Menuju BPA Fair 2026, KPKNL Jakarta IV dan Badan Pemilihan Aset (BPA) Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Negara
Wilih Izza An-Nisa
Rabu, 29 April 2026 |
128 kali
Jakarta — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta IV bersama Badan Pemulihan Aset (BPA) pada Kejaksaan Agung Republik
Indonesia menggelar rapat koordinasi guna mematangkan rencana pelaksanaan BPA
Fair 2026, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPKNL
Jakarta IV.
Rapat koordinasi ini membahas strategi pelaksanaan
lelang yang akan menjadi bagian utama dalam rangkaian BPA Fair 2026 yang
mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”. BPA Fair 2026
diselenggarakan dalam upaya pelaksanaan penjualan lelang yang transparan dan
akuntabel serta sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
sekaligus memberikan edukasi publik secara intensif terkait mekanisme lelang
barang rampasan negara melalui KPKNL.
Objek lelang merupakan barang sita eksekusi dan
barang rampasan atas nama terpidana Doni Salmanan, Suryani, Jimmy Sutopo, H. Rajo
Emirsyah, Muchlis Nasution, Denden Imadudin Soleh, PT. Lintang Daya Selaras, Helena
Lim dan Havey Moeis yang terdiri
dari kendaraan bermotor, perhiasan emas dan bukan emas, tas branded, logam
mulia, lukisan, alat musik, patung dan benda seni lainnya dengan total sebanyak
431 (empat ratus tiga puluh satu) aset.
Partisipasi KPKNL dalam kegiatan ini mencerminkan
peran aktif sebagai pengelola kekayaan negara, khususnya dalam mendukung proses
penilaian, pelaksanaan lelang, serta optimalisasi pemanfaatan aset.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pengelola
kekayaan negara, aparat penegak hukum, dan sektor perbankan, diharapkan
pengelolaan barang rampasan negara dapat dilakukan secara profesional,
transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, aset hasil rampasan tidak hanya
menjadi barang pasif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan
negara serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Foto Terkait Berita