Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Kendari
Analisis Efisiensi Energi dalam Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN

Analisis Efisiensi Energi dalam Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN

Mahenggiyang Bustan Basri
Selasa, 07 April 2026 |   415 kali

           Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA), merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang: Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN dalam rangka meningkatkan fleksibilitas kerja, efisiensi operasional, serta keseimbangan kehidupan kerja pegawai. Kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengurangan konsumsi energi, terutama pada gedung perkantoran.

            Namun demikian, implementasi kebijakan WFH di tingkat satuan kerja seperti pada Kementerian Keuangan sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2/MK/SJ/2026 tentang Pedoman Sistem Kerja Fleksibel dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Keuangan masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam praktiknya, tidak seluruh pegawai melaksanakan WFH secara optimal. Sebagian pegawai tetap memilih bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), terutama bagi pegawai yang tidak berada di lokasi domisili utama (homebase). Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kenyamanan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan, ketersediaan sarana kerja yang lebih lengkap, serta persepsi bahwa lingkungan kantor lebih kondusif dibandingkan rumah.

            Selain itu, tidak adanya kewajiban pelaporan kinerja harian secara spesifik selama WFH juga berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Di sisi lain, terdapat unit kerja tertentu yang secara operasional tetap memerlukan kehadiran fisik pegawai, seperti unit pelayanan publik dan fungsi pendampingan pimpinan, sehingga tidak memungkinkan penerapan WFH secara penuh.

            Kondisi tersebut menyebabkan konsumsi energi di lingkungan kantor tetap berlangsung relatif tinggi. Fasilitas seperti listrik, pendingin ruangan (AC), dan perangkat kerja tetap dioperasikan meskipun jumlah pegawai yang hadir berkurang. Padahal, menurut International Energy Agency, sektor bangunan menyumbang porsi signifikan dalam konsumsi energi global, sehingga efisiensi penggunaan energi di perkantoran menjadi aspek krusial dalam upaya penghematan energi.

            Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan WFH dalam mendukung efisiensi energi, diperlukan pendekatan tambahan yang lebih komprehensif. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan
    ASN yang berdomisili dekat dengan kantor dapat didorong untuk menggunakan sepeda atau transportasi umum. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pengurangan emisi sektor transportasi yang juga menjadi perhatian United Nations Environment Programme.
  2. Pembatasan penggunaan kendaraan dinas
    Penggunaan kendaraan dinas, khususnya untuk perjalanan individu, perlu dioptimalkan agar lebih efisien dan tepat guna, sehingga dapat mengurangi konsumsi bahan bakar dan energi.
  3. Penerapan sistem zonasi ruang kerja
    Ketika jumlah pegawai yang hadir terbatas, penggunaan ruang kantor dapat difokuskan pada area tertentu saja (misalnya satu lantai atau zona tertentu). Dengan demikian, area lain dapat dimatikan listrik dan pendingin ruangannya untuk menghemat energi.
  4. Pemanfaatan teknologi hemat energi
    Penggunaan teknologi seperti lampu dengan sensor otomatis (motion sensor), pengaturan suhu AC yang efisien, serta perangkat hemat energi dapat membantu mengurangi konsumsi listrik secara signifikan. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi efisiensi energi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

            Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, perubahan perilaku pegawai, serta pemanfaatan teknologi yang mendukung efisiensi, diharapkan tujuan penghematan energi dapat tercapai secara lebih optimal. Kebijakan WFH tidak hanya menjadi instrumen fleksibilitas kerja, tetapi juga dapat berkontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.


Penulis : Mahenggiyang Bustan Basri

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon