Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jember
Penilaian BMN Hulu Migas pada KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd. Banyuwangi

Penilaian BMN Hulu Migas pada KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd. Banyuwangi

Deddy Eko Novianto
Selasa, 27 Januari 2026 |   64 kali

Mengawali kegiatan pada Tahun 2026, Tim Penilai KPKNL Jember melaksanakan kegiatan survei lapangan dan penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, yang berupa aset BMN Hulu Migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia Ltd.  Survei lapangan dan penilaian Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pemindahtanganan dengan bentuk penjualan terhadap BMN yang menjadi kewenangan Penilai Pemerintah pada KPKNL Jember sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-1/KN/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Objek penilaian berupa 548 (lima ratus empat puluh delapan) jenis barang dengan total jumlah barang sebanyak  2.248 (dua ribu dua ratus empat puluh delapan) item limbah padat peralatan dan mesin dalam kondisi rusak berat dan tidak dipergunakan lagi untuk kegiatan operasional hulu minyak dan gas bumi. Barang-barang tersebut terletak di gudang penyimpanan Ware House Kangean Energy Indonesia, Ltd., Jl. Raya Situbondo No.44, Lkr. Kp. Baru, Bulusan, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Pelaksanaan survei lapangan dan penilaian tersebut didampingi oleh perwakilan dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia serta perwakilan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Kangean Energy Indonesia, Ltd. Kegiatan survei lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini terhadap objek yang akan dilaksanakan penilaiannya. Dalam melihat kondisi objek penilaian Tim Penilai mencatat secara detail barang yang masuk dalam daftar usulan barang yang akan dihapuskan dan memastikan keberadaannya, sehingga dapat secara optimal dalam menentukan nilainya. Setelah melihat kondisi objek penilaian, Tim Penilai melanjutkan kegiatan mencari data pembanding penawaran maupun transaksi harga jual jenis material bekas sejenis yang berada di sekitar objek penilaian. Selanjutnya data pembanding tersebut digunakan sebagai acuan dalam menentukan nilai wajar atas objek penilaian.

Khairun Nisa dan Yulfitraeni, perwakilan dari PPBMN Kementerian ESDM RI menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Jember atas kerja sama dan layanan yang diberikan sehingga aset KKKS tersebut dapat dilakukan penilaian oleh Tim Penilai KPKNL Jember. Selanjutnya, PPBMN Kementerian ESDM RI dapat segera melakukan penghapusan dengan mekanisme penjualan secara lelang terbuka kepada masyarakat yang berminat, dan tentu saja hasilnya dapat menambah kas negara yang akan dipergunakan kembali oleh Pemerintah RI sebagai sumber pembiayaan APBN.

Foto Terkait Berita

Floating Icon