Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Madiun
Pengarusutamaan Gender dan Pilihan Perempuan, Antara Karir atau Keluarga

Pengarusutamaan Gender dan Pilihan Perempuan, Antara Karir atau Keluarga

Arlianti Vita
Selasa, 29 September 2026 |   28 kali

Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan. Pengarusutamaan gender dalam pembangunan, merupakan strategi yang digunakan untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi keduanya dalam pengambilan keputusan dan penguasaan terhadap sumberdaya pembangunan, seperti misalnya pengetahuan, keterampilan, dan informasi.

Di Indonesia, pelaksanaan PUG diamanatkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan bersifat inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai kerangka kerja dan implementasinya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, sebelum adanya program PUG, ketidakadilan gender dijumpai dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Keadilan Gender adalah suatu keadaan dimana tercipta perlakuan yang adil terhadap laki-laki dan perempuan dengan mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, kesulitan, kepedulian sebagai perempuan dan juga sebagai laki-laki.

Terkait PUG ini, di atur landasan Hukum dan Strategi yang diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan PUG di setiap sektor pembangunan. Melalui Inpres tersebut, Presiden RI menginstruksikan kepada Menteri,  Kepala Lembaga Pemerintahan Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/ Tinggi Negara,  Panglima Tentara Nasional Indonesia,  Kepala Kepolisian Republik Indonesia,  Jaksa Agung Republik Indonesia,  Gubernur, Bupati/ Walikota, untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan,dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing, serta memperhatikan secara sungguh-sungguh Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden dimaksud.

Adapun manfaat setelah adanya PUG bagi perempuan, antara lain, perempuan mendapatkan akses setara dengan laki-laki, kesempatan promosi jabatan, terbukanya seluas-luasnya bagi perempuan menduduki posisi kepemimpinan dan pengambil keputusan yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki, mendorong perusahaan/instansi membuat kebijakan afirmatif, seperti jam kerja yang fleksibel dan cuti melahirkan yang memadai, sehingga perempuan tidak harus memilih antara karir dan keluarga, karena bagi perempuan, pilihan antara karir dan keluarga merupakan pilihan yang tidak mudah, keduanya  sama-sama berarti, serta sama-sama memiliki tantangan yang luar biasa, jika berjalan beriringan/ seimbang. Namun demikian, jangan sampai perempuan melupakan kodrat perempuan sebagai ibu dan istri, sehingga harus dapat manajemen waktu untuk memastikan keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga.


Di jaman sekarang, perempuan yang memilih menjadi wanita karier sungguh merupakan hal yang wajar. Tidak sedikit melihat perempuan menjadi pemimpin pada suatu organisasi. Bagi Sebagian perempuan, tidak mudah menjalani dua peran sekaligus, karena menjadi wanita karier ataupun ibu rumah tangga sama hebatnya. Dalam konteks kesetaraan gender di tempat kerja dan keluarga, tanggung jawab ini dapat dijabarkan ke dalam beberapa fokus utama, yaitu dapat menunjukkan kinerja tinggi yang mematahkan anggapan perempuan kurang kapabel,  menghindari beban ganda dalam pembagian tugas rumah tangga dan mengambil peran dalam keberagaman gender di berbagai pekerjaan secara profesional.

 

Dengan adanya PUG yang di atur oleh Pemerintah, bagi perempuan yang memiliki karier memberikan rasa mandiri, pencapaian pribadi yang tak ternilai, dan memberi mereka kesempatan untuk berkembang, belajar, serta mengejar impian mereka tanpa batasan yang didasarkan pada gender. Adanya PUG ini bukan hanya memenuhi hak wanita, namun sudah menjadi keharusan moral untuk mendukung partisipasi wanita. Wanita yang memilih untuk menjalani peran ganda, sebagai ibu rumah tangga dan berkarier, harus benar-benar dapat memprioritaskan salah satu dan membuat pilihan yang tepat jika disaat yang bersamaan ada kebutuhan yang sama-sama penting di keluarga atau di kantor, Perempuan harus mensyukuri dengan diaturnya PUG ini, yang kebijakan tersebut diberikan dengan kesempatan yang sama kepada semua perempuan di Indonesia, antara lain dengan memanfaatkan kesetaraan dengan laki-laki yang meminimalkan kesenjangan perlakuan, agar perempuan melaksanakan peran keduanya dengan baik dan professional sebagai ibu rumah tangga dan wanita karier, serta mengembangkan potensi diri tanpa diskriminasi sehingga berperan maksimal dalam banyak kesempatan, untuk sukses di rumah tangga dan sukses dalam karier.

 

 

Sumber:

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional

Bahanajar1pug-e-learning_pprg_th_2022_

https://setjen.kemenkeu.go.id/api/Medias/27531226-a757-4e0c-9341-a3056dddea48

https://www.google.com/search?q=manfaat+pug+bagi+karir+perempuan&sca_esv=

https://www.google.com/search?q=pilihan+perempuan+antara+karir+dan+keluarga&sca_esv= _

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon