Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
KPKNL Kendari Selenggarakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, total PNBP hampir 1,8 Miliar
Hidayat Dita Nur Faizal
Kamis, 24 Agustus 2023   |   144 kali

Kendari (23/8) Muhammad Zein Hazimy, Pelelang Ahli Muda KPKNL Kendari melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa Alat Berat berdasarkan Permohonan dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara di KPKNL Kendari, Jl. Made Sabara Nomor 6, Kendari.

Bersama dengan Pejabat Penjual dan saksi dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Pelelang Ahli Muda KPKNL Kendari melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Kolaka Utara berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Tingkat Banding Nomor: 139/PID.B/LH/2022/PT.KDI tanggal 02 November 2022 3 (tiga) unit alat berat dengan rincian 1 (satu) unit Excavator Merk Komatsu; 1 (satu) unit Excavator Merk Sanny SY 215C/No.  204; dan 1 (satu) unit Excavator Merk Sanny SY 215C. Lelang dilaksanakan secara online melalui website www.lelang.go.id dengan metode Open Bidding selama 60 menit dimulai dari pukul 09.00 waktu server (10.00 WITA) dan berakhir pada pukul 10.00 waktu server (11.00 WITA). Penggunaan metode Open Bidding memberikan kesempatan kepada peserta lelang untuk mengetahui besaran penawaran dari peserta lelang yang lain, sehingga proses persaingan bidding peserta lelang dapat dilihat secara langsung. Pada lelang Excavator tersebut terdapat total 53 penawaran yang diajukan oleh peserta lelang.

Pelaksanaan lelang barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Kolaka Utara ini memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.799.016.000,- nominal tersebut menunjukkan kenaikan persentase kurang lebih 24% dari nilai limit objeknya yang sebesar Rp1,451,016,000.-. Dengan kata lain, melalui lelang barang rampasan ini dapat meningkatkan penerimaan negara secara lebih optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini