Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember berlokasi di Jl. Slamet
Riyadi 344 A Jember memiliki tata ruang modern, dengan dua lantai. KPKNL Jember
mempunyai wilayah kerja yang cukup luas, meliputi 7 Kabupaten/Kota mulai dari
Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten
Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.
Luas wilayah kerja KPKNL Jember tersebut sama dengan 30% luas Provinsi Jawa
Timur. Pengguna layanan dari KPKNL Jember sangat beragam, mulai dari satuan
kerja Kementerian/Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMN/BUMD,
kreditor maupun debitor.
Bergerak dalam sektor publik KPKNL
Jember dituntut memberikan pelayanan yang prima. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, Bab II Pasal
3b disebutkan terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik
yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Dengan
demikian jelas bahwa pemerintahan harus memberikan pelayanan terbaik kepada
publik. Mengusung motto PAPUMA (Profesionalisme, Amanah, Prima, Unggul, Mudah,
Akurat), KPKNL Jember berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada para Satker, baik eksternal maupun internal.
Berdasarkan realita, masalah pelayanan
publik dilingkungan pemerintahan sudah lama menjadi pusat perhatian masyarakat
seiring banyaknya kasus pelayanan publik yang dianggap kurang berpihak kepada
kepentingan masyarakat. Ini mengisyaratkan bahwa kualitas pelayanan yang
diberikan pemerintah belum menunjukkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat
(Rohayatin, T., Warsito, T., Pribadi, U., Nurmandi, A., Kumorotmo, W., &
Suranto, S. (2017). Pelayanan yang
berbelit-belit,
in-efisiensi, lambat, tidak ramah
serta tidak jelasnya waktu penyelesaian dan
tidak jelasnya biaya pelayanan merupakan bukti nyata bahwa kualitas
pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah masih rendah dan pelayanan publik
belum berkualitas.
Dengan mengusung motto PAPUMA (Profesionalisme, Amanah, Prima, Unggul, Mudah,
Akurat) KPKNL Jember berupaya memberikan pelayanan berkualitas. Contoh konkrit
PAPUMA telah dijalankan dengan baik oleh KPKNL Jember adalah KPKNL mendapat
apresiasi berupa predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada tahun 2019 dan
predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada tahun 2021. Pelayanan
publik dalam rangka pelaksanaan lelang sudah dilaksanakan secara online/digitalisasi.
Dengan digitalisasi maka data yang tercipta dapat tersimpan dengan rapi sehingga
apabila dibutuhkan dapat disajikan dengan cepat dan tepat.
Berdasarkan PMK Nomor
213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan lelang dijelaskan bahwa
pelaksanaan lelang dilakukan melalui internet. Lelang dilakukan secara online
melalui website www.lelang.go.id.
Dengan melaksanakan lelang secara online maka lelang dapat berjalan dengan
transparan, para peserta lelang tidak bisa saling mempengaruhi dan pihak lain
juga tidak bisa mempengaruhi sehingga harga yang terwujud bisa optimal.
Selain melaksanakan
lelang KPKNL juga mempunyai tugas untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN),
pengelolaan BMN ini menggunakan aplikasi SIMAN. Dengan SIMAN semua aset Negara
dapat dimonitor sehingga aset yang tidak optimal / idle dapat segera ditindaklanjuti dengan dimanfaatkan bisa berupa
sewa, kerjasama pemanfaatan atau untuk digunakan oleh instansi lain yang
membutuhkan.
KPKNL salah satu tugasnya adalah melaksanakan lelang eksekusi sehingga potensi terjadinya permasalahan hukum sangat besar, oleh karena itu Seksi Hukum dan Informasi bertugas untuk penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, Jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan. Penanganan perkara dengan Aplikasi SIBANKUM (Sistem Informasi Bantuan Hukum) yang bersifat online. Sedangkan seksi Piutang Negara juga menggunakan aplikasi FOKUS-PN yang mana semua data terkait pengurusan piutang Negara dapat diunduh secara langsung.
Salah satu inovasi yang
dibuat oleh KPKNL Jember adalah aplikasi SI-KPKNL yang berbasis web, sehingga
semua kegiatan KPKNL mulai dari permohonan lelang sampai dengan pengelolaan SDM
dapat diakses / dikelola secara online.
Dengan demikian, hampir seluruh kegiatan di KPKNL Jember sudah berbasis
software sehingga pelaksanaan lebih mudah dan akurat. Masyarakat juga dengan
cepat memperoleh informasi atau data yang dibutuhkan dengan digitalisasi
tersebut sehingga dengan professionalisme pegawai dalam era globalisasi saat
ini dapat menunjang pelayanan unggul dan prima. PAPUMA terlaksana, pelayanan
publik SEMPURNA.
Penulis : Ulfa Rozaniah, KPKNL Jember