Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
TARIF DAN JENIS PNBP PADA KPKNL JAKARTA IV

 Yuliati  |  Senin, 21 Oktober 2019  |    |  4878 kali

Jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada KPKNL Jakarta IV sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan, yaitu:

NO

JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

STANDAR BIAYA

 

A.  Penerimaan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara dari Penanggung Hutang (Per Berkas Piutang Negara)

 

1.

Pelayanan Permohonan Penarikan Pengurusan Piutang Negara

2,5%

2.

Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas / Selesai

1% (lunas < 6 bulan)

10% (lunas >6 bulan)

 

B. Bea Lelang (Tarif Per Frekuensi)

PENJUAL

PEMBELI

*BTB

*BB

*BTB

*BB

1.

Lelang Eksekusi Barang yang Dirampas untuk Negara

0%

0%

2%

3%

2.

Lelang Eksekusi Selain Barang yang Dirampas untuk Negara

2%

2.50%

2%

3%

3.

Lelang Non Eksekusi Wajib BMN/BMD

0%

0%

1.50%

2%

4.

Lelang Non Ekseskusi Wajib selain BMN/BMD

1.25%

2%

1.50%

2%

5.

Lelang Non Eksekusi Sukarela Pejabat Lelang Kelas I

1%

1.50%

1.50%

2%

6.

Lelang Non Eksekusi Sukarela Pejabat Lelang Kelas II di luar Kan Berikat

0%

0%

0.50%

0.60%

7.

Lelang Non Eksekusi Sukarela Pejabat Lelang Kelas II di dalam Kan Berikat

0%

0%

0.25%

0.35%

8.

Lelang Kayu Hasil Hutan Tangan Pertama

-

0.75%

-

1.5%

9.

Lelang Pegadaian

-

1%

-

1%

 

C. Bea Lelang Batal (Per Nomor Register Pembatalan)

 

1.

Barang Milik Negara/Daerah

-

2.

Selain Barang Milik Negara/Daerah

Rp 250.000,-

 

D. Bea Permohonan Lelang

 

1.

Eksekusi Hak Tanggungan (Per Debitur)

Rp 150.000,-

2.

Eksekusi Harta Pailit (Per Permohonan)

Rp 150.000,-

3.

EKsekusi Pengadilan (Per Perkara)

Rp 150.000,-

 

E.  Uang Jaminan Wanprestasi (Per Pelaksanaan Lelang)

 

1.

Lelang Eksekusi dan Non Eksekusi Wajib

100%

2.

Non Eksekusi Sukarela Oleh Pejabata Lelang Kelas I

50%

 

F.  Penerbitan Kutipan Risalah Lelang Pengganti karena Rusak/Hilang (Per Risalah Lelang)

Rp 500.000,-

*BTB

Barang Tidak Bergerak

*BB

Barang  Bergerak

Floating Icon