Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Kendari
Eco Office KPKNL Kendari : Upaya Membangun Budaya, Bukan Sekedar Gaya

Eco Office KPKNL Kendari : Upaya Membangun Budaya, Bukan Sekedar Gaya

Dian Maretasari
Selasa, 21 April 2026 |   72 kali

Dalam mewujudkan kantor ramah lingkungan, pada awalnya Kementerian Keuangan mengeluarkan pedoman berupa Surat Edaran nomor SE-6/MK.1/2009 tentang Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Program Eco Office) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Seiring berjalannya waktu, pedoman dimaksud belum dilaksanakan secara masif serta belum ada konsep pemberian penghargaan bagi kantor Kementerian Keuangan yang telah menerapkan program eco office dimaksud. Untuk itu disusun kebijakan/aturan yang mengikat untuk setiap satuan kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan yang mengelola gedung. Hal tersebut menjadikan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penerapan Gedung Kantor Ramah Lingkungan di Lingkungan Kementerian Keuangan dan KEP-23/SJ/2025 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kantor Ramah Lingkungan di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan penilaian kantor ramah lingkungan guna mendorong setiap kantor yang mengelola gedung nya sendiri untuk menerapkan program eco office.

Penilaian kantor ramah lingkungan telah diselenggarakan sejak tahun 2025 dengan memberikan penghargaan piagam Platinum, Gold, dan Silver bagi kantor yang berhasil menerapkan eco office sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan. Sesuai dengan KMK-384 dimaksud, penilaian kantor ramah lingkungan ini melingkupi 7 (tujuh) parameter yaitu Pengelolaan Sampah, Penghematan Energi Listrik, Penghematan Penggunaan Air, Penataan Ruang Kerja, Pengendalian Kualitas Udara dalam Ruang, Monitoring, dan Pengaturan Tata Luar Gedung. Adapun objek penilaiannya adalah Gedung kantor yang sudah ada, Gedung kantor baru, dan Gedung cagar budaya. Setiap parameter penilaian memiliki nilai dengan total nilai keseluruhan untuk semua parameter adalah 100 poin. Bagi kantor yang memiliki nilai >= 85,00 akan mendapatkan piagam Platinum. Sedangkan untuk nilai 75,00 s.d 84,99 mendapatkan piagam Gold, serta nilai 50,00 s.d. 74,99 mendapatkan piagam Silver.

Menindaklanjuti ND-272/KN.1/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Penyampaian Daftar Lokus Penilaian Kantor Ramah Lingkungan Tahun 2026 di Lingkungan DJKN, akan dilaksanakan penilaian kantor ramah lingkungan pada periode IV (Triwulan II 2026), Periode V (Triwulan III 2026), dan Periode VI (Triwulan IV 2026). KPKNL Kendari menjadi salah satu kantor vertikal DJKN yang menjadi lokus penilaian kantor ramah lingkungan pada periode IV (Triwulan II 2026). Bersama-sama dengan KPKNL Kendari, terdapat 7 (tujuh) kantor vertikal DJKN lainnya yang menjadi lokus penilaian untuk periode dimaksud yaitu KPKNL Tegal, KPKNL Pematangsiantar, KPKNL Tangerang II, KPKNL Bima, KPKNL Padangsidimpuan, KPKNL Purwokerto, dan KPKNL Purwakarta.

Program Eco Office di KPKNL Kendari dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar gaya, atau dalam istilah gaul zaman ini adalah FOMO, mengikuti tren. Eco Office merupakan suatu budaya yang harus dipupuk sejak dini sebagai upaya membentuk perilaku pegawai yang lebih peduli lingkungan, disiplin, dan bijak dalam penggunaan sumber daya. Program ini merupakan salah satu kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan isu terkait lingkungan serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Pengelolaan sampah, kualitas udara, serta tata ruang yang lebih hijau diharapkan akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan pegawai, sehingga produktivitas kerja juga bisa lebih meningkat. Dewasa ini, para pegawai Kementerian Keuangan telah memiliki kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan. Salah satu wujud nyata nya adalah adanya komunitas peduli lingkungan di Kementerian Keuangan, gerakan pengurangan sampah plastik serta penghematan sumber daya energi. KPKNL Kendari turut berkontribusi nyata menerapkan program Eco Office dengan melakukan penghematan sumber daya, bijak dalam penggunaan kertas, menggunakan botol minum dan alat makan pribadi untuk mengurangi pemakaian plastik serta menjaga kualitas udara dan tata ruang dengan adanya cukup ventilasi serta tanaman hijau dalam ruangan. Pegawai pada KPKNL Kendari sudah memahami untuk menggunakan waktu bekerja dengan bijak, sehingga mengurangi overtime yang bisa berdampak pada peningkatan penggunaan sumber daya. Terlebih saat ini ada kebijakan WFH di hari Jumat sebagai salah satu upaya efisiensi sumber daya energi. KPKNL Kendari juga memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari sehingga menghemat pemakaian kertas dan alat tulis kantor.

             Pada akhirnya, Eco Office bukan sekedar gaya sesaat yang mengikuti tren. Eco Office merupakan budaya kerja yang tentunya menuntut konsistensi, kesadaran dan komitmen bersama. Budaya ini terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari secara konsiten dan penuh kesadaran, tumbuh dari kepedulian, dan mengakar dalam setiap keputusan dan langkah yang diambil. Menerapkan eco office berarti merawat masa depan, bukan hanya bagi organisasi, namun juga bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.

(Penulis: Dian Maretasari, Kepala Subbagian Umum KPKNL Kendari)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon