KPKNL Jakarta IV Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI, Optimalkan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara
Wilih Izza An-Nisa
Jum'at, 14 Agustus 2026 |
49 kali
Jakarta —
Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV mendukung
pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Republik Indonesia
sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan aset hasil penegakan hukum
sekaligus memperkuat pemulihan aset negara.
Melalui
sinergi dengan Kejaksaan RI dhi. Badan Pemulihan Aset (BPA) dan Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan ini, KPKNL Jakarta IV berperan dalam mendukung
pelaksanaan lelang agar barang rampasan negara dapat dikelola dan dimanfaatkan
secara optimal melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, dan
akuntabel.
Dalam
pelaksanaan lelang serentak pada tanggal 11 dan 12 Agustus 2026 di Kantor Badan
Pemulihan Aset dan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebanyak 58 (lima
puluh delapan) lot lelang berupa tanah dan/atau bangunan, kendaraan, tas mewah,
dan emas telah dilakukan lelang dengan total pokok lelang sebesar 2,7 Miliar
rupiah.
Pelaksanaan
lelang tersebut membuktikan bahwa lelang menjadi salah satu instrumen pemulihan
aset melalui optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Barang rampasan yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang dapat dikonversi
menjadi nilai ekonomi melalui proses penjualan lelang secara terbuka dan
kompetitif. Hasil lelang selanjutnya dapat memberikan kontribusi terhadap
penerimaan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi
Kejaksaan RI dan DJKN dhi. KPKNL Jakarta IV, dalam pelaksanaan lelang
menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan barang
rampasan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan
terus memperkuat pemulihan aset sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian
dan penerimaan negara.
Foto Terkait Berita