Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kendari
Sinergi Tim Penilai KPKNL Kendari dengan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam Penilaian Barang Jaminan untuk Mendukung Penyelesaian Piutang Negara

Sinergi Tim Penilai KPKNL Kendari dengan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam Penilaian Barang Jaminan untuk Mendukung Penyelesaian Piutang Negara

Firly Nadzila Febriani
Kamis, 21 Mei 2026 |   20 kali

Buton – Tim penilai dari KPKNL Kendari bersama Kanwil DJKN Sulseltrabar melaksanakan kegiatan penilaian barang jaminan berupa pohon jati yang dijadikan agunan piutang negara di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelesaian utang melalui mekanisme Penjualan Tanpa Melalui Lelang pada 3 s.d. 10 Mei 2026.

Penjualan Tanpa Melalui Lelang merupakan upaya Penanggung Utang atau Penjamin Utang selaku pemilik barang untuk menjual barang jaminan maupun harta kekayaan lainnya secara mandiri guna penyelesaian utang kepada negara. Melalui mekanisme ini, proses penyelesaian piutang negara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pelaksanaan penilaian dibagi menjadi dua tim berdasarkan jumlah barang jaminan pohon jati milik debitur yang dinilai. Tim penilai dari Kanwil DJKN Sulseltrabar menangani lima debitur, sedangkan tim penilai dari KPKNL Kendari menangani empat debitur. Pembagian tim dilakukan untuk memastikan proses penilaian berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan pengukuran diameter batang, tinggi pohon, Tinggi Bebas Cabang (TBC), serta pemeriksaan kondisi pohon menggunakan meteran untuk pengukuran manual dan disto, yaitu alat ukur berbasis laser yang digunakan untuk mengukur jarak maupun tinggi objek secara cepat dan akurat. Selain itu, tim juga melakukan pencocokan data hasil sensus dari tim BPDLH dengan kondisi nyata di lapangan guna memastikan akurasi data barang jaminan.

Tim penilai turut melakukan pengumpulan data pembanding harga pasar dari beberapa wilayah di sekitar Sulawesi Tenggara untuk memperoleh data harga kayu jati yang sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Data pembanding tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penentuan nilai barang jaminan secara objektif dan profesional. Kegiatan penilaian juga menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, di antaranya kondisi cuaca hujan, medan yang sulit dilalui, lokasi yang berada di kawasan hutan dengan semak belukar yang tinggi. Namun demikian, seluruh kendala tersebut dapat diatasi melalui koordinasi intensif antartim sehingga proses penilaian tetap dapat berjalan dengan baik. Secara keseluruhan, kegiatan penilaian berhasil diselesaikan terhadap seluruh pohon jati yang tercatat dalam Berita Acara Sensus dari tim BPDLH dengan total sekitar 1.838 batang pohon dari 9 debitur. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung proses penyelesaian piutang negara secara optimal, profesional, dan akuntabel.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara KPKNL Kendari dan Kanwil DJKN Sulseltrabar, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen DJKN dalam mewujudkan pengelolaan piutang negara yang efektif serta mendukung penyelesaian kewajiban debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon