Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
KPKNL Kendari Melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Pada KPP Pratama Kolaka
Marlita Dewanti
Selasa, 04 Mei 2021   |   206 kali

Kamis (29/04) KPKNL Kendari melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh KPP Pratama Kolaka. Lelang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Kolaka ini dimulai pukul 11.00 WITA dan dilaksanakan melalui website Lelang KPKNL Kendari.

La Mili selaku Pelelang dan Ikhsan Abadi selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Kolaka yang menjadi Penjual, melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap BMN yang akan dilelang sebelum lelang dilaksanakan. Barang yang dilelang merupakan Barang Milik Negara berupa 4 (empat) unit Motor dan 1 (satu) unit Mobil. Sebanyak 3 (tiga) unit Motor dan 1 (satu) unit Mobil laku terjual, sementara 1 (satu) kendaraan motor lainnya Tidak Ada Penawaran (TAP).

Pemenang Lelang diberikan waktu selama 5 (lima) hari kerja untuk melunasi lelang. Apabila dalam waktu tersebut Pemenang Lelang tidak bisa melunasi, maka lelang dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan Lelang yang disetorkan Pemenang Lelang akan hangus dan disetorkan ke Kas Negara oleh Bendahara Penerimaan. (Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini