Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mengadakan kegiatan sharing knowledge dengan materi Service Excellence Pegawai ASN dalam rangka implementasi nilai - nilai Kementerian Keuangan pada pegawai KPKNL Madiun pada Selasa 27 Juni 2023. Acara bertempat di Aula KPKNL Madiun, pada Pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Madiun. Narasumber pada kegiatan tersebut, Arlianti Vita selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi.
Dalam kesempatan tersebut,
Arlianti Vita memaparkan empat pokok pembahasan yaitu customer experience, komunikasi yang baik, standar pelayanan serta cara penanganan keluhan. Secara detail disampaikan bahwa Customer
experience dapat mempengaruhi citra kantor/instansi di mata pengguna
layanan/stake holder dan Service/Pelayanan yang buruk dapat merusak
customer experience. Untuk itu perlu komunikasi yang baik antara kantor/unit instansi dan pengguna layanan/tamu, sehingga
membantu kebutuhan dan keinginan pengguna layanan/tamu serta memberikan solusi
yang, tepat untuk masalah yang dihadapi oleh pengguna
layanan /tamu.
Komunikasi verbal dalam bentuk 3V (Visual, Vokal, Verbal) merupakan suatu komunikasi yang menggabungkan tiga elemen tersebut untuk memperbaiki
kualitas komunikasi seseorang berkaitan dengan penggunaan bahasa tubuh dan ekspresi wajah saat
berbicara, penggunaan intonasi, nada dan tempo, serta menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh lawan
bicara.
Pegawai harus memiliki
keterampilan untuk melakukan tugas- tugas dengan rapi, teratur, dan sistematis, harus dapat melakukan tugas-tugas dengan cepat dan efisien tanpa mengurangi kualitas.
Selanjutnya Sopan: semua pegawai harus mampu berkomunikasi dengan jelas dan sopan, baik secara lisan maupun tulisan. terakhir,
Penampilan: harus memiliki penampilan yang rapi dan teratur, termasuk dalam hal pakaian dan gaya
rambut, serta harus menjaga kebersihan diri, termasuk dalam hal kebersihan tangan, kuku, dan rambut.
Hal yang harus diperhatikan dalam standar layanan,
yaitu perhatian, setiap pelanggan yang datang harus
diperlakukan dengan perhatian dan penuh respek.
Kemudian menghindari sikap interupsi: sikap yang tidak ramah dan tidak sopan
dalam melayani pelanggan.
Tahap terakhir Service Excellence Pegawai
ASN yaitu Penanganan Keluhan merupakan cara/mekanisme dalam menangani keluhan pengguna
layanan/tamu tamu dengan baik. Ketika pengguna layanan/tamu mengalami masalah atau kekecewaan, unit organisasi/kantor
harus dapat memberikan solusi yang cepat dan efektif untuk mengatasi masalah tersebut sehingga pengguna layanan merasa dan puas.
Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto menyampaikan bahwa standar pelayanan/Service Excellence antara Swasta dan Pemerintah banyak yang sama. " Hal-hal yang telah disampaikan oleh Narasumber agar diterapkan pegawai yang bertugas memberikan pelayanan di KPKNL Madiun" pesannya.
Menutup kegiatan tersebut, Fendy Purwanto juga menyampaikan bahwa
menghadapi libur panjang, meskipun Status pandemi covid-19 sudah dicabut oleh
Pemerintah menjadi endemi, diharapkan semua pegawai tetap menerapkan prokes.