Kendari - KPKNL Kendari menyelenggarakan Lelang Noneksekusi
Wajib Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kab. Buton berupa kendaraan
dinas roda empat, Rabu (9/11/2017).
Sebanyak 52 unit kendaraan roda empat ditawarkan
melalui lelang konvensional ini yaitu penawaran terbuka dengan diawali calon pembeli lelang
menyetor uang jaminan melalui bank ke rekening penampungan KPKNL Kendari. Kegiatan
aanwijzing atau pemberian penjelasan
mengenai tata cara lelang ini telah dilaksanakan sehari sebelumnya pada hari
Selasa (8/11/2017).
Pejabat Lelang dalam lelang ini, adalah Sujoko
Hadi Putro yang saat lelang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Suci
Wulandari dan Lamoo Labatjo. Lelang diawali dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang,
kemudian berlanjut ke penawaran barang lelang kepada para peserta lelang.
Dalam lelang yang dilaksanakan di Aula Kantor
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buton di Pasarwajo
ini, KPKNL Kendari
berhasil mengumpulkan pokok lelang sebesar Rp. 1,4 milyar.
Sementara itu, Pemerintah kabupaten Buton yang
diwakili oleh Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,
Muh. Athar selaku penjual mengungkapkan bahwa pihak Pemda Buton merasa sangat
puas dengan hasil yang telah dicapai dari proses lelang dan memberikan apresiasi
atas pelayanan KPKNL Kendari. (Teks/Foto: Yulia Yusmita)