Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
FGD Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT dan Sinergi Pencapaian Kinerja Lelang pada KPKNL Kendari
Yulia Yusmita
Rabu, 21 Oktober 2020   |   143 kali

Dengan semangat KPKNL Kendari Melulo (Melayani dengan Lugas Penuh Loyalitas), KPKNL Kendari melaksanakan Sosialisasi dan FGD Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT serta Sinergi Pencapaian Kinerja Lelang pada KPKNL Kendari pada hari Senin-Selasa, tanggal 19-20 Oktober 2020 bertempat di Aula KPKNL Kendari. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPKNL Kendari yang senantiasa bersinergi dengan stakeholder salah satunya pihak perbankan di wilayah Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lelang dan menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas (ZI WBK). Kegiatan ini dihadiri oleh Person In Charge (PIC) Lelang pada perbankan BUMN/Swasta Nasional di Sulawesi Tenggara, Pelelang dan Pejabat Lelang pada KPKNL Kendari.

            Acara di buka oleh Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna, dalam sambutannya, Adi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan berharap kedepan semakin baik. Adi juga menyampaikan agar perbankan di wilayah Sulawesi Tenggara dapat bersinergi dengan KPKNL Kendari dalam memasyarakatkan lelang dan mengedukasi masyarakat atas lelang serta menyebarluaskan informasi lelang ke masyarakat untuk menjaring potensi yang lebih besar atas lakunya objek lelang.

            Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Disscusion (FGD) yang dipandu oleh Suci Wulandari selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Suci menyampaikan beberapa poin terkait kemudahan atas permohonan lelang online, kemudahan menjadi peserta lelang e-auction pada website www.lelang.go.id dan apliaksi Lelang Indonesia serta tantangan atas pelaksanaan lelang pasal 6 UUHT dan juga terkait Surat Keterangan Pendafatran Tanah/ Surat Keterangan Tanah secara elektronik (e-SKPT). Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Kendari tersebut juga berkoordinasi terkait potensi lelang pada Triwulan IV tahun 2020 untuk pencapaian kinerja lelang pada wilayah Sulawesi Tenggara.

            Diskusi peserta semakin menarik bersama dengan Pelelang Muda Lamoo La Batjo, Pelelang Ahli Pertama La Mili dan Amir Asa terkait dokumen permohonan lelang dan kendala di lapangan atas pelaksanaan lelang termasuk pemahaman calon pembeli atas lelang dan E-SKPT sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 24 tahun 1997 pasal 41. Dipandu oleh Pejabat Lelang Kelas I, Ridwan Herdianto, peserta diajak untuk memahami terkait teknis dan prosedur pengajuan E-SKPT pada aplikasi mitra BPN dan juga mitigasi atas kendala yang terjadi.

            Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan sinergi  KPKNL Kendari dengan stakeholders khususnya perbankan di Wilayah Sulawesi Tenggara lebih maksimal lagi sehingga pelayanan lelang dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini