Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Penandatanganan Deklarasi Pengawasan Partisipatif KPKNL Madiun dan BPPKAD Kabupaten Magetan
Fitria Ayuningtyas
Selasa, 26 Juli 2022   |   162 kali

KPKNL Madiun tengah melakukan berbagai usaha dalam rangka mempertahankan raihan prestasi sebagai kantor dengan predikat WBK-WBBM. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPKNL Madiun adalah dengan meningkatkan partisipasi para stake holder untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan KPKNL Madiun. Wujud pengawasan partisipatif dimaksud adalah dengan membuat deklarasi bersama antara KPKNL Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto menyampaikan perlunya pengawasan partisipatif agar kita selalu berpedoman pada peraturan yang ada dalam memberikan pelayanan dan wajib berorientasi pada kepuasan pelanggan. Dengan adanya partisipasi oleh stake holder dalam memberikan pengawasan dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan oelh KPKNL Madiun diharapkan hal tersebut mampu membantu mewujudkan institusi yang berasaskan good governance serta sebagai alarm dini apabilan terjadi fraud dalam pemberian pelayanan.

Sementara itu dipihak lain, Yayuk Sri Rahayu sebagai  Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan juga berharap hubungan baik yang terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan KPKNL Madiun dalam hal penatausahaan barang, penilaian Barang Milik Daerah, penyelesaian piutang daerah, dan lelang Barang Milik Daerah juga dapat terus terpelihara bahkan ditingkatkan ke level yang lebih tinggi.

Di sela-sela pertemuan penandatanganan deklarasi pengawasan partisipatif, KPKNL Madiun juga melaksanakan penyerahan hasil penilaian Barang Milik Daerah berupa penilaian sewa eks tanah bengkok kepada perwakilan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan. Hasil penilaian Barang Milik Daerah tersebut sejumlah 23 laporan. Pihak Pemkab Magetan menyatakan kepuasannya atas pelaksanaan penilaian BMD dimaksud yang dilaksanakan tepat waktu dengan hasil penilaian yang transparan dan objektif. (Seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini