Perkuat Pengelolaan Piutang Daerah, KPKNL Kendari Gelar Sosialisasi untuk Tata Kelola Piutang yang Tertib dan Akuntabel
Firly Nadzila Febriani
Kamis, 25 Juni 2026 |
42 kali
Kendari – Sosialisasi Piutang Daerah yang
diselenggarakan di Aula KPKNL Kendari berlangsung dengan lancar dan mendapat
antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai instansi
pengelola piutang daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi
wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai
tata kelola piutang daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan (22/06).
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Kendari, Irfan
Nugraha. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh
peserta yang telah hadir serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah
daerah wilayah Sulawesi Tenggara dan KPKNL Kendari dalam mewujudkan pengelolaan
piutang yang tertib, efektif, dan memberikan kepastian hukum.
Memasuki sesi materi, peserta terlebih dahulu
memperoleh pemahaman umum mengenai konsep Piutang Negara dan Piutang Daerah,
termasuk peran Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam mekanisme
penyelesaian piutang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, peserta juga
mengikuti sosialisasi anti korupsi sebagai bentuk pembekalan mengenai kebijakan
anti gratifikasi dan anti korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai
bentuk penguatan budaya integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Kendari, Muhammad Safiuddin. Dalam paparannya dijelaskan berbagai
aspek pengelolaan piutang daerah, mulai dari mekanisme penagihan dan
penyelesaian piutang, optimalisasi penanganan piutang melalui prosedur resmi
KPKNL, hingga strategi percepatan penyelesaian piutang daerah sesuai regulasi. Penyampaian
materi berlangsung secara interaktif, yang ditunjukkan melalui antusiasme para
peserta untuk berdiskusi secara aktif bersama dengan narasumber.
Pada sesi tanya jawab, peserta dari berbagai
instansi, termasuk Pemerintah Kota Kendari, mengajukan sejumlah pertanyaan
terkait mekanisme pengakuan dan penghapusan piutang daerah, penanganan piutang
macet dan piutang yang belum didukung data lengkap. Seluruh pertanyaan dijawab
secara langsung oleh narasumber dengan penjelasan teknis yang mengacu pada
ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan kegiatan,
seluruh peserta mengisi kuesioner pada akhir acara. Berdasarkan hasil evaluasi,
mayoritas peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Sosialisasi Piutang
Daerah karena dinilai memberikan wawasan baru, memperjelas pemahaman mengenai
pengelolaan piutang daerah, serta menjadi sarana berbagi pengalaman dan solusi
atas berbagai permasalahan yang dihadapi di masing-masing instansi. Peserta
juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan
guna memperkuat kapasitas pengelola piutang daerah.
Foto Terkait Berita