Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Kendari
Bias dan Afirmasi Positif, Perempuan dalam Perspektif Perempuan (Kartini KPKNL Kendari)

Bias dan Afirmasi Positif, Perempuan dalam Perspektif Perempuan (Kartini KPKNL Kendari)

Prima Aprila Wati
Senin, 27 April 2026 |   44 kali

In this economy era (kata anak-anak gen Z), santer yang namanya pengarusutamaan gender. Bukan sesuatu yang baru sebenarnya. Hal tersebut telah lama didengungkan, digaungkan, disebarluaskan, juga diimplementasikan oleh hampir seluruh lini pemerintahan. Pun demikian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari pada khususnya.

Pengarusutamaan Gender sebagaimana tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG Di Lingkungan Kementerian Keuangan merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Dalam definisi yang lain PUG dapat diartikan sebuah strategi rasional dan sistematis yang dilakukan pemerintah untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan agar adil, setara, dan inklusif. Namun seringkali gender ini hanya diartikan dalam batasan perempuan dan laki-laki. Bukan, bukan berarti membenarkan adanya pihak lain berdasarkan jenis kelamin. Yang ditekankan di sini justru adalah dengan melihat karakteristik dari laki-laki dan perempuan itu sendiri dalam mengambil peran dan tanggung jawab sesuai dengan porsinya, dengan kesetaraan. Di mana, kesetaraan bukan berarti sama rata dan sama rasa antara perempuan dan laki-laki. Namun kesetaraan yang seimbang, dengan keadilan.

Perspektif gender adalah dengan menaikkan hak-hak perempuan dan menafikan kewajiban-kewajibannya merupakan sesuatu yang perlu diluruskan. Adanya kesamaan hak seimbang dengan kewajibannya, tingginya posisi begitu juga dengan tanggung jawabnya, munculnya keistimewaan beriringan dengan konsekuensinya. Itulah yang seharusnya. Laki-laki dengan sifat bawaannya yang cenderung lebih kuat secara fisik dan menggunakan logika, sementara perempuan dengan segala kelembutan, logika, dan hati dalam setiap langkahnya. Perspektif dan karakteristik laki-laki dan perempuan inilah yang diakomodir dalam suatu wadah kebijakan yang dapat merengkuh secara menyeluruh sehingga keputusan (baik dari sisi anggaran, program, maupun kebijakan) yang dihasilkan dapat mengayomi seluruh pihak yang terkait.

Dalam salah satu implementasi kegiatan yang dilaksanakan di KPKNL Kendari dalam memperingati Hari Kartini (21/4), banyak terungkap stereotip perempuan, baik dari sudut pandang laki-laki maupun perempuan. Beberapa yang menggelitik, penulis mencoba menuangkannya melalui tulisan ini. Di antaranya yaitu kalimat “Wanita harus manut ke laki-laki, keputusan ada di laki-laki”. Bias ini sebenarnya tidak selalu berarti negatif, hanya saja sepertinya perlu diluruskan dan dipertegas dari perspektif lain bahwa bisa saja kita menyebut “wanita adalah teman diskusi, dengan sudut pandang yang lebih beragam karena menggunakan akal dan juga hati”. Perempuan ditempatkan sebagai teman diskusi. Hanya laki-laki hebat yang percaya dan bisa menempatkan perempuan dalam posisi ini, tidak merasa egonya tersakiti sekaligus bisa menunjukkan sikap peduli. Hasilnya? Keputusan yang diambil biasanya akan lebih manusiawi, karena adanya peran dari logika laki-laki dan perempuan dengan suara hati. Dari situ tentunya akan lebih bermakna dan berwarna dunia ini.

Lain cerita, stereotip bahwa “Perempuan/ibu ibarat jantung dalam rumah, jadi ibu selalu harus bisa semua dan bertanggung jawab dalam pekerjaan dalam rumah”. Perempuan yang mempunyai karir di dunia kerja punya banyak cerita. Ada yang bekerja karena kebutuhan dan ada yang memang karena keinginan (passion). Tidak setiap keluarga tercukupi hanya dari nafkah kepala keluarga, atau bahkan privilege dalam tahapan “biarkan aset yang bekerja”. Hal tersebut membutuhkan sokongan dari pihak perempuan sebagai penguat finansial keluarga. Apakah itu salah? Tentu tidak. Butuh support dari segenap pihak terhadap para perempuan jenis ini. Dari suami yang legowo mengizinkan istrinya bekerja, anak-anak dan orang tua yang memahaminya, juga dukungan lingkungan rumah dan lingkungan kerja (atasan, peer, bawahan, rekanan) sehingga dunia perempuan bisa lebih seimbang. Peran perempuan itu dalam menjadi ibu yang harus bisa multitasking, berbakti, merawat/mengurus anak dan suami tetap bisa terwujud. Dan semua itu hanya dapat dilakukan dengan dukungan penuh dari orang-orang terdekat, pasangan, orang tua, atasan, dan rekan kerja.

Pendapat lain dalam bias yaitu “Wanita dianggap tidak bisa jadi pemimpin”. Apakah ini benar? Sudah banyak perdebatan tentang hal ini, dari sisi agama, bahkan dari sisi physycological science. Nyatanya, lebih mudah kalau kita bisa lebih bijak melihatnya dari pemikiran yang sederhana namun sangat mendalam maknanya sebenarnya. Afirmasi pertama yaitu “setiap perempuan adalah pemimpin, setidaknya bagi dirinya sendiri. Dia yang bisa mengarahkan mau dibawa kemana dirinya sendiri, ke arah kebaikan atau sebaliknya. Kedua, jika wanita tetap dianggap tak layak sebagai pemimpin dari beberapa sudut pandang, maka harus dilihat bahwa setidaknya dialah yang “berperan utama dalam mencetak para pemimpin”. Sebagai seorang ibu, dia adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, yang berperan dalam menanamkan sedari dini nilai-nilai positif yang menjadi modal dasar dalam kehidupan sang anak. Pun demikian sebagai penyokong dan penegak prinsip yang ditetapkan oleh suami jika dia adalah seorang istri. Karena suami dan istri adalah satu kesatuan, saling melengkapi, dan tidak dapat berdiri sendiri.

 

Sekali lagi,

Perempuan bukan lemah, ia hanya lembut.

Setiap perempuan punya kekuatan luar biasa, dalam setiap harmoni antara hati dan akal yang menyalakan harapan.

Setiap perempuan hebat, dengan kisahnya masing-masing, menciptakan perubahan.

Pun demikian para kartini di sini, di KPKNL Kendari punya cerita tersendiri.

Selamat Hari Kartini.

Daftar Referensi:

-        Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG Di Lingkungan Kementerian Keuangan

-        Memo catatan singkat pegawai dalam acara Hari Kartini KPKNL Kendari

 

Penulis: Prima Aprila Wati

Disclaimer:


Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon