Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta IV
KPKNL Jakarta IV Perkuat Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Sosialisasi PP Nomor 4 Tahun 2026 dan Rekonsiliasi Data Piutang Negara

KPKNL Jakarta IV Perkuat Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Sosialisasi PP Nomor 4 Tahun 2026 dan Rekonsiliasi Data Piutang Negara

Wilih Izza An-Nisa
Selasa, 01 September 2026 |   20 kali

Jakarta (31/08/2026)— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta membangun kesamaan persepsi dalam penerapan ketentuan pengelolaan piutang negara.

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan juga diisi dengan rekonsiliasi data piutang negara pada KPKNL Jakarta IV. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data piutang negara, sehingga dapat mendukung tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan dan penyelesaian piutang negara.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pihak terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan negara dan piutang negara. Dengan adanya forum bersama, berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi regulasi maupun pengelolaan data dapat dibahas dan diselaraskan. KPKNL Jakarta IV berharap seluruh peserta dapat memahami perubahan regulasi dalam PP Nomor 4 Tahun 2026 serta mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan pemahaman yang sama dan data yang akurat, pengelolaan kekayaan dan piutang negara diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon