Lelang merupakan proses jual beli barang atau jasa dengan
menawarkan tawaran harga terbaik dengan menjual
barang kepada penawar harga tertinggi. Sejak
tahun 1908 lelang telah
dilaksanakan dan pada saat itu lebih banyak berupa permintaan lelang eksekusi maupun
barang-barang pindahan. Seiring berkembangnya jaman dan semakin majunya teknologi informasi, lelang terus beradaptasi menuju ke arah yang lebih baik. Sebagai sarana
jual beli yang terpercaya, lelang selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan
kepada pengguna jasanya dengan mengakomodir masukan
yang membangun sehingga pengelolaan lelang lebih mudah dan efisien.
KPKNL Jember selain memberikan pelayanan pengurusan SKPT online melalui SIKPKNL.COM juga menginformasikan sejauh mana
proses permohonan layanannya kepada para pengguna jasanya melalui aplikasi
tersebut.
Pada kondisi pandemi covid-19
pelayanan lelang tidak berjalan secara normal
seperti sedia kala, meski demikian KPKNL Jember tetap berupaya memberikan pelayanan
secara daring baik melalui telepon, email
maupun media zoom, sehingga tidak akan mengurangi pemberian layanan yang prima oleh KPKNL Jember. Lelang secara langsung juga tetap
diberlakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan lelang dengan tanpa
kehadiran peserta maupun penjual menggunakan media zoom meeting.
Saat ini covid-19
bukan lagi menjadi alasan untuk tidak berdaya, namun sudah seyogyanya tetap
bangkit dalam segi ekonomi, pariwisata, bisnis dan pendidikan serta lainnya.
Berita baik datang dari DJKN yang memberikan solusi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dengan dibukanya lelang produk UMKM untuk membuat UMKM
bangkit dan tetap berdaya di era saat ini. KPKNL Jember selaku instansi
vertikal DJKN berperan secara nyata dalam penyediaan layanan lelang produk UMKM
dan senantiasa berupaya memperluas segmentasi pasar produk UMKM. KPKNL Jember membuka kesempatan bagi masyarakat luas terutama yang berdomisili di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jember,
Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Kota Probolinggo untuk
memasarkan produknya melalui lelang. Pelaku UMKM
dapat menjual barangnya melaui lelang dengan terlebih dahulu mengajukan surat
permohonan kepada KPKNL Jember untuk ditetapkan waktu pelaksanaan lelangnya.
Lelang produk UMKM layak untuk dicoba karena memiliki
kelebihan pemasaran yang luas di seluruh Indonesia dan mendapatkan harga jual
beli yang kompetitif bahkan dapat memperoleh harga yang spektakuler. Kedepannya
lelang.go.id juga akan berupaya melakukan perluasan pasar dan menuju kemiripan
seperti market place. Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli/mengikuti
lelang produk UMKM bisa mengakses
lelang.go.id. Selain dapat diakses dengan komputer/laptop melalui web, juga dapat melalui aplikasi Lelang
Indonesia yang dapat diunduh pada playstore android. Jadi kenapa harus banyak pertimbangan, ayo segera jual produk UMKM
melalui lelang.
Penulis: Silvia Vebi Agustin