Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kendari
KPKNL Kendari Perkuat Koordinasi Penyelesaian Piutang Daerah Pemerintah Kabupaten Buton

KPKNL Kendari Perkuat Koordinasi Penyelesaian Piutang Daerah Pemerintah Kabupaten Buton

Firly Nadzila Febriani
Rabu, 18 Februari 2026 |   38 kali

Buton – KPKNL Kendari melaksanakan kegiatan koordinasi dan tindak lanjut penyelesaian piutang daerah bersama Pemerintah Kabupaten Buton dalam rangka optimalisasi pengelolaan piutang yang telah berstatus macet. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta tertib administrasi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan KPKNL Kendari yang dipimpin oleh Kepala Kantor Taufiq Istianto, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Buton L.M. Hidayat, Kepala Bidang Aset, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.

Tindak Lanjut Diskusi Tahun Sebelumnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diskusi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya terkait penyelesaian beberapa akun piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Taufiq Istianto selaku kepala KPKNL Kendari menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menuntaskan piutang daerah yang telah lama menjadi bagian dari target pendapatan daerah.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti proses yang telah dibahas sebelumnya. Harapan kami, proses penyerahan dapat segera dilakukan agar pengurusan piutang bisa segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Taufiq.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu upaya penyelesaian terhadap piutang yang telah dikategorikan macet dapat ditempuh melalui mekanisme penghapusan piutang daerah, namun tetap harus melalui prosedur dan tahapan sesuai regulasi, termasuk mekanisme yang menjadi kewenangan KPKNL sesuai regulasi yang berlaku.

Review Dokumen dan Kelengkapan Administrasi

Dalam forum tersebut, Muhammad Safiuddin selaku Kepala Seksi Piutang Negara pada KPKNL Kendari menyampaikan telah melakukan review terhadap soft copy dokumen yang dikirimkan oleh lima OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. Dari hasil penelaahan awal, dokumen yang paling siap untuk diproses berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buton karena kelengkapannya relatif memadai dan hanya memerlukan sedikit pelengkapan administratif.

Sementara itu, untuk OPD lainnya, masih diperlukan penyempurnaan dokumen. Mahenggiyang B. Basri selaku pelaksana pada Seksi Piutang Negara KPKNL Kendari menyampaikan agar dokumen yang sudah siap dapat diprioritaskan penyerahannya, sembari OPD lain melengkapi persyaratan sesuai checklist yang akan disampaikan.

Kepala Bidang Aset menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mohon daftar checklist kelengkapan dokumen agar dapat segera kami tindak lanjuti dan dilengkapi oleh PIC Kuasa BUD,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Buton

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Buton Bapak L.M. Hidayat, menyampaikan bahwa sejak menjabat pada November 2025, pihaknya telah menerima dokumen terkait piutang lama yang menjadi salah satu komponen target pendapatan daerah dan berdampak pada struktur APBD.

“Piutang-piutang lama ini menjadi perhatian kami karena nilainya cukup besar dan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Kami berkomitmen untuk menuntaskannya secara bertahap,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton sempat menjadikan progres penyelesaian piutang sebagai salah satu syarat pencairan anggaran bagi OPD guna mendorong upaya penagihan aktif. Namun demikian, hasil yang diperoleh belum maksimal.

Klarifikasi Status Piutang Negara dan Mekanisme Lanjutan

Dalam diskusi turut dibahas mengenai status piutang yang akan dilimpahkan ke KPKNL Kendari. Muhammad Safiuddin menegaskan bahwa hanya piutang yang benar-benar berstatus macet yang perlu diserahkan, sedangkan piutang yang masih lancar dapat dioptimalkan secara mandiri oleh instansi terkait.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Aset menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan bagian akuntansi untuk memastikan klasifikasi status piutang sebelum dilimpahkan.

Selain itu, turut dibahas pengalaman pelaksanaan lelang yang sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali namun belum berhasil. Pemerintah Kabupaten Buton menanyakan kemungkinan mekanisme penjualan langsung apabila lelang dinyatakan gagal. Hal ini akan dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kompleksitas penanganan piutang macet, Taufiq menyampaikan:

“Piutang macet memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam proses penyelesaiannya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat dan kelengkapan dokumen yang memadai agar prosesnya dapat berjalan efektif.”

Penguatan Koordinasi Tahun 2026

Sebagai bentuk penguatan sinergi, KPKNL Kendari berencana melaksanakan kegiatan lapangan pada tahun 2026 untuk mempercepat proses koordinasi dan pendampingan teknis. Kabupaten Buton dinilai memiliki potensi piutang yang cukup besar dan menunjukkan respons yang sangat baik dalam upaya penyelesaiannya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penyempurnaan dokumen, memastikan status piutang secara akuntansi, serta memprioritaskan penyerahan piutang yang telah memenuhi syarat agar proses pengurusan melalui KPKNL dapat segera direalisasikan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, diharapkan pengelolaan piutang daerah di Kabupaten Buton dapat semakin tertib, transparan, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Foto Terkait Berita

Floating Icon