Analisis Efisiensi Energi dalam Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN
Mahenggiyang Bustan Basri
Selasa, 07 April 2026 |
415 kali
Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA), merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang: Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN dalam rangka meningkatkan fleksibilitas kerja, efisiensi operasional, serta keseimbangan kehidupan kerja pegawai. Kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengurangan konsumsi energi, terutama pada gedung perkantoran.
Namun demikian, implementasi kebijakan WFH di tingkat satuan kerja seperti pada Kementerian Keuangan sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2/MK/SJ/2026 tentang Pedoman Sistem Kerja Fleksibel dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Keuangan masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam praktiknya, tidak seluruh pegawai melaksanakan WFH secara optimal. Sebagian pegawai tetap memilih bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), terutama bagi pegawai yang tidak berada di lokasi domisili utama (homebase). Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kenyamanan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan, ketersediaan sarana kerja yang lebih lengkap, serta persepsi bahwa lingkungan kantor lebih kondusif dibandingkan rumah.
Selain itu, tidak adanya kewajiban pelaporan kinerja harian secara spesifik selama WFH juga berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Di sisi lain, terdapat unit kerja tertentu yang secara operasional tetap memerlukan kehadiran fisik pegawai, seperti unit pelayanan publik dan fungsi pendampingan pimpinan, sehingga tidak memungkinkan penerapan WFH secara penuh.
Kondisi tersebut menyebabkan konsumsi energi di lingkungan kantor tetap berlangsung relatif tinggi. Fasilitas seperti listrik, pendingin ruangan (AC), dan perangkat kerja tetap dioperasikan meskipun jumlah pegawai yang hadir berkurang. Padahal, menurut International Energy Agency, sektor bangunan menyumbang porsi signifikan dalam konsumsi energi global, sehingga efisiensi penggunaan energi di perkantoran menjadi aspek krusial dalam upaya penghematan energi.
Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan WFH dalam mendukung efisiensi energi, diperlukan pendekatan tambahan yang lebih komprehensif. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, perubahan perilaku pegawai, serta pemanfaatan teknologi yang mendukung efisiensi, diharapkan tujuan penghematan energi dapat tercapai secara lebih optimal. Kebijakan WFH tidak hanya menjadi instrumen fleksibilitas kerja, tetapi juga dapat berkontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.
Penulis : Mahenggiyang Bustan Basri
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |