Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Artikel
Menciptakan Suasana WFH yang Kondusif
Mudrika Jaya Rapi
Jum'at, 25 September 2020   |   462 kali

Covid-19 atau yang lebih dikenal sebagai Virus Corona telah menyebar ke seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia, sejak diumumkannya kasus pertama di Indonesia pada awal tahun ini Virus Corona telah memakan banyak korban jiwa,  tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, virus yang berasal dari Wuhan tersebut juga berdampak pada sektor-sektor lainnya seperti perekonomian, sosial dan politik. Efek domino yang disebabkan oleh virus Corona mengharuskan Pemerintah mengambil langkah penting guna menghambat penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

                Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang biasa disebut PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu yang harus dijalankan oleh masyarakat di wilayah dimana PSBB tersebut diterapkan. Pemberlakuan PSBB mengharuskan sekolah dan perkantoran libur, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan ditempat umum. Namun bagi kantor atau instansi yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat PSBB tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Oleh karena itu kantor atau instansi yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat menerapkan sistem bekerja dari rumah atau yang kita kenal sebagai Work From Home (WFH) dimana pegawai tetap bekerja seperti biasa namun tidak perlu hadir di kantor, dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dimana pegawai bekerja seperti biasa di kantor. Penerapan WFO dan WFH diambil guna menekan risiko penularan infeksi COVID-19 yang terjadi di tempat kerja.

                Penerapan WFH mengakibatkan pegawai harus mengubah pola aktivitas kerja sehari-hari dimana mereka tidak lagi harus datang ke kantor dan cukup mengerjakan tugas dari rumah. Penggunaan teknologi tentu saja sangat dibutuhkan guna menunjang kegiatan WFH tersebut agar kewajiban sebagai pegawai tetap dapat terpenuhi. Namun terdapat pula masyarakat yang mengalami kesulitan atau menghadapi hambatan saat melaksanakan WFH seperti penurunan efisiensi dan efektivitas kerja, koordinasi yang sulit tersampaikan, pelayanan yang terhambat dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari pemberlakuan WFH maka pegawai harus mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan saat menajalani WFH. Hal-hal yang harus dilakukan pegawai agar WFH tidak menjadi hambatan dalam proses kerja antara lain :

1.  Membagi Pekerjaan

Kantor atau intansi biasanya menyusun jadwal pegawai yang akan melaksanakan WFH dan WFO. Berdasar pada jadwal tersebut pegawai akan mengetahui kapan akan melaksanakan WFH dan kapan pula harus hadir di kantor untuk melaksanakan WFO. Dikarenakan masih terdapat tugas-tugas yang harus dikerjakan secara manual seperti pengarsipan berkas, bertemu dengan pemangku kepentingan dan lain sebagainya, maka sebelum melaksanakan WFH pegawai dapat membagi pekerjaannya, membagi tugas yang dapat diselesaikan di rumah dan tugas yang hanya dapat dilaksanakan di kantor. Selain itu pegawai dapat mempersiapkan data atau berkas yang diperlukan sebelum melaksanakan WFH, hal tersebut guna mencegah pegawai kebingungan karena kekuraan data dan persyaratan yang menghambat penyelesaian pekerjaan tersebut selama berada di rumah;

2.       Menguasai TIK Dasar

Dalam dunia kerja tidak dapat dipungkiri penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sangat menunjang pegawai dalam menyelesaikan tugasnya. Terlebih dalam pelaksananaan WFH, TIK sudah menjadi salah satu hal yang harus ada dan tidak dapat dipisahkan dari tugas sehari-hari. Selama WFH pekerjaan yang biasa dilakukan secara manual seperti berikirim surat atau mendisposisikan tugas, rapat, bertemu dengan pemangku kepentingan tidak dapar dilakukan seperti saat sedang WFO. Berkirim surat secara elektronik baik menggunakan email atau modul persuratan instansi menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan. Rapat yang biasa dilakukan bersama-sama di ruang rapat kini berganti berkumpul di ruang pertemuan ZOOM yang disediakan penyelenggara, cukup dengan memasukkan kode pertemuan dan password yang diberikan, pegawai sudah dapat melaksanakan rapat tanpa harus bertemu langsung. Tentu saja penguasaan dasar terhadap aplikasi-aplikasi tersebut sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tugas yang tidak tersampaikan, Miss Communication karena pegawai tidak memahami fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi ZOOM dan lain sebagainya;

3.       Menyusun Jadwal

Dalam melaksanakan WFH pegawai dihadapkan dengan suasana kerja yang berbeda dibandingkan pada saat bekerja di kantor. Saat bekerja dari rumah pegawai dapat berkumpul bersama keluarga lebih lama daripada saat melaksanakan WFO. Hal tersebut tentu saja memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk dapat mengerjakan pekerjaan kantor dan pekerjaan rumah secara bersamaan seperti bekerja sambil menemani anak yang sedang sekolah melalui media daring. Namun bagi beberapa pegawai, WFH justru menjadi bumerang yang dapat mengganggu proses kerja.  Dengan WFH pegawai dapat lebih dekat dengan keluarga namun hal tersebut terkadang mengakibatkan pegawai tidak dapat mengatur waktu sehingga pekerjaan yang harus diselesaikan jadi terbengkalai. Untuk itu perlu bagi pegawai menyusun jadwal dan membagi waktu antara mengerjakan tugas kantor dan mengurus urusan rumah tangga. Hal terpenting yang harus ditanamkan dalam diri pegawai bahwa WFH berarti pegawai tetap bekerja seperti biasa namun dari rumah dan tidak beranggapan sedang libur.

4.       Komunikasi yang Efektif dan Efisien

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat melaksanakan WFH pegawai akan lebih sering berhadapan dengan media elektronik daripada berhadapan langsung dengan pegawai lain atau pengguna layanan. Akibatnya komunikasi langsung yang biasa pegawai lakukan saat berada di kantor tidak dapat diterapkan saat melaksanakan WFH. Media elektronik menjadi salah satu alat komunikasi, namun tentu saja saat menggunakan media elektronik pegawai harus dapat menyampaikan informasi yang ingin diinformasikan kepada pihak lain dengan jelas. Memastikan informasi yang ingin disampaikan sama dengan informasi yang ditangkap oleh pihak penerima.

Itulah hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan WFH agar tugas dan tanggung jawab pekerjaan tetap dapat diemban dengan baik meskipun bekerja dari rumah.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini