkat, dan mulai munculnya tuntutan pembangunan basis data yang handal dan lengkap, termasuk dibangunnya sistem-sistem aplikasi pengelolaan keuangan dan barang yang pada saat itu masih beroperasi secara lokal (localhost).

Bentuk kedua perubahan itu adalah dari sisi sumber daya manusia yang terkait dengan daya adaptasi masing-masing pegawai terhadap perubahan yang terjadi dalam bentuk pertama. Pegawai-pegawai di Kementerian Keuangan saat itu mulai terbelah menjadi dua kategori. Pertama, mereka yang adaptif, yaitu para pegawai yang mampu beradaptasi dengan perubahan, dan selanjutnya melanjutkan perubahan demi perubahan yang terus terjadi. Kedua adalah mereka yang gagal beradaptasi. Bagi orang-orang ini perubahan itu adalah pertanda memudarnya karier mereka di Kementerian Keuangan. “Masuk kotak,” demikian istilah tidak resmi yang digunakan untuk merepresentasikan orang-orang ini.

Bentuk ketiga perubahan itu adalah transformasi kelembagaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi (Kementerian Keuangan, n.d.). Perubahan organisasi yang ditandai dengan reorganisasi di Kementerian Keuangan, salah satunya dengan terbentuknya DJKN. Perubahan organisasi ini juga tampak dalam pembangunan kantor pelayanan modern di berbagai unit termasuk DJKN.

Perubahan yang terjadi pada akhir dekade 90-an secara terus menerus tersebut mengarah pada periode penting dengan dikembangkannya aplikasi e-office/ e-government yang merevolusi cara kerja birokrasi Kementerian Keuangan di akhir dekade kedua 2000-an, yang menandai revolusi industri jilid 4. Terlepas dari kondisi pandemi covid-19, yang memberikan dorongan kuat dalam revolusi itu, desrupsi teknologi sendiri telah cukup untuk menempatkan birokrasi dalam kondisi tidak punya pilihan kecuali berubah.

Berbeda dengan  perubahan di akhir dekade 90-an, efek dari perubahan itu lebih tajam dan masif. Pertama, pengembangan berbagai aplikasi, seperti lelang elektronik, mampu merubah paradigma lelang ke titik paling dalam yaitu suatu pola yang terbuka, transparan dan terkontrol, dengan sebagian proses yang dulunya merupakan simpul kusut adanya praktik perburuan rente melalui birokrasi transaksional menjadi dilakukan secara terotomasi, sehingga peluang atau kesempatan itu tertutup rapat. Kedua, penggunaan e-office/ e-government seperti nadine sangat potensial untuk menyajikan analisia beban kerja yang handal dan akurat yang dapat dijadikan bahan pertimbangan yang robust untuk merevolusi organisasi Kementerian Keuangan. Ketiga, dengan kondisi dimana kegiatan yang dulunya membutuhkan biaya besar seperti rapat, perjalanan dinas tertentu, pelatihan, dan lain-lain kini dapat dilakukan secara online, penggunaan anggaran dapat diarahkan ke sektor yang lebih produktif yang dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi. Keempat, dengan keterbukaan informasi publik dan kemudahan publik untuk mengakses informasi melalui smartphone, menjadikan masyarakat well-informed, yang mengarah pada tuntutan publik atas kualitas layanan, produk layanan, dan informasi layanan yang mumpuni.

Secara keseluruhan dapat dikatakan pengaruh Revolusi Industri ketiga yang ditandai dengan penggunaan alat elektronik dan teknologi informasi untuk mengotomasi proses bisnis, dan keempat yang ditandai dengan penggabungan berbagai teknologi yang menyamarkan batas antara ruang fisik, digital dan biologycal, terasa sangat kuat mulai akhir dekade 90-an di Kementerian Keuangan atau dalam hal ini di DJKN.

Menajamkan masa depan

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan organisasi DJKN dalam menghadapi perubahan demi perubahan itu, termasuk dalam rangka menyambut revolusi industri jilid 5 yang inklusif? Pertama, dari sisi regulasi dan proses bisnis, dalam banyak hal sistem yang dianut dalam pengambilan kebijakan dan keputusan masih menunjukkan bentuk pengaruh revolusi industri kedua, dimana pengambil kebijakan masih membutuhkan waktu untuk memahami isu tertentu dan mengembangkan respon yang dibutuhkan atau regulasi yang sesuai (Schwab, 2016). Secara keseluruhan proses yang dibangun masih mekanistik, top down, dan kaku, yang dirasa kurang adaptif. Di era perubahan yang menempatkan inovasi sebagai tulang punggungnya, regulasi yang tidak fleksibel berpotensi membebani. Hal ini barangkali sejalan dengan sifat alami regulasi dan inovasi itu sendiri, di satu sisi regulasi dibuat untuk menjamin kepastian, di sisi lain inovasi adalah segala sesuatu selain kepastian (Suarez & D, 2019). Disini, membangun regulasi yang fleksibel adalah keniscayaan.

Kedua, dari sisi sumber daya manusia (SDM), di tengah perubahan, mempersiapkan SDM yang adaptif dan pembelajar adalah sebuah kebutuhan. SDM yang dibutuhkan adalah SDM yang inovatif yang mampu menangkap kebutuhan organisasi di tengah perubahan. Disini, SDM yang diharapkan adalah SDM yang tidak hanya bekerja dengan pola business as usual. Kuantitas SDM yang ramping dengan kualitas yang tinggi adalah necessary condition dari terbangunnya organisasi birokrasi masa depan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah perubahan-perubahan dunia kerja sebagai dampak dari desrupsi teknologi, yang ditandai dengan tidak relevannya lagi berbagai pekerjaan (Zahidi, 2020).

Ketiga, dari sisi organisasi, pasca terbentuknya data kinerja yang komprehensif, melalui aplikasi nadine misalnya, beban kerja masing-masing unit seharusnya sudah dapat dipetakan. Berangkat dari hal tersebut, dalam jangka yang tidak terlalu lama, perubahan organisasi yang dapat mengakomodir beban tugas dan arah birokrasi masa depan telah dapat dilakukan. Membuka dan menutup kantor baru, meniadakan dan mengadakan unit baru dan seterusnya dapat dilakukan dengan pertimbangan yang kuat, dengan didukung oleh regulasi yang fleksibel, sebagaimana telah terjadi berbagai sektor saat ini, terutama perbankan (CNN Indonesia, 2021).

Keempat, dari sisi anggaran, penyusunan anggaran berbasis kinerja dengan mempertimbangkan desrupsi teknologi juga merupakan keniscayaan. Dengan keterbukaan informasi dan kemampuan akses masyarakat yang mengagumkan, kontrol masyarakat atas penggunaan anggaran menjadi semakin kuat.

Daftar Pustaka

CNN Indonesia. (2021). BNI Bakal Tutup 96 Kantor Cabang Tahun Ini. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210510094419-78-640767/bni-bakal-tutup-96-kantor-cabang-tahun-ini

Kementerian Keuangan. (n.d.). Profil Reformasi Birokrasi. Kementerian Keuangan. Retrieved July 30, 2021, from https://www.kemenkeu.go.id/transformasi-kelembagaan/profil-reformasi-birokrasi/

Schwab, K. (2016). The Fourth Industrial Revolution: what it means, how to respond. World Economic Forum. https://www.weforum.org/agenda/2016/01/the-fourth-industrial-revolution-what-it-means-and-how-to-respond/

Suarez, D., & D, E. A. P. (2019). Public Sector Readiness in the Age of Disruption your Journey to Readiness Answering Tomorrow ’ s Questions Today. Seven Imperatives to Navigate Your Journey to Readiness, 1–50. https://www.pwc.com/m1/en/world-government-summit/documents/wgs-age-of-disruption.pdf

Zahidi, S. (2020). The Jobs of Tomorrow. International Monetary Fund. https://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/2020/12/WEF-future-of-jobs-report-2020-zahidi.htm

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini