Puncak Perayaan 118 Tahun Lelang KPKNL Jakarta IV: Penyerahan PNBP Hasil Pemulihan Aset Negara Rp1,02 Triliun
Wilih Izza An-Nisa
Senin, 15 Juni 2026 |
51 kali
Jakarta, 15/06/2026 Sebagai bagian dari rangkaian puncak peringatan 118 Tahun
Lelang serta kolaborasi antara KPKNL Jakarta IV dan Kantor Badan Pemulihan Aset
(BPA), Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 yang berasal dari hasil
pemulihan aset negara oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik
Indonesia. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan
BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta
Selatan, pada Senin (15/6).
Penerimaan negara tersebut merupakan hasil berbagai upaya pemulihan aset
yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, meliputi hasil lelang aset pada BPA Fair
2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, serta pengembalian aset dari
perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara Edi Tansil. Adapun PNBP yang
diterima Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terdiri atas hasil lelang BPA Fair
2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai
Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil
berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang
kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.
Menkeu menekankan pentingnya pengelolaan aset hasil pemulihan secara
tertib, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pemulihan aset akan memberikan dampak
positif yang luas, mulai dari memperkuat keuangan negara hingga memperbaiki
kualitas pelayanan publik.
“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta
dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan
baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” tandas
Menkeu.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan
Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemulihan aset
agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan mewujudkan
masa depan Indonesia yang lebih baik.
Penyerahan PNBP ini menjadi bukti nyata bahwa
kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan melalui
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat menghasilkan manfaat yang signifikan
bagi negara. Selain mendukung pemulihan kerugian negara, sinergi tersebut juga
memperkuat tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi
pada kepentingan publik.
Foto Terkait Berita