Mengenal Lebih Dekat Format Baru Penilaian Perilaku Kerja Tahun 2025
Dian Maretasari
Selasa, 25 Maret 2025 |
1321 kali
Mulai Triwulan I 2025, Kementerian Keuangan melakukan launching format baru dalam melaksanakan penilaian perilaku kerja pegawai. Sebagaimana diketahui bersama bahwa penilaian perilaku ini adalah salah satu aspek dalam manajemen kinerja pegawai sebagaimana tercantum dalam ketentuan Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan KMK 300 Tahuin 2022. Penilaian Perilaku kerja ini dilaksanakan melalui Satu Kemenkeu pada modul Performa menu Perilaku.
Apa perbedaan penilaian perilaku sebelumnya dengan penilaian perilaku kerja format baru ini? Yuk kita uraikan lebih detail.
Penilaian Perilaku Kerja format baru ini mengedepankan values, yaitu hal-hal positif yang diharapkan muncul pada pegawai yang bersangkutan. Latar belakang pengembangan format penilaian perilaku kerja ini adalah: simplifikasi dengan mengambil intisari dari perilaku efektif, lebih mudah diingat, sebagai upaya internalisasi dan pembiasaan values dalam bekerja serta penguatan komitmen evaluator atas penilaian yg diberikan. Sehingga diharapkan dari penilaian kerja format baru ini, penilaian pada pegawai tidak memiliki unsur subyektifitas namun lebih berorientasi pada output/outcome kerja yang optimal (Hasil Kerja) serta berprinsip dan konsisten bertindak berdasarkan nilai-nilai Kemenkeu dan ASN (Perilaku Kerja).
Parameter penilaian perilaku kerja dengan format baru adalah sebagai berikut:
Rating | Parameter | Rentang Nilai |
Di atas ekspektasi | Menerapkan minimal 4 perilaku kunci dan mampu menjadi teladan yang memberi pengaruh positif kepada para pegawai | >115 sd 120 |
Menerapkan minimal 4 perilaku kunci | >105 sd 115 | |
Menerapkan minimal 3 perilaku kunci | >100 s.d. 105 | |
Sesuai ekspektasi | Menerapkan minimal 2 perilaku kunci | 95 s.d. 100 |
Menerapkan minimal 1 perilaku kunci | 90 s.d. <95 | |
Di Bawah Ekspektasi | Tidak ada perilaku kunci yang diterapkan | 70 s.d. <90 |
Terdapat hukuman disiplin | <70 |
Perilaku kunci sebagai parameter penilaian perilaku ini didasarkan pada Core Value ASN BerAKHLAK sebagaimana tercantum dalam SE Menpan RB nomor 20 tahun 2021. Perilaku kunci dimaksud adalah:
1. BerOrientasi Pelayanan
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Tepat dan akurat | Memberikan pelayanan yang tepat dan akurat |
2 | Adil (tidak membedakan) | Bersikap adil dan tidak membeda-bedakan para pemangku kepentingan |
3 | Siaga | Responsif, cekatan, dan fokus pada solusi/solutif |
4 | Senantiasa melakukan perbaikan | Mengevaluasi, memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dari waktu ke waktu |
5 | Berdasar kompetensi yang dimiliki | Memahami dan bertindak sesuai standar kompetensi dalam memberikan pelayanan |
6 | Mengutamakan Keamanan | Menjaga kerahasiaan, keselamatan dan keamanan dalam bekerja berdasarkan peraturan |
7 | Memfasilitasi kritik dan saran | Bersikap terbuka atas keluhan ataupun saran dari pemangku kepentingan terkait pelayanan |
2. Kompeten
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Saling berbagi pengetahuan & keterampilan | Menunjukkan inisiatif untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki |
2 | Upaya maksimal | Mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab |
3 | Pengembangan kompetensi diri | Secara aktif meningkatkan kompetensi diri |
4 | Kesesuaian tugas & tanggung jawab | Bekerja sesuai dengan tugas/fungsi dan profesi/jabatannya |
5 | Efektivitas & efisiensi | Menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan efisien |
6 | Orientasi pada dampak (outcome) | Melakukan pekerjaan dengan berfokus pada dampak bukan hanya hasil |
7 | Identifikasi & mitigasi risiko | Melakukan identifikasi risiko dan menjalankan langkah mitigasi |
3. Kolaboratif dan Harmonis
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Kooperatif | Menunjukkan perilaku kooperatif terhadap anggota tim atau unit kerja lain |
2 | Kolaborasi untuk hasil terbaik | Mengutamakan kolaborasi untuk mencapai hasil kerja terbaik |
3 | Transparan & terbuka | Bersikap transparan dan terbuka terhadap anggota tim |
4 | Memberi dukungan moral | Memberikan dukungan moral dan semangat saat bekerja di dalam tim |
5 | Bersikap adil (derajat, hak, dan kewajiban) | Menunjukkan sikap adil terhadap derajat, hak, dan kewajiban antara sesama anggota tim |
6 | Menghargai perbedaan | Bekerja sama dengan siapa saja meskipun berbeda latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal- usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan |
7 | Menghargai & menerima pendapat/gagasan | Menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan, pendapat, dan gagasan dari anggota tim |
4. Adaptif
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Memeriksa hasil pekerjaan | Mereviu atau mengevaluasi hasil kerja dalam rangka memastikan kualitas pekerjaan |
2 | Mencari peluang perbaikan | Menunjukkan inisiatif untuk mengidentifikasi peluang perbaikan yang dapat memberikan nilai tambah |
3 | Terbuka terhadap usulan | Terbuka kepada usulan perbaikan |
4 | Memperbarui informasi | Terbuka terhadap informasi atau pengetahuan baru/up to date |
5 | Mengalokasikan sumber daya secara tepat | Senantiasa berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja |
6 | Mengimplementasikan rencana perubahan | Pelaksanaan dan implementasi rencana perubahan |
7 | Inisiatif mencari solusi | Memiliki inisiatif untuk mencari jalan keluar/bantuan kepada rekan/atasan/bawahan jika menemukan kendala saat bekerja |
5. Akuntabel dan Loyal
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Memegang teguh kebenaran | Berpikir, berbicara dan berbuat kebenaran meskipun tidak populer/umum |
2 | Berani mengemukakan fakta | Berani mengemukakan hal yang sebenarnya berdasarkan fakta |
3 | Taat aturan meskipun tanpa pengawasan | Bertindak sesuai aturan meskipun tidak diawasi |
4 | Memegang teguh tanggung jawab | Memegang teguh janji/amanah yang diberikan |
5 | Menjaga kerahasiaan | Menjaga kerahasiaan data atau informasi sesuai dengan peraturan perundangan |
6 | Objektif | Berpikir dan bertindak secara objektif |
7 | Transparan | Transparan dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan |
6. Kepemimpinan
No | Perilaku Kunci | Deskripsi |
1 | Memberikan bimbingan | Membantu dengan memberikan bimbingan kepada rekan maupun bawahan yang terlihat mengalami kesulitan saat bekerja |
2 | Mendorong budaya belajar | Menciptakan situasi yang mendorong untuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan |
3 | Memberikan kepercayaan | Mendorong kepercayaan diri orang lain melalui kerjasama maupun pendelegasian tugas |
4 | Mendengarkan kesulitan/kendala | Mendengarkan kesulitan maupun kendala yang dialami atasan/rekan kerja/bawahan |
5 | Mengapresiasi keberhasilan | Mengapresiasi keberhasilan atasan/rekan kerja/bawahan |
6 | Mendukung perubahan yang positif | Mendukung perubahan ke arah yang lebih baik |
7 | Memberikan kesempatan berpendapat | Memberikan kesempatan berpendapat |
Melalui perilaku kunci tersebut yang dijadikan sebagai panduan, diharapkan evaluator dapat memiliki gambaran yang lebih konkret mengenai hal-hal positif yang harus dilihat pada diri evaluee. Tentunya, evaluator juga perlu untuk memastikan bahwa penilaian yang diberikan adalah benar sesuai dengan perilaku evaluee, serta bertanggung jawab sepenuhnya atas nilai yang telah diberikan.
Ingat batas waktu penilaian perilaku kerja periode Triwulan I Tahun 2025 adalah sampai dengan 11 April 2025. Jangan sampai terlewat ya.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |