Covid-19 atau yang lebih dikenal
sebagai Virus Corona telah menyebar ke seluruh dunia tidak terkecuali di
Indonesia, sejak diumumkannya kasus pertama di Indonesia pada awal tahun ini Virus
Corona telah memakan banyak korban jiwa, tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan,
virus yang berasal dari Wuhan tersebut juga berdampak pada sektor-sektor
lainnya seperti perekonomian, sosial dan politik. Efek domino yang disebabkan
oleh virus Corona mengharuskan Pemerintah mengambil langkah penting guna
menghambat penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan
adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan
Sosial Berskala Besar atau yang biasa disebut PSBB adalah pembatasan kegiatan
tertentu yang harus dijalankan oleh masyarakat di wilayah dimana PSBB tersebut
diterapkan. Pemberlakuan PSBB mengharuskan sekolah dan perkantoran libur,
pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan ditempat umum. Namun bagi
kantor atau instansi yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada
masyarakat PSBB tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Oleh karena itu kantor atau
instansi yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat
menerapkan sistem bekerja dari rumah atau yang kita kenal sebagai Work From Home
(WFH) dimana pegawai tetap bekerja seperti biasa namun tidak perlu hadir di
kantor, dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dimana pegawai
bekerja seperti biasa di kantor. Penerapan WFO dan WFH diambil guna menekan
risiko penularan infeksi COVID-19 yang terjadi di tempat kerja.
Penerapan WFH mengakibatkan pegawai harus mengubah pola aktivitas kerja sehari-hari dimana mereka tidak lagi harus datang ke kantor dan cukup mengerjakan tugas dari rumah. Penggunaan teknologi tentu saja sangat dibutuhkan guna menunjang kegiatan WFH tersebut agar kewajiban sebagai pegawai tetap dapat terpenuhi. Namun terdapat pula masyarakat yang mengalami kesulitan atau menghadapi hambatan saat melaksanakan WFH seperti penurunan efisiensi dan efektivitas kerja, koordinasi yang sulit tersampaikan, pelayanan yang terhambat dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari pemberlakuan WFH maka pegawai harus mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan saat menajalani WFH. Hal-hal yang harus dilakukan pegawai agar WFH tidak menjadi hambatan dalam proses kerja antara lain :
1. Membagi Pekerjaan
Kantor atau
intansi biasanya menyusun jadwal pegawai yang akan melaksanakan WFH dan WFO.
Berdasar pada jadwal tersebut pegawai akan mengetahui kapan akan melaksanakan
WFH dan kapan pula harus hadir di kantor untuk melaksanakan WFO. Dikarenakan
masih terdapat tugas-tugas yang harus dikerjakan secara manual seperti
pengarsipan berkas, bertemu dengan pemangku kepentingan dan lain sebagainya,
maka sebelum melaksanakan WFH pegawai dapat membagi pekerjaannya, membagi tugas
yang dapat diselesaikan di rumah dan tugas yang hanya dapat dilaksanakan di
kantor. Selain itu pegawai dapat mempersiapkan data atau berkas yang diperlukan
sebelum melaksanakan WFH, hal tersebut guna mencegah pegawai kebingungan karena
kekuraan data dan persyaratan yang menghambat penyelesaian pekerjaan tersebut
selama berada di rumah;
2. Menguasai
TIK Dasar
Dalam dunia
kerja tidak dapat dipungkiri penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)
sangat menunjang pegawai dalam menyelesaikan tugasnya. Terlebih dalam
pelaksananaan WFH, TIK sudah menjadi salah satu hal yang harus ada dan tidak
dapat dipisahkan dari tugas sehari-hari. Selama WFH pekerjaan yang biasa
dilakukan secara manual seperti berikirim surat atau mendisposisikan tugas,
rapat, bertemu dengan pemangku kepentingan tidak dapar dilakukan seperti saat
sedang WFO. Berkirim surat secara elektronik baik menggunakan email atau modul
persuratan instansi menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan. Rapat yang
biasa dilakukan bersama-sama di ruang rapat kini berganti berkumpul di ruang
pertemuan ZOOM yang disediakan penyelenggara, cukup dengan memasukkan kode
pertemuan dan password yang diberikan, pegawai sudah dapat melaksanakan rapat
tanpa harus bertemu langsung. Tentu saja penguasaan dasar terhadap
aplikasi-aplikasi tersebut sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan seperti tugas yang tidak tersampaikan, Miss Communication
karena pegawai tidak memahami fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi ZOOM dan
lain sebagainya;
3. Menyusun
Jadwal
Dalam
melaksanakan WFH pegawai dihadapkan dengan suasana kerja yang berbeda dibandingkan
pada saat bekerja di kantor. Saat bekerja dari rumah pegawai dapat berkumpul bersama
keluarga lebih lama daripada saat melaksanakan WFO. Hal tersebut tentu saja
memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk dapat mengerjakan pekerjaan
kantor dan pekerjaan rumah secara bersamaan seperti bekerja sambil menemani
anak yang sedang sekolah melalui media daring. Namun bagi beberapa pegawai, WFH
justru menjadi bumerang yang dapat mengganggu proses kerja. Dengan WFH pegawai dapat lebih dekat dengan
keluarga namun hal tersebut terkadang mengakibatkan pegawai tidak dapat
mengatur waktu sehingga pekerjaan yang harus diselesaikan jadi terbengkalai.
Untuk itu perlu bagi pegawai menyusun jadwal dan membagi waktu antara
mengerjakan tugas kantor dan mengurus urusan rumah tangga. Hal terpenting yang
harus ditanamkan dalam diri pegawai bahwa WFH berarti pegawai tetap bekerja
seperti biasa namun dari rumah dan tidak beranggapan sedang libur.
4. Komunikasi
yang Efektif dan Efisien
Tidak dapat
dipungkiri bahwa pada saat melaksanakan WFH pegawai akan lebih sering
berhadapan dengan media elektronik daripada berhadapan langsung dengan pegawai
lain atau pengguna layanan. Akibatnya komunikasi langsung yang biasa pegawai
lakukan saat berada di kantor tidak dapat diterapkan saat melaksanakan WFH. Media
elektronik menjadi salah satu alat komunikasi, namun tentu saja saat
menggunakan media elektronik pegawai harus dapat menyampaikan informasi yang
ingin diinformasikan kepada pihak lain dengan jelas. Memastikan informasi yang
ingin disampaikan sama dengan informasi yang ditangkap oleh pihak penerima.
Itulah hal-hal
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan WFH agar tugas dan tanggung jawab
pekerjaan tetap dapat diemban dengan baik meskipun bekerja dari rumah.