Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Sinergi ATR/BPN Sultra dengan KPKNL Kendari dalam Penyelesaian Target Sertipikasi 2023
Ziha Rahmani
Jum'at, 31 Maret 2023   |   74 kali

Kendari - Rabu (29/03) KPKNL Kendari yang diwakili langsung oleh Kepala KPKNL Kendari Adi Suharna dan pelaksana seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Erwin Sangabta Legata, menghadiri rapat evaluasi dan tindak lanjut rencana kerja penyelesaian sertipikasi BMN (Barang Milik Negara) berupa tanah yang menjadi target di Tahun 2023, bersama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Kanwil BPN Prov. Sulawesi Tenggara.


Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara Andi Renald, menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sertipikasi tanah yang diantaranya adanya permasalahan secara hukum, berkas yang belum lengkap, dan sengketa kepemilikan tanah dengan masyarakat. Selain itu terdapat perbedaan klasifikasi pencatatan pensertipikatan tanah antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


DJKN sendiri membagi klasifikasi pencatatan sertipikasi BMN Berupa tanah menjadi 4 (empat) kategori diantaranya K1 : Clean and clear yang secara yuridis dan fisik lengkap dan tidak sengketa/berperkara, K2 : Not Clean But Clear yang secara data yuridis dan fisik tidak lengkap namun tidak sengketa/berperkara, K3 : Clean But Not Clear yaitu data yuridis dan fisik lengkap namun sengketa/berperkara, dan K4 : Not Clean and Not Clear yaitu data yuridis dan fisik tidak lengkap serta sengketa/berperkara.


Sedangkan BPN membagi pencatatan sertipikasi BMN berupa tanah berdasarkan luas yang terbagi menjadi 2 (dua) yaitu K1 : tanah yang memiliki luasan 0 m2 sampai dengan 10.000m2 dan K2 : tanah dengan luas 10.000 m2 sampai dengan 25.000 m2. Setelah dilaksanakan pembahasan, diputuskan bersama bahwa pengklasifikasian pencatatan sertipikasi tanah BMN pada tahun 2023 ini menyesuaikan dengan klasifikasi yang terdapat pada DJKN dengan penyesuaian K1 - K2 sesuai DIPA Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.


Adi menyampaikan terima kasih atas kerjasama di tahun 2022  yang didukung langsung oleh pimpinan-pimpinan di Kanwil BPN maupun di Kantor Pertanahan yang berada di Sulawesi Tenggara ini. “Beberapa catatan dari Kanwil BPN Sulawesi Tenggara seperti adanya kendala tentunya akan jadi perhatian kami,  semoga sinergi yang telah dibangun selama tahun 2022 dapat terus kita tingkatkan” ujar Adi. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini