Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kendari
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, KPKNL Kendari Dorong Optimalisasi Penyelesaian Piutang Daerah Melalui Sosialisasi Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, KPKNL Kendari Dorong Optimalisasi Penyelesaian Piutang Daerah Melalui Sosialisasi Tahun 2026

Mahenggiyang Bustan Basri
Jum'at, 28 Agustus 2026 |   39 kali

Kolaka – KPKNL Kendari Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Piutang yang Akuntabel dan Berkelanjutan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong penyelesaian piutang daerah secara efektif dan sesuai ketentuan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Piutang Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (27/08).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi KPKNL Kendari bersama pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan piutang daerah, khususnya terhadap piutang yang telah memasuki kategori macet.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh tamu undangan yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara, yaitu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Pemerintah Kabupaten Muna, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPKNL Kendari dalam rangka Penggalian Potensi Piutang Daerah dan Sosialisasi terkait pengelolaan piutang daerah di Kabupaten Kolaka. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya KPKNL Kendari dalam meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan piutang daerah serta memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kolaborasi Menjadi Kunci Pengelolaan Piutang Daerah

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antarinstansi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai tuan rumah yang disampaikan oleh Hasimin, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Kolaka.

Dalam sambutannya, Hasimin menyampaikan,“Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menyambut baik upaya KPKNL Kendari dalam memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan piutang daerah”. Selanjutnya, Kepala KPKNL Kendari, Bapak Irfan Nugraha, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Piutang Daerah Tahun 2026.

Dalam arahannya, Irfan menyampaikan bahwa pengelolaan piutang daerah membutuhkan sinergi antara seluruh pihak terkait agar proses identifikasi, penagihan, penyelesaian, hingga penghapusan piutang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. “Semoga dengan tata kelola piutang daerah yang lebih baik, mampu menyajikan LKPD yang lebih akuntabel, sehingga yang belum WTP mampu meraih WTP, yang sudah WTP bisa mempertahankannya,” tambah Irfan.

Membangun Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Publik

Pada sesi pertama, Bapak Irfan Nugraha menyampaikan materi mengenai Penguatan Budaya Integritas dan Anti Korupsi. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik, termasuk pencegahan gratifikasi dan perilaku yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Materi tersebut menekankan bahwa setiap aparatur memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sikap profesional, transparan, serta bertanggung jawab. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban menolak dan melaporkan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Membuka Solusi Penyelesaian Piutang Daerah

Memasuki sesi utama, Bapak Muhammad Safiuddin selaku Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Kendari sekaligus sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai Penyelesaian Piutang Daerah Kategori Macet.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa piutang daerah merupakan hak pemerintah daerah berupa sejumlah uang yang wajib dibayar berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, maupun sebab lain yang sah.

Materi yang disampaikan meliputi:

  • pengelolaan dan karakteristik piutang daerah;
  • penyebab terjadinya piutang daerah;
  • mekanisme penagihan dan penyelesaian piutang;
  • strategi penyelesaian piutang kategori macet;
  • mekanisme penyelesaian secara mandiri oleh pemerintah daerah;
  • mekanisme penyerahan pengurusan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL.

Disampaikan pula bahwa penyelesaian piutang daerah dapat dilakukan melalui mekanisme administratif oleh pemerintah daerah maupun melalui mekanisme PUPN/KPKNL sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Diskusi Interaktif: Mengurai Tantangan Pengelolaan Piutang Daerah

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai permasalahan nyata disampaikan oleh pemerintah daerah, mulai dari kendala administrasi, keterbatasan data debitur, piutang yang sulit tertagih, hingga mekanisme penyelesaian piutang yang telah lama menjadi perhatian. Seluruh pertanyaan peserta dijawab langsung oleh narasumber dengan memberikan penjelasan teknis dan alternatif penyelesaian sesuai regulasi yang berlaku.

Membangun Jejaring Koordinasi Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut kegiatan, KPKNL Kendari bersama seluruh peserta membentuk media komunikasi bersama melalui grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi, konsultasi teknis, serta pertukaran informasi terkait pengelolaan piutang daerah.

Melalui forum komunikasi tersebut, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dapat segera dikonsultasikan sehingga proses penyelesaian piutang daerah dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

KPKNL Kendari Komitmen Dukung Pengelolaan Piutang Daerah yang Optimal

Melalui pelaksanaan Sosialisasi Piutang Daerah Tahun 2026 ini, KPKNL Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan piutang daerah.

Sinergi antara KPKNL Kendari dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan pengelolaan piutang yang lebih tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
 

KPKNL Kendari
MELULO – Melayani Dengan Lugas dan Penuh Loyalitas
 

Ditulis oleh: Mahenggiyang Bustan Basri

Foto Terkait Berita

Floating Icon