Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Artikel
Delapan Tips Ampuh Terhidar Dari Godaan Gratifikasi
Mudrika Jaya Rapi
Jum'at, 08 Januari 2021   |   26090 kali

  Gratifikasi menjadi salah satu kata yang cukup populer dan tidak asing didengar karena kata ini selalu menjadi tema pembicaraan di kalangan masyarakat. Arti Gratifikasi secara luas adalah pemberian meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Meskipun penerima gratifikasi dikenakan sanksi yang cukup berat namun masih ada  orang yang menerima bahkan mencari cara untuk mendapatkan gratifikasi. Gratifikasi dapat berubah menjadi perbuatan pidana suap jika penerima gratifikasi adalah seorang Penyelenggara Negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan ataupun pekerjaannya. Untuk mencegah dari perbuatan gratifikasi, penulis akan berbagi tips agar terhindar dari godaan gratifikasi, antara lain:

1.    Niatkah bekerja sebagai ibadah

Jika setiap pekerjaan kita niatkan sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan, maka pastinya kita akan  bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan yang berlaku serta tidak akan melakukan kesalahan ataupun kecurangan yang dapat merugikan orang lain termasuk menerima gratifikasi. Yakinlah bahwa Tuhan tidak pernah tidur, Tuhan akan melihat dan mengetahui niat atau setiap apapun yang kita kerjakan. Kita hanya berdoa dan berharap semoga yang kita kerjakan akan bernilai ibadah. 

2.    Ingat keluarga

Keluarga adalah orang yang terdekat yang tulus menyayangi kita. Mereka selalu ada disaat kita senang maupun susah, sehingga saat kita bekerja dan diminta melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka kita harus ingat keluarga karena mereka adalah orang pertama yang ikut merasakan bahkan menanggung beban ataupun kesalahan kita. 

3.    Mensyukuri apa yang kita miliki sekarang

Rumput tetangga lebih hijau daripada rumput sendiri, ungkapan ini memiliki arti apa yang dimiliki oleh orang lain, biasanya terlihat lebih baik dari apa yang kita miliki. Hal inilah yang membuat seseorang memilih jalan pintas dengan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, atau menerima gratifikasi agar tercapai keinginan untuk memiliki sesuatu seperti milik orang lain atau bahkan lebih. Padahal mereka tidak tahu jika itu baik untuk orang lain belum tentu baik buat kita, sehingga untuk menghindari hal tersebut, kita harus bersyukur dengan apa yang kita miliki. Bersyukur adalah salah satu kunci kebahagiaan karena dengan bersyukur hati kita merasakan ketenangan. 

4.    Memahami kebutuhan dan keinginan

Terkadang kita tidak dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan, bahkan banyak orang yang lebih memprioritaskan keinginan dari pada kebutuhan sehingga pengeluaran lebih besar dari pendapatannya. Seperti pepatah, lebih besar pasak daripada tiang. Golongan orang seperti inilah yang mudah terpengaruh dengan godaan menerima gratifikasi. Untuk menghindari hal tersebut perlu kiranya kita betul-betul memahami mana yang termasuk kebutuhan dan mana yang termasuk keinginan, dan membuat daftar skala prioritas dan tetap menerapkan budaya hidup hemat dan menyesuaikan dengan pendapatan. 

5.    Jangan ragu katakan tidak/tolak gratifikasi dan laporkan

Pemberian tanda terima kasih atas jasa yang telah diberikan oleh sesorang merupakan kebiasaan yang berlaku secara umum di masyarakat. Namun kebiasaan ini harus kita tepis karena hal ini dapat menjadi salah satu faktor, seseorang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, kita akan merasa berat atau tidak enak telah menerima barang atau bahkan uang dari penerima jasa. Untuk menghindari hal tersebut jangan ragu katakan tidak atau menolak pemberian/gratifikasi, jika posisi kita tidak memungkinkan untuk menolak maka kita bisa menerima numun segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. 

6.    Faktor lingkungan dan pergaulan

Lingkungan adalah salah satu faktor yang sangat berpengaruh dengan perilaku kita. Jika lingkungan atau pergaulan kita baik maka perilaku kita juga pastinya akan sama dengan teman disekitar kita, dan sebaliknya. Jadi saat seseorang berada di posisi lingkungan yang kurang kondusif maka pintar-pintarlah bergaul, jangan sampai kita salah memilih teman yang dapat menjerumuskan kita ke hal-hal negatif. 

7.    Menghindari atau meminimalisir pertemuan dengan stakeholder

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu pihak yang rawan menerima gratifikasi terlebih lagi yang memiliki jabatan atau ASN yang berhubungan langsung dengan stakeholder dalam pemberian layanan. Terkadang penerima jasa/stakeholder merasa telah terbantu dengan layanan yang kita berikan, sehingga mereka memberikan tanda terima kasih baik berupa uang maupun barang. Jika kondisi ini berulang, bisa jadi pemberian tersebut menjadi wajib, dan setiap ASN selesai memberikan layanan, dia akan selalu berharap akan menerima imbalan, sehingga kinerjanya akan terpengaruh dengan ada tidaknya imbalan. Untuk menghindari hal tersebut kita harus tanamkan niat dan komintmen bahwa gaji yang kita terima setiap bulan adalah imbalan/hak kita setelah bekerja, sehingga kita tinggal melaksankan kewajiban kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan layanan prima ke stakeholder. Sedangkan jabatan merupakan bonus atau apresisasi yang diberikan kepada kita yang telah bekerja bersungguh-sungguh.Jika kita belum yakin akan komitmen kita untuk tidak menerima gratifikasi atau masih bisa tergoda menerima gratifikasi maka sebaiknya kita menghindari atau meminimalisir pertemuan dengan stakeholder. 

8.    Memahami Gratifikasi

Ketidaktahuan atau ketidakpahaman juga dapat membuat kita menerima gratifikasi karena gratifikasi itu selalu diidentikkan menerima uang atau barang dari pengguna layanan/stakeholder. Padahal penggunaan fasilitas kantor yang tidak sesuai juga merupakan gratifikasi misalnya penggunaan kendaraan dinas ke warung kopi. Jadi untuk terhindar dari gratifikasi kita harus paham apa itu gratifikasi, tindakan apa saja yang termasuk gratifikasi dengan cara membaca aturan, mengikuti sosialisasi, pelatihan-pelatihan atau webinar terkait gratifikasi.

Penulis berharap, delapan tips tersebut di atas dapat membatu kita terhindar dari godaan gratifikasi karena gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi,. Tetapi bila penerima gratifikasi melaporkan pada pihak yang berwenang paling lambat 30 hari kerja maka dia akan dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi.

Penulis: Mudrika Jaya Rapi, Kepala Seksi HI KPKNL Mamuju

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini