Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kendari
BPK Lakukan Uji Petik Pemeriksaan LKPP Tahun 2025

BPK Lakukan Uji Petik Pemeriksaan LKPP Tahun 2025

Hendrik Heyzer Mangampa
Kamis, 09 April 2026 |   47 kali

Kendari- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia resmi memulai rangkaian kegiatan Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung mulai 1 hingga 7 April 2026. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting sebagai agenda pembukaan sekaligus penyampaian tujuan uji petik oleh tim BPK RI, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Uji petik tersebut dilaksanakan pada Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Pengelola Fiskal, serta instansi terkait lainnya di wilayah kerja KPKNL Kendari dan KPPN Kendari. Fokus utama uji petik pemeriksaan kali ini meliputi: penyelesaian likuidasi Satker dan/atau K/L pada pelaporan tahun 2025, penggunaan mekanisme RPATA, penyusunan Laporan Kinerja K/L dan Pemerintah Pusat, Persediaan Barang Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemerintah daerah, serta Penyelesaian KDP Lebih dari 2 Tahun.

Usai pemeriksaan lapangan selesai dilakukan, rangkaian kegiatan ditutup dengan Exit Meeting. Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugara, hadir langsung mendampingi tim BPK RI dalam pertemuan tersebut. Pada kesempatan ini, tim pemeriksa menyampaikan beberapa poin strategis yang memerlukan atensi instansi objek uji petik, antara lain: percepatan adendum PKS pemanfaatan aset tanah dan bangunan, penyelesaian likuidasi Satker, serta pemantauan atas proses penyelesaian pembayaran RPATA. Selain itu, ditekankan pula mengenai pengungkapan Rincian Output (RO) terkait PN pada Lakin dan CaLK Satker, penerapan Juknis Akuntansi (PTA), serta optimalisasi alat monitoring atas persediaan barang yang diserahkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Wawancara terkait pelaksanaan uji petik dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025.

Foto Terkait Berita

Floating Icon