Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta IV
Puncak Perayaan 118 Tahun Lelang KPKNL Jakarta IV: Penyerahan PNBP Hasil Pemulihan Aset Negara Rp1,02 Triliun

Puncak Perayaan 118 Tahun Lelang KPKNL Jakarta IV: Penyerahan PNBP Hasil Pemulihan Aset Negara Rp1,02 Triliun

Wilih Izza An-Nisa
Senin, 15 Juni 2026 |   51 kali

Jakarta, 15/06/2026 Sebagai bagian dari rangkaian puncak peringatan 118 Tahun Lelang serta kolaborasi antara KPKNL Jakarta IV dan Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 yang berasal dari hasil pemulihan aset negara oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6).

Penerimaan negara tersebut merupakan hasil berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, meliputi hasil lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, serta pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara Edi Tansil. Adapun PNBP yang diterima Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

Menkeu menekankan pentingnya pengelolaan aset hasil pemulihan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pemulihan aset akan memberikan dampak positif yang luas, mulai dari memperkuat keuangan negara hingga memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” tandas Menkeu.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemulihan aset agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Penyerahan PNBP ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat menghasilkan manfaat yang signifikan bagi negara. Selain mendukung pemulihan kerugian negara, sinergi tersebut juga memperkuat tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon